Dalam
undang-undang Sisdiknas No.2 Tahun 2003
dijelaskan bahwa anak usia dini adalah 0-6 tahun. Pada usia tersebut anak ada
dalam masa peka, yang memiliki kecepatan pertumbuhan otak sangat tinggi hingga
mencapai 50% dari keseluruhan perkembangan otak anak selama hidupnya. Artinya
masa golden age merupakan waktu yang
sangat tepat untuk menggali potensi kecerdasan anak sebanyak-banyaknya (Achdami
dkk, 2006:33).
Pertumbuhan
dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan agar mengalami kemajuan pada
setiap tahapan perkembangannya secara optimal. Dalam setiap tahapan
perkembangan terdapat karakteristik yang ditemukan pada anak-anak sesuai dengan
tingkat usianya, maka dari itu para pendidik ataupun orang-orang disekitar anak
dapat memberikan serangkaian bahan dan kegiatan ataupun pembelajaran yang
kongkrit, menyenangkan, dan dapat mendorong rasa ingin tahu anak. Kegembiraan
terhadap pengalaman-pengalaman melalui kegiatan yang melibatkan seluruh panca
indra dan keinginan menjelajah gagasan baru yang dimiliki anak dapat membangun
pengetahuan dalam diri anak.
Menurut
Sujiono (2007) orang dengan kecerdasan logika matematika mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut: (1) memiliki kemampuan untuk memahami angka dan konsep logika
yang sangat bagus, (2) memiliki kemampuan sangat tinggi untuk mengemukakan
sesuatu dengan alasan yang kuat, (3) bisa menjelaskan ide secara konseptual
dengan sangat baik, (4) selalu tertantang menjalani tugas dari awal hingga
akhir, dan (5) membuka diri terhadap upaya untuk menjalani eksperimen tentang
sebuah perubahan.
No comments:
Post a Comment