Monday, July 1, 2019

Makalah Kerjasama dalam Berbagai Kehidupan

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Manusia merupakan mahluk yang paling sempurna diantara ciptaan Tuhan yang Maha Kuasa. Setiap manusia dibekali akal pikiran sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik sebagai mahluk pribadi maupun sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk ciptaan Tuhan, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari manusia lainnya. Salah satu cara manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik sebagai mahluk pribadi maupun mahluk sosial dengan melakukan kerja sama.
      Oleh karena itu, setiap manusia selalu kerja sama dengan sesama manusia lainnya dalam berbagai kehidupan. Kerja sama antar sesama manusia berarti setiap manusia saling membantu secara bersama-sama antara satu manusia dengan manusia lainnya dalam melaksanakan suatu kegiatan untuk mewujudkan tujuan bersama.

1.2  Rumusan masalah
Adapun masalah yang ingin diajukan penulis pada makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.      Apa manfaat kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan ?
2.      Jelaskan manfaat kerjasama di bidang kehidupan ?

1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penulisan makalah ini yaitu sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui dan memahami manfaat kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan.
  2. Untuk mengetahui dan memahami tujuan dari kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan.











1

BAB II

PEMBAHASAN


2.1  Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan 

Sejarah mencatat bahwa perjuagan bangsa indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan merupakan hasil kerja sama rakyat yang berjuang mengusir penjajah dari bumi nusantara . Bangsa Indonesia meyakini bahwa kemerdekaan yang diraih merupakan atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan hasil kerja sama rakyat tampa dibatasi oleh perbedaan suku bangsa , adat istiadat , agama dan bahasa daerah . Kerja sama dalam mengusir penjajah dalam meraih kemerdekaan bangsa merupakan bangsa bukti kemampuan bangsa Indonesia mengatasi perbedaan – perbedaan yang ada .

            Terbentuknya negara Kesatuan Republik Indonesia, diawali dengan kesadaran nasional akan persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan dan kesatuan terwujud karena adanya kerjasama sesama masyarakat Indonesia untuk mengusir penjajah. Kesadaran akan satu kesatuan kebanggsaan Indonesia berawal dari Persamaan senasib dan sepenaggungan sebagai bangsa yang ter-jajah.
Oleh karena itu, semangat kerjasama para pejuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan harus mendororng setiap warga untuk mengisi kemerdekaan dengan melakukan kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Pembagunan nasional adalah usaha secara sadar untuk mewujudkan suatu masyarakat indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI tahun 1945.
Tujuan nasional bangsan Indonesia yang hendak di capai melalui upaya pembangunan nasional, tercantum dalam pembukaan UUD NKRI thn 1945 alinea ke 4 yaitu , sbg berikut :
a)      Melindungin segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
b)      Memajukan kesejahteraan umum
c)      Mencerdaskan kehidupan bangsa
d)     Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Kerjasama merupakan kegiatan atau usaha yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Semangat kerja sama dalam kehidupan di masyarakat terwujud dalam kegiatan gotong royong yang sesuai dengan kehidupan budaya daerah. Dalam kehidupan di masyarakat, kerja sama dikenal juga dengan sebutan gotong royong. Sesungguhnya , gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat indonesia merupakan terwujudan semangat sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Gotong royong adalah kerjasama yang dilakukan sejumlah warga masyarakat untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan. Dengan demikian pada hakekatnya, dalam gotong royong terdapat kerjasama untuk kepentingan bersama.
2
Gotong royong merupakan cirikhas dari budaya masyarakat Indonesia yang didorong adanya kesadaran bahwa :
a)      Manusia memelurkan bantuan orang lain dalam kehidupannya
b)      Manusia dapat hidup secara wajar apabila bersama-sama dengan manusia lainnya
Bentuk kerja sama atau gotong royong merupakan nilai-nilai Pancasila yang mendasari kerja sama atau gotong royong dalam kehidupan bernegara.
A.    Kerjasama Dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik
Landasan kehidupan sosisl politik masyarakat Indonesia adalah sila ke 4 Pancasila . Prilaku politik harus di dasari nilai hikmat, kebijaksanaan, permusawaratan dan perwakilan hal itu semua merupakan bagian dari gotong royong permusawaratan adalah suatu tatacara has keribadian Indonesia untuk merumuskan dan memutuskan suatu hal bedasarkan kehendak rakyat . perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tatacara mengusahakan turut serta nya rakyat mengambil bangain dalam kehidupan bernegara pangkal tolak plaksanaan kehidupan sosial politik bangsa Idonesia adalah gotong royong yang tercermin dalam proses pengambilan kebutusan di lembaga –lembaga negara dan organisasi kemesyarakatan dengan cara musawarah untuk mufakat .
B.     Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi kerjasama digambarkan pada pasal 23 A UUD NKRI thn 1945 berbunyi, “ pajak dan pungutan lainnya yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan UUD”. Setiap wajib pajak secara bergotong royong membiayai pembangunan nasional melalui pajak yang dibayarkannya. Kemudian pada pasal 33 ayat 1 UUD NKRI thn 1945 menyatakan “ perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekerluargaan”. Hal ini berarti dalam kekgiatan usaha ekonomi diggunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana dekmorasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil.
Gotong royong dan kekeluargaan meruapakan salah satu asas koperasi. Asa kekeluargaan mencerminkan adanya kesadaran manusia untuk melaksanakan kegiatan koperasi oleh, dari, dan untuk semua anggota di bawah kepengurusan koperasi. Dalam gotong royong membangun perekonomian nasional tersebut terdapat semangat kekeluargaan, kerjasama antara anggota dan tanggungjawab bersama untuk memajukan kesejahteraaan anggota dan masyarakat. Keunggulan koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya adalah sebagai berikut :
a)      Dasar persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyain hak suara yang sama :
b)      Persatuan, artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa membedakan,agama, suku bangsa , dan jenis kelamin.
c)      Pendidikan, artinya koperasi mendidik anggota untyk hidup sederhana, tidak boros, dan suka menabung :
d)     Demokrasi ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing-masing anggotan berdasarkan keuntungan yang diperoleh dan

3

C.    Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara
Pasal 30 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa “ tiap-tiap waga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. “selain itu, pada pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia thn 1945 juga menyebutkan bahwa “ setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
            Setiap warga negara harus melakukan kerjasama untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan negara.kerjasama warga negara untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan contoh sikap dari belanegara. Dan mempertahankan keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa indonesia, belanegara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus merupakan kewajiban hukum yang harus dijalanin oleh setiap warga negara. Kesadaran bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukan pada pembangunan sistem pertahanan negara yang terdiri dari 5 nilai dari bela negara , yaitu :
1)      Cinta Tanah Air
2)      Kesadaran berbangsa dan bernegara
3)      Keyakinan pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara
4)      Rela berkorban untuk bangsa dan negara dan
5)      Memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun non fisik
Kesadaran bela negara menegembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukan pada pembangunan sistem pertahanan negara yang terdiri dari 5 nilai, dasar bela negara yaitu :
1)      Cinta tanah air
2)      Kesadaran berbangsa dan bernegara
3)      Keyakinan pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara
4)      Rela berkorban untuk bangsa dan negara dan
5)      Memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun non fisik
Terwujudnya keamanan dan pertahanan negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen negara.







4
D.    Kerjasama antarumat beragama
Pasal 29 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia pasa tahun 1945 berbunyi Negara menjamin kemerdekaan tiap –tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing  dan beribadat menurut agama dan kepercayaan itu . “ ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dianutnya .
Kerjasama antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup. Antar pemeluk agama dengan mengembangkan sikap saling hormat memghormati dan toleransi. Kerjasama antarumat beragama ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut :
1)      Saling menghormati umat seagama dan berbeda agama.
2)      Saling menghomarti lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama
3)      Sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama.
Dalam mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat , setiap warga negara harus menghidari sikap tidak terpuji seperti di bawah ini :
1)      Sikap fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar
2)      Sikap individualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan sendiri.
3)      Sikap eksklusivisme , yaitu seikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat , agama, dan bahasa daerah.
4)      Sikap primordialisme , yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan
Kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara akan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras dan antar golongan. 





5
BAB II
PENUTUP
3.1 Saran
Sehubungan dengan hasil penulisan makalah ini, penulis menyarankan kepada para pembaca agar diadakan pengkajian lanjutan yang berjudul sama dengan makalah ini, agar ditemukan pengertian kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan. 














6
DAFTAR PUSTAKA



Karakteristik Perkembangan Kemampuan Motorik Halus Anak Usia Dini


Menurut Mahendra (Sumantri, 2005:143) kemampuan dalam keterampilan motorik halus merupakan keterampilan-keterampilan yang memerlukan kemampuan untuk mengontrol otot-otot kecil/halus untuk mencapai pelaksanaan keterampilan yang berhasil. Keterampilan ini melibatkan koordinasi syaraf otot yang memerlukan ketepatan derajat tinggi untuk berhasilnya keterampilan ini. Keterampilan jenis ini sering disebut sebagai keterampilan yang memerlukan koordinasi mata-tangan. Menulis, menggambar, bermain piano adalah contoh keterampilan tersebut.
Perkembangan motorik halus anak usia dini ditekankan pada koordinasi gerakan motorik halus dalam hal ini berkaitan dengan kegiatan meletakkan atau memegang suatu objek dengan menggunakan jari tangan. Pada usia 4 tahun koordinasi gerakan motorik halus anak sangat berkembang bahkan hampir sempurna. Walaupun demikian anak usia ini masih mengalami kesulitan dalam menyusun balok-balok menjadi suatu bangunan.
Hal ini disebabkan oleh keinginan anak untuk meletakkan balok secara sempurna sehingga kadang-kadang meruntuhkan bangunan itu sendiri. Pada usia 5 atau 6 tahun koordinasi gerakan motorik halus berkembang pesat. Pada masa ini anak telah mampu mengkoordinasikan gerakan visual motorik, seperti mengkoordinasikan gerakan mata dengan tangan, lengan, dan tubuh secara bersamaan, antara lain dapat dilihat pada waktu anak menulis atau menggambar.
Kegiatan motorik halus sebaiknya sudah diperkenalkan kepada anak-anak usia prasekolah. Tentu saja hal ini seiring dengan kegiatan motorik kasarnya. Sebab kegiatan motorik halus merupakan langkah awal bagi pematangan dalam hal menulis dan menggambar. Anak-anak memerlukan persiapan yang matang sebelum mereka bersekolah, sehingga kelak diharapkan mereka mampu menguasai gerakan-gerakan yang akan dilakukan nantinya pada saat bersekolah.
Sudah menjadi ciri khas, hampir semua anak memiliki sifat ingin tahu yang tinggi, memiliki imajinasi yang alami serta kreatif. Anak-anak akan beradaptasi dan merespon dengan cepat ketika mereka berinteraksi dengan orang-orang atau benda yang ada di lingkungannya. Mereka sangat tertarik dengan berbagai hal, seperti bagaimana sesuatu bekerja atau mengapa sesuatu terjadi sebagaimana sesuatu itu terjadi.
Keterampilan motorik halus adalah aktivitas-aktivitas yang memerlukan pemakaian otot-otot kecil pada tangan. Aktivitas ini termasuk memegang benda kecil seperti manik-manik, butiran kalung, memegang sendok, memegang pensil dengan benar, menggunting, melipat kertas, mengikat tali sepatu, mengancing, dan menarik ritsleting. Aktivitas tersebut terlihat mudah namun memerlukan latihan dan bimbingan agar anak dapat melakukannya secara baik dan benar (Hamdani, 2010:25).
Keterampilan motorik halus ternyata memang harus melalui proses latihan yang rutin, berkelanjutan dan tepat sasaran. Hal ini bisa dibuktikan karena tidak semua anak pandai menggerakkan tangannya, misalnya ada seorang anak yang kesulitan ketika ia akan memegang sebuah bola pingpong, bola tersebut selalu lepas ketika akan diraihnya, tetapi ada anak lainnya dengan begitu mudah memegangnya.
Menurut Fiits dan Postner (Sumantri 2005: 101) proses perkembangan belajar motorik halus anak usia dini terjadi dalam 3 (tiga) tahap yaitu:
1. Tahap Verbal Kognitif
Tahap ini merupakan tahap awal dalam belajar gerak, tahap ini disebut fase kognitif karena perkembangan yang menonjol terjadi pada diri anak adalah menjadi tahu tentang gerakan yang dipelajari. Sedangkan penguasaan geraknya sendiri masih belum baik karena masih dalam taraf mencoba-coba gerakan. Pada tahap kognitif, proses belajar gerak diawali dengan aktif berfikir tentang gerakan yang dipelajari.
2. Tahap Asosiatif
Tahap ini disebut juga tahap menengah. Tahap ini ditandai dengan tingkat penguasaan gerakan di mana anak sudah mampu melakukan gerakan-gerakan dalam bentuk rangakaian yang tidak tersendat-sendat pelaksanaannya. Pada tahap ini anak usia dini sedang memasuki masa pemahaman dari gerakan-gerakan yang sedang dipelajari.
3. Tahap Otomatis
Pada tahap ini dikatakan sebagai fase akhir dalam belajar gerak.Tahap ini ditandai dengan tingkat penguasaan gerakan di mana anak mampu melakukan gerakan keterampilan secara otomatis. Tahap ini dikatakan sebagai tahap otonom karena anak mampu melakukan gerakan keterampilan tanpa terpengaruh walaupun pada saat melakukan gerakan itu anak harus memperhatikan hal-hal lain selain gerakan yang dilakukan. Pada tahap ini anak sudah dapat melakukan gerakan dengan benar dan baik.

Anak yang mengalami kesulitan dalam motorik halus diakibatkan karena pesatnya kemajuan teknologi. Adanya permainan melalui video games atau computer telah menyebabkan anak-anak kurang menggunakan waktu mereka untuk permainan yang memakai motorik halus. Tentu saja hal ini dapat menyebabkan berkembangnya otot-otot halus pada tangan mereka kurang berkembang. Keterlambatan otot-otot ini berdampak pada anak yang mengalami kesulitan menulis ketika mereka mulai masuk sekolah. Beberapa anak menunjukkan keterlambatan dalam kemampuan motorik halus karena keterlambatan tumbuh kembang atau diagnose medik seperti down syndrome atau cerebral palsy (cacat mental).
Karakteristik keterampilan motorik halus anak menurut Depdiknas (2007) antara lain :
a.   Pada usia 4 tahun koordinasi motorik halus anak sudah lebih substansial sudah mengalami kemajuan dan gerakannya sudah lebih cepat, bahkan cenderung ingin sempurna.
b.   Pada usia 5 tahun, koordinasi motorik halus anak sudah lebih sempurna lagi. Tangan, lengan dan tubuh bergerak di bawah koordinasi mata. Anak juga mampu membuat dan melaksanakan kegiatan yang lebih majemuk, seperti dalam kegiatan proyek.
Aktivitas gerak-gerak kecil (motorik halus) dibatasi dalam bentuk menulis dengan pensil, mewarnai gambar-gambar bentuk atau mengikuti ceramah terstruktur. Dalam pandangan saat ini, strategi pendidikan yang dilakukan mestinya memberi banyak kesempatan kepada anak-anak untuk menggunakan otot-ototnya seluas-luasnya. Misalnya melalui berlari, melompat, meloncat, menjaga kesehatan.
Gerakan motorik halus yang terlihat saat usia TK, antara lain adalah anak mulai dapat menyikat giginya, menyisir, membuka dan menutup resleting, memakai sepatu sendiri, mengancingkan pakaian, serta makan sendiri dengan menggunakan sendok dan garpu. Semakin baiknya gerakan motorik halus anak membuat anak dapat berkreasi, seperti menggunting kertas dengan hasil guntingan yang lurus dan lain sebagainya.
Selain gerakan motorik halus seperti: menyikat gigi, menyisir, membuka dan menutup resleting, memakai sepatu sendiri, mengancingkan pakaian, serta makan sendiri dengan menggunakan sendok dan garpu, ada aktivitas lainnya yang dapat membantu meningkatkan kemampuan motorik halus anak diantaranya adalah mencocok, menjepit, mengambil benda dengan capit, dan menjahit gambar.
Pada usia 3 (tiga) tahun gerakan motorik halus anak sudah mulai berkembang pesat. Di usia itu, anak dapat meniru cara ayahnya memegang pensil. Namun, posisi jari-jarinya masih belum cukup jauh dari mata pensil. Namun, saat anak berusia 4 tahun, ia sudah dapat memegang pensil warna atau crayon untuk menggambar. Gerakan motorik halus, seperti menulis dan menggambar akan diperlukan saat ia bersekolah nanti. Kemampuan seorang anak untuk melakukan gerak motorik tertentu tak sama dengan anak lain walaupun usia mereka sama.

Metode-metode Untuk Meningkatkan Keterampilan Motorik Halus Pada Anak Prasekolah


Menurut Hurlock (dalam Noorlaila 2010) melalui keterampilan motorik anak dapat menghibur dirinya dan memperoleh perasaan senang. Melalui perkembangan motorik, anak dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekolah. Pada usia prasekolah, anak sudah dapat dilatih menulis, menggambar, melukis, dan berbaris-baris.
Menurut Noorlaila (2010) perkembangan motorik halus merupakan kemampuan anak dalam melakukan gerakan yang melibatkan bagian-bagian tubuh tertentu dan dilakukan oleh otot-otot kecil, tetapi memerlukan koordinasi yang cermat seperti mengamati sesuatu, menjimpit, dan menulis. Menurut Magil (dalam Sumantri 2005) keterampilan ini melibatkan koordinasi neuromuscular (syaraf otot) yang memerlukan ketepatan derajat tinggi untuk berhasilnya keterampilan ini. Keterampilan jenis ini sering disebut sebagai keterampilan yang memerlukan koordinasi mata-tangan.

Menurut Sumantri (2005) tujuan pengembangan motorik halus anak usia dini adalah untuk melatih kemampuan koordinasi motorik anak. Pengembangan motorik halus akan berpengaruh terhadap kesiapan anak dalam menulis, kegiatan melatih koordinasi antara tangan dengan mata yang dianjurkan dalam jumlah waktu yang cukup meskipun penggunaan tangan secara utuh belum mungkin tercapai. Menurut Sumantri (2005) tujuan pengembangan motorik halus di usia 4-6 tahun adalah anak mampu mengembangkan kemampuan motorik halus yang berhubungan dengan keterampilan gerak kedua tangan, mampu menggerakkan anggota tubuh yang berhubungan dengan gerak jari jemari seperti kesiapan menulis, menggambar dan memanipulasi benda-benda, mampu mengkoordinasikan indera mata dan aktivitas tangan serta mampu mengendalikan emosi dalam beraktivitas motorik halus.

Konsep Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Usia Prasekolah


1.         Pertumbuhan
a.         Definisi Pertumbuhan
Menurut Soetjiningsih (2013) pertumbuhan (growth) adalah perubahan yang bersifat kuantitatif, yaitu bertambahnya jumlah, ukuran, dimensi pada tingkat sel, organ, maupun individu. Sedangkan menurut Behrman (2010) pertumbuhan adalah perubahan struktur dan fungsi setiap organ dan proses fisiologi sistem organ.
Menurut Nursalam (2008) pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran fisik (anatomi) dan struktur tubuh sebagian atau seluruhnya karena adanya multiplikasi (bertambah banyak) sel-sel tubuh dan juga karena bertambah besarnya sel.
Berdasarkan definisi-definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan adalah perubahan fisik yang bersifat kuantitatif yang ditandai dengan bertambahnya jumlah dan ukuran sel, organ disertai dengan perubahan struktur dan fungsi setiap organ.

b.         Pola Pertumbuhan Anak Prasekolah
Pertumbuhan masa prasekolah pada anak yaitu pada pertumbuhan fisik, khususnya berat badan mengalami kenaikan rata - rata pertahunnya adalah 2 kg, kelihatan kurus, akan tetapi aktivitas motoriknya tinggi, dimana sistem tubuh sudah mencapai kematangan, seperti berjalan, melompat, dan lain-lain. Sedangkan pada pertumbuhan tinggi badan anak kenaikannya rata-rata akan mencapai 6,75 - 7,5 cm setiap tahunnya (Hidayat, 2009).

c.         Aspek Pertumbuhan
Untuk menilai pertumbuhan anak dilakukan pengukuran antropometri, pengukuran antropometri meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan (panjang badan), lingkar kepala. Pengukuran berat badan digunakan untuk menilai hasil peningkatan atau penurunan semua jaringan yang ada pada tubuh, pengukuran tinggi badan digunakan untuk menilai status perbaikan gizi di samping faktor genetik sedangkan pengukuran lingkar kepala dimaksudkan untuk menilai pertumbuhan otak. Pertumbuhan otak kecil (mikrosefali) menunjukkan adanya reterdasimental, apabila otaknya besar (volume kepala meningkat) terjadi akibat penyumbatan cairan serebrospinal (Hidayat, 2011).

d.         Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Anak
1)     Faktor sebelum lahir, misalnya kekurangan nutrisi pada ibu dan janin.
2)     Faktor ketika lahir, misalnya pendarahan pada kepala bayi yang dikarenakan tekanan dari dinding rahim ibu sewaktu ia dilahirkan.
3)     Faktor sesudah lahir, misalnya infeksi pada otak dan selaput otak
4)     Faktor psikologis, misalnya dititipkan dalam panti asuhan sehingga kurang mendapatkan perhatian dan cinta kasih.

2.          Perkembangan
a.         Definisi Perkembangan
Menurut Soetjiningsih (2013) Perkembangan (development) adalah perubahan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. Perkembangan adalah bertambahnya kemampuan (skill) struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks, dalam pola yang teratur dan dapat diramalkan, sebagai hasil dari proses pematangan/maturitas.
Perkembangan juga dapat didefinisikan sebagai hasil interaksi antara kematangan susunan saraf pusat dengan organ yang dipengaruhinya, sehingga perkembangan ini berperan penting dalam kehidupan manusia (Nursalam, 2008).
Berdasarkan definisi-definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa perkembangan adalah interaksi antara kematangan sel saraf dengan organ yang mengakibatkan bertambahnya kemampuan struktur dan fungsi tubuh yang bersifat kuantitatif dan kualitatif dengan pola yang teratur.

b.         Pola Perkembangan anak prasekolah
Perkembangan merupakan proses yang tidak akan berhenti. Masa prasekolah merupakan fase perkembangan individu dapat usia 2-6 tahun, perkembangan pada masa ini merupakan masa perkembangan yang pendek tetapi merupakan masa yang sangat penting (Fikriyanti, 2013).

c.         Tahap Perkembangan Anak Prasekolah
Menurut Wong (2008), periode prasekolah dimulai pada usia 3-6 tahun. Periode ini dimulai dari waktu anak bergerak sambil berdiri sampai mereka masuk sekolah dicirikan dengan aktivitas yang tinggi.Pada masa ini merupakan perkembangan fisik dan kepribadian yang pesat, kemampuan interaksi sosial lebih luas, memulai konsep diri, perkembangan motorik berlangsung terus menerus ditandai keterampilan motorik seperti berjalan, berlari dan melompat.

d.         Ciri – Ciri Perkembangan
Menurut Soetjiningsih (2013) ciri-ciri perkembangan anak adalah sebagai berikut:
1)         Tumbuh kembang adalah proses yang kontinyu sejak dari konsepsi sampai maturitas atau dewasa, yang dipengaruhi oleh faktor bawaan dan lingkungan.
2)         Pola perkembangan anak adalah sama pada semua anak, tetapi kecepatannya berbeda antara anak yang satu dengan yang lain.
3)         Perkembangan erat hubungannya dengan maturasi sistem susunan saraf.
4)         Aktivitas seluruh tubuh diganti respon individu yang khas
5)         Arah perkembangan anak adalah sefalokaudal.
6)         Refleks primitif seperti refleks memegang dan berjalan akan menghilang sebelum gerakan volunter tercapai.

e.         Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Anak
1)         Faktor warisan sejak lahir.
2)         Faktor lingkungan yang menguntungkan atau yang merugikan.
3)         Peran orang tua dalam membimbing anak belajar
4)         Kematangan fungsi-fungsi organis dan psikis
5)         Aktivitas anak sebagai subyek bebas yang berkemauan, bisa menolak atau menyetujui.

f.          Prinsip Pertumbuhan dan Perkembangan
Secara umum pertumbuhan dan perkembangan memiliki beberapa prinsip dalam prosesnya. Prinsip tersebut dapat menentukan ciri atau pola dari pertumbuhan dan perkembangan setiap anak. Menurut Narendra (2002, dalam Hidayat 2005) prinsip-prinsip pertumbuhan dan perkembangan antara lain sebagai berikut :
1)     Proses pertumbuhan dan perkembangan sangat bergantung pada aspek kematangan susunan saraf pada manusia, dimana semakin sempurna atau kompleks kematangan saraf maka semakin sempurna proses pertumbuhan dan perkembangan yang terjadi mulai dari proses konsepsi sampai dengan dewasa.
2)     Proses pertumbuhan dan perkembangan setiap individu adalah sama, yaitu mencapai proses kematangan, meskipun dalam proses pencapaian tersebut tidak memiliki kecepatan yang sama antara individu yang satu dengan yang lain.
3)     Proses pertumbuhan dan perkembangan memiliki pola khas yang dapat terjadi mulai dari kepala hingga ke seluruh bagian tubuh mulai dari kemampuan yang sederhana hingga mencapai kemampuan yang lebih kompleks dari tahap pertumbuhan dan perkembangan.

g.         Stimulasi dalam Tumbuh Kembang Anak Prasekolah
Stimulus adalah kegiatan merangsang kemampuan dasar anak 0-6 tahun agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Setiap anak perlu mendapatkan stimulus rutin sedini mungkin dan terus menerus pada setiap kesempatan. Stimulasi tumbuh kembang anak dilakukan oleh ibu dan ayah atau yang merupakan orang terdekat anak (Depkes, 2012).
Menurut Soetjiningsih (2013) beberapa stimulasi yang diperlukan untuk faktor tumbuh kembang anak antara lain sebagai berikut:

1)     Stimulasi aspek fisik
Rangsangan untuk fisik bayi dan balita amat diperlukan, karena pada usia mereka perkembangan syaraf-syaraf motorik sangat pesat. Melakukan gerakan-gerakan sederhana seperti berlari, berjalan, menari akan sangat membantu perkembangan mereka.
2)     Stimulasi aspek emosi
Kenalkan mereka dengan bentuk emosi dasar, bahagia dan sedih. Dengan menghiburnya pada saat menangis karena mainannya rusak akan membantu. Ajari pula mereka untuk berbagi dengan teman sebayanya, misalnya dengan berbagi mainan, sehingga dapat menimbulkan kepekaan untuk bertoleransi dan berperilaku menyenangkan.
3)     Stimulasi aspek spiritual
Ajarilah anak untuk berdoa dengan menggunakan kata-kata yang sederhana, mengucapkan terimakasih kepada Tuhan atas makanan, hari yang indah, dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan hari itu. Akan membuat anak semakin peka. Ajak juga mereka ke tempat ibadah, dan membacakan dongeng dan kisah-kisah para nabi juga akan membantu meningkatkan moral.
4)     Stimulasi aspek intelektual
Rangsangan intelektual dapat dilakukan dengan sering memberikan buku bacaan, mengajak anak melakukan permainan, dan rekreasi bersama, dan juga dengan rajin menjawab keingintahuan anak. Jadi sebagai orangtua juga harus rajin belajar agar sanggup memenuhi dan menjawab keingintahuan anak dengan baik dan benar.
5)     Stimulasi aspek sosial
Anak harus diajari untuk peka terhadap lingkungan sekitarnya, seperti: membantu menjaga saudaranya (adik), membantu orang tua yang sedang sibuk, akan merangsang kepekaan alaminya.


Tuesday, May 28, 2019

Korelasi Politik dan Hukum


Virgina Held (1989 : 163) secara panjang lebar membicarakan sistem hukum dan sistem politik dilihat dari sudut pandang etika dan  moral. Ia melihat perbedaan diantara keduanya dari dasar pembenarannya. Dasar pembenaran deontologis pada khususnya merupakan ciri dan layak bagi sistem hukum, sedangkan dasar pembenaran teleogis pada khususnya ciri dan layak bagi sistem politik. Argumentasi deontologis menilai suatu tindakan atas sifat  hakekat dari tindakan yang bersangkutan, sedangkan argumentasi teleogis menilai suatu tindakan atas dasar konsekuensi tindakan tersebut. Apakah mendatangkan kebahagiaan atau menimbulkan penderitaan. Benar salahnya tindakan ditentukan oleh konsekuensi yang ditimbulkannya, tanpa memandang sifat hakekat yang semestinya ada pada tindakan itu.
Politik dan Hukum merupakan subsistem dalam sistem kemasyarakatan. Di antara politik dan hukum terhadap hubungan yang sangat erat dan merupakan two faces of a coin, saling menentukan dan mengisi. Virgina Held secara panjang lebar membicarakan sistem hukum dan sistem politik dilihat dari sudut pandang etika dan moral. Ia melihat perbedaan diantara keduanya dari dasar pembenarannya. Dasar pembenaran deontologis pada khususnya merupakan ciri dan layak bagi sistem hukum, sedangkan dasar pembenaran teleogis pada khususnya ciri dan layak bagi sistem politik.
Argumentasi deontologis menilai suatu tindakan atas sifat hakekat dari tindakan yang bersangkutan, sedangkan argumentasi teleogis menilai suatu tindakan atas dasar konsekuensi tindakan tersebut. Apakah mendatangkan kebahagiaan atau menimbulkan penderitaan. Benar salahnya tindakan ditentukan oleh konsekuensi yang ditimbulkannya, tanpa memandang sifat hakekat yang semestinya ada pada tindakan itu.
Hukum dan politik sebagai subsistem kemasyarakatan adalah bersifat terbuka, karena itu keduanya saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh subsistem lainnya maupun oleh sistem kemasyarakatan secara keseluruhan. Walaupun hukum dan politik mempunyai fungsi dan dasar pembenaran yang berbeda, namun keduanya tidak saling bertentangan, tetapi saling melengkapi. Masing-masing memberikan kontribusi sesuai dengan fungsinya untuk menggerakkan sistem kemasyarakatan secara keseluruhan. Dalam masyarakat yang terbuka dan relatif stabil sistem hukum dan politiknya selalu dijaga keseimbangannya, di samping sistem-sitem lainnya yang ada dalam suatu masyarakat.

Hukum memberikan kompetensi untuk para pemegang kekuasaan politik berupa jabatan-jabatan dan wewenang yang sah untuk melakukan tindakan-tindakan politik bilamana perlu dengan menggunakan sarana pemaksa. Hukum merupakan pedoman yang mapan bagi kekuasan politik untuk mengambil keputusan dan tindakan-tindakan sebagai kerangka untuk rekayasa sosial secara tertib, hukum adalah teknik untuk mengemudikan suatu mekanisme sosial yang ruwet. Dilain pihak hukum tidak efektif kecuali apabila mendapatkan pengakuan dan diberi sanksi oleh kekuasaan politik. Karena itu Maurice Duverger (1981 : 358) menyatakan: “hukum didefinisikan oleh kekuasaan, dia terdiri dari tubuh undang-undang dan prosedur yang dibuat atau diakui oleh kekuasaan politik”.

About

About

loading...

Hakikat Kemampuan Anak Taman Kanak-Kanak dalam Berhitung

Salah satu unsur yang ada didalam matematika adalah kemampuan berhitung. Menurut Copley (2001:55) berhitung merupakan komponen penting dal...

Search This Blog

Translate