Friday, April 10, 2020

Kemampuan Motorik



1. Pengertian Motorik
Motorik adalah sesuatu yang berkenaan dengan penggerak (Poerwadarminta, 2003:538).Perkembangan fisik sangat berkaitan erat dengan perkembangan motorik anak.Motorik merupakan perkembangan pengendalian gerakan tubuh melalui kegiatan yang terkoordinir antara susunan saraf, otot, otak, danspinal cord.
Perkembangan motorik beriringan dengan proses pertumbuhan secara genetisatau kematangan fisik anak. Anak usia 5 bulantentu saja tidak akan bisa langsung berjalan. Dengan kata lain, ada tahapan-tahapanumum tertentu yang berproses sesuai dengan kematangan fisik anak.Fisik atau tubuh manusia merupakan organ yang kompleks dan sangatmengagumkan terbentuk pada periode prenatal/dalam kandungan(Gesell, dalam Santrock, 2007:58).
Teori yangmenjelaskan secara detail tentang sistematika motorik anak adalah Dynamic SystemTheory yang dikembangkan Thelen & whiteneyerr. Teori tersebut mengungkapkanbahwa untuk membangun kemampuan motorik anak harus mempersepsikan sesuatu dilingkungannya yang memotivasi mereka untuk melakukan sesuatu dan menggunakanpersepsi mereka tersebut untuk bergerak.Misalnya ketika anak melihat mainan dengan beraneka ragam, anak mempersepsikan dalam otaknya bahwa dia ingin memainkannya.Persepsi tersebut memotivasi anak untuk melakukan sesuatu, yaitu bergerak untuk mengambilnya. Akibat gerakan tersebut, anak berhasil mendapatkan apa yang di tujunya yaitu mengambil mainan yang menarik baginya.
Selain itu teori tersebut pun menjelaskan bahwa ketika bayi di motivasi untukmelakukan sesuatu, mereka dapat menciptakan kemampuan motorik yang baru.Kemampuanbaru tersebut merupakan hasil dari banyak faktor diantaranya yaitu perkembangansistem syaraf, kemampuan fisik yang memungkinkannya untuk bergerak, keinginananak yang memotivasinya untuk bergerak, dan lingkungan yang mendukungpemerolehan kemampuan motorik. Hal ini akan terlihat ketika misalnyaanak akan mulai berjalan. Jikasistemsyarafnya sudah matang, proposi kakinya cukup kuat menopang anak itusendiri sekaligus ingin berjalan untuk mengambil mainannya.
Usia emas dalam perkembangan motorik adalah masaanak-anak, yang mana terjadi dalam usia anak dan terbagi dalam 3 tahapan yaituusia 0 sampai 3 tahun, usia 3 sampai 6 tahun,dan usia 6 sampai 11 tahun. Pada usia ini, kesehatan fisik anak mulai stabil. Anak tidak mengalamisakit seperti usia sebelumnya. Hal ini menyebabkan perkembangan fisik jadi lebihmaskimal dari pada usia sebelumnya.
Perkembangan fisik sangat berkaitan erat dengan perkembangan motorik anak,karena motorik merupakan perkembangan pengendalian gerakan tubuh melalui kegiatan yangterkoordinir antara susunan saraf, otot dan otak.Perkembangan motorik merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalamperkembangan individu secara keseluruhan. Beberapa pengaruh perkembanganmotorik terhadap konstelasi perkembangan individu dipaparkan oleh Hurlock (1996:54) sebagai berikut:
1)   Melalui keterampilan motorik, anak dapat menghibur dirinya dan memperoleh perasaan senang. Seperti anak merasa senang dengan memiliki keterampilan memainkan boneka, melempar dan menangkap bola atau memainkan alat-alat mainan.
2)   Melalui keterampilan motorik, anak dapat beranjak dari kondisi tidak berdaya pada bulan-bulan pertama dalam kehidupannya, ke kondisi yang independent. Anak dapat bergerak dari satu tempat ke tempat lainnya dan dapat berbuat sendiri untuk dirinya. Kondisi ini akan menunjang perkembangan rasa percaya diri.
3)   Melalui perkembangan motorik, anak dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekolah. Pada usia prasekolah atau usia kelas-kelas awal Sekolah Dasar, anak sudah dapat dilatih menulis, menggambar, melukis, dan baris-berbaris.
4)   Melalui perkembangan motorik yang normal memungkinkan anak dapat bermain atau bergaul dengan teman sebayanya, sedangkan yang tidak normal akan menghambat anak untuk dapat bergaul dengan teman sebayanya bahkan dia akan terkucilkan atau menjadi anak yang terpinggirkan
5)   Perkembangan keterampilan motorik sangat penting bagi perkembangan kepribadian anak.
Perkembangan motorik sangat dipengaruhi oleh organ otak.Otaklah yang menyetir setiap gerakan yang dilakukan anak.Perkembangansistem syaraf otak yang mengatur otot semakin matang memungkinkan berkembangnya kompetensi atau kemampuan motorik anak.
2.Faktor yang Mempengaruhi Laju Perkembangan Motorik
Pencapaian suatu keterampilan dianggap dipengaruhi oleh banyak faktor.Diikuti beberapa variasi yang mempengaruhi pola perkembangan motorik anak.menurut Depdiknas (2008:6) perkembangan motorik sangat dipengaruhi olehgizi, status kesehatan, dan perlakuan motorik yang sesuai dengan masaperkembangannya. Lebih lamjut dikatakan bahwa tahapan perkembanganmotorik anak pra sekolah yaitu tahap verbal kognitif, tahap asosiatif, dan tahapotomatisasi.
Menurut Mahendra (1998:25) menyatakan bahwa faktor-faktor yangmempengaruhi keterampilan motorik anak yaitu (1) faktor proses belajar, (2)faktor pribadi dan (3) faktor situasional (lingkungan). Ketiga faktor inilah yangdiyakini telah menjadi penentu utama dari tercapainya tidaknya keterampilanyang dipelajari.
Adapun definisi faktor-faktor yang mempengaruhi perkembagan motorikjuga dikemukakan oleh Rahmatia (2008:18) yang menyatakan bahwaperkembangan fisik anak dipengaruhi oleh faktor keturunan dalam keluarga, jeniskelamin, gizi, kesehatan, status sosial, ekonomi, dan gangguan emosional. Lebihlanjut dijelaskan bahwa tubuh secara langsung akan menentukan keterampilangerak anak, dan secara tidak langsung akan mempengaruhi cara anak dalammemandang dirinya sendiri dan memandang orang lain.
Menurut Sujiono (2009:28) menyatakan bahwa beberapa faktoryang mempengaruhi perkembangan keterampilan gerak yaitu faktor tampilan danfaktor lingkungan.Lebih lanjut dijelaskan bahwa faktor tampilan paling seringberpengaruh pada keterampilan gerak tertentu, faktor tampilan dapat berupaukuran tubuh, pertumbuhan fisik, kekuatan, danberat tubuh serta sistem syaraf.
Hurlock (1996:25) menyatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi laju perkembangan motorik yaitu faktor keturunan, kehamilan dan kelahiran, kondisi anak, dan motivasi.
1) Faktor keturunan
Sifat dasar genetik, termasuk bentuk tubuh dan kecerdasan mempunyai pengaruh yang menonjol terhadap laju perkembangan motorik. Anak yang memiliki IQ tinggi menunjukkanperkembangan motorik yang lebih cepat daripada anak yang memiliki IQ normal atau di bawah normal.
2) Kehamilan dan kelahiran
Kondisi status gizi ibu dan lingkungan yang baik saat ibu hamil mendorong perkembangan janin yang baik sehingga perkembangan motorik anak juga akan baik. Kelahiran yang sukar terlebih lagi kelahiran yang mengakibatkan trauma kepala akibat jalan lahir pada umumnya menghambat perkembangan motorik. Anak dengan riwayat lahir prematur juga memiliki perkembangan motorik yang lebih lambat daripada anak yang lahir normal.
3) Kondisi anak
Status gizi anak yang baik pada dasarnya akan mempercepat perkembangan motorik anak. Keadaan cacat fisik yang terdapat pada anak, seperti kebutaan akan memperlambat perkembangan motorik.
4) Motivasi
Adanya rangsangan, dorongan, dan kesempatan anak untuk menggerakkan semua bagian tubuh akan mempercepat perkembangan motorik. Perlindungan orangtua yang berlebihan akan menghambat berkembangnya kemampuan motorik. Perkembangan keterampilan motorik merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan pribadi secara keseluruhan.
Hurlock (1956, dalam Yusuf, 2005:46) menyatakan ada beberapa alasan penting tentang fungsi perkembangan motorik bagi konstelasi perkembangan anak, yaitu:
1)   Melalui keterampilan motorik, anak dapat menghibur dirinya dan memperoleh perasaan senang. Misalnya anak merasa senang dengan memiliki keterampilan memainkan boneka, melempar, dan memainkan alat-alat mainan.
2)   Melalui keterampilan motorik, anak dapat beranjak dari kondisi tidak berdaya (helplessness) pada bulan-bulan pertama dalam kehidupannya, ke kondisi yang bebas atau tidak bergantung (indenpendence). Anak dapat bergerak dari satu tempat ke tempat lainnya dan dapat berbuat sendiri untuk dirinya. Kondisi ini akan dapat menunjang perkembangan rasa percaya diri (self confidence).
3)   Melalui keterampilan motorik, anak dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekolah. Pada usia prasekolah atau usia kelas-kelas awal sekolah dasar, anak sudah dapat dilatih menulis, menggambar, melukis, dan baris-berbaris.
4)   Melalui perkembangan motorik yang normal, anak dapat bermain atau bergaul dengan teman sebayanya, sedangkan yang tidak normal akan menghambat anak untuk dapat bergaul dengan teman sebayanya bahkan dia akan terkucil.
5)   Perkembangan keterampilan motorik sangat penting bagi perkembangan self consept atau kepribadian anak.

3. Jenis Motorik
Perkembangan motorik meliputi motorik kasar dan halus.Motorik kasar adalah gerakan tubuh yang menggunakan otot-otot besar atau sebagian besar atau seluruh anggota tubuh yang dipengaruhi oleh kematangan anak itu sendiri.Contohnya kemampuan duduk, menendang, berlari, naik-turun tangga dan sebagainya.
Motorik kasar adalah kemampuan gerak tubuh yang menggunakan otot-otot besar, sebagian besar atau seluruh anggota tubuh motorik kasar diperlukan agar anak dapat duduk, menendang, berlari, naik turun tangga dan sebagainya (Sunardi dan Sunaryo, 2007:113-114). Perkembangan motorik kasar anak lebih dulu dari pada motorik halus, misalnya anak akan lebih dulu memegang benda-benda yang ukuran besar dari pada ukuran yang kecil.
Karena anak belum mampu mengontrol gerakan jari-jari tangannya untuk kemampuan motorik halusnya, seperti meronce, menggunting dan lain-lain.Sujiono (2007:13) berpendapat bahwa gerakan motorik kasar adalah kemampuan yang membutuhkan koordinasi sebagian besar bagian tubuh anak.Gerakan motorik kasar melibatkan aktivitas otot-otot besar seperti otot tangan, otot kaki dan seluruh tubuh anak.
Menurut Sukamti (2007:72) bahwa aktivitas yang menggunakan otot-otot besar di antaranya gerakan keterampilan non lokomotor, gerakan lokomotor, dan gerakan manipulatif. Gerakan non lokomotor adalah aktivitas gerak tanpa memindahkan tubuh ke tempat lain. Contoh, mendorong, melipat, menarik dan membungkuk. Gerakan lokomotor adalah aktivitas gerak yang memindahkan tubuh satu ke tempat lain. Contohnya, berlari, melompat, jalan dan sebagainya, sedangkan gerakan yang manipulatif adalah aktivitas gerak manipulasi benda.Contohnya, melempar, menggiring, menangkap, dan menendang.
Sedangkan motorik halus adalah gerakan yang menggunakan otot-otot halus atau sebagian anggota tubuh tertentu, yang dipengaruhi oleh kesempatan untuk belajar dan berlatih. Misalnya, kemampuan memindahkan benda dari tangan, mencoret-coret, menyusun balok, menggunting, menulis dan sebagainya. Kedua kemampuan tersebut sangat penting agar anak bisa berkembang dengan optimal.
Kedua jenis perkembangan motorik anak tersebut akan mempengaruhi perkembangan anak selanjutnya sampai dewasa kelak. Karena kedua jenis motorik tersebut akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap perkembangan anak sebagai individu yang menjalankan berbagai aktifitasnya sehari-hari.

Karakteristik Anak Usia Dini


Anak usia dini adalah sosok individu yang sedang menjalani suatu proses perkembangan dengan pesat dan fundamental bagi kehidupan selanjutnya. Anak usia dini berada pada rentang usia 0-8 tahun. Pada masa ini proses pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai aspek sedang mengalami masa yang cepat dalam rentang perkembangan hidup manusia. Proses pembelajaran sebagai bentuk perlakuan yang diberikan pada anak harus memperhatikan karakteristik yang dimiliki setiap tahapan perkembangan anak (Sujiono, 2009:6).
Anak usia dini atau anak usia prasekolah merupakan fase perkembangan individu, ketika anak mulai memiliki kesadaran tentang dirinya sebagai pria atau wanita, dapat mengatur diri dalam buang air (toilet training), dan mengenal beberapa hal yang dianggap berbahaya (mencelakakan dirinya) (Yusuf, 2005:162).
Anak merupakan individu yang unik dimana masing-masing memiliki bawaan, minat, kapabilitas, dan latar belakang kehidupan yang berbeda satu sama lain. Di samping memiliki kesamaan, anak juga memiliki keunikan tersendiri seperti dalam gaya belajar, minat, dan latar belakang keluarga. Meskipun terdapat pola urutan umum dalam perkembangan anak yang dapat diprediksi, namun pola perkembangan dan belajarnya tetap memiliki perbedaan satu sama lain.
Pada saat memasuki usia 3 tahun, biasanya seorang anak akan semakin mandiri dan mulai mendekatkan diri pada teman-teman sebayanya. Pada tahapan usia anak mulai menyadari tentang apa yang dirasakan dan apa yang telah mampu dilakukan dan yang belum mampu dilakukan. Selain itu, pola kegiatan bermainnya pun telah berubah karena anak mulai memasuki tahapan bermain paralel di mana seorang anak bermain dengan anak lain tanpa interaksi dan tidak mau memberikan mainannya ketika ada yang ingin meminjam atau sebaliknya menolak mengembalikan mainan yang dipinjamnya. Hal ini berdampak pada kegiatan bermain mereka yang seringkali diwarnai dengan konflik atau pertikaian yang biasanya hanya bersifat sementara saja (Sujiono dan Sujiono, 2010:23).
          Pada hakikatnya anak usia dini selalu termotivasi untuk bermain. Artinya bermain secara alamiah memberi kepuasan pada anak. Melalui bermain bersama dalam kelompok atau sendiri tanpa orang lain, anak mengalami kesenangan yang lalu memberikan kepuasan baginya (Montolalu, 2009:2).
          Menurut Montessori (dalam Putra dan Dwilestari, 2012:35) mengemukakan bahwa “Anak usia dini menyerap ilmu pengetahuan secara langsung ke dalam alam psikisnya. Semata-mata dengan melanjutkan hidup, anak belajar menuturkan bahasa ibu/aslinya dan menciptakan otot mentalnya sendiri menggunakan semuahal yang dijumpainya disekelilingnya untuk tujuan itu.”
Menurut Coughlin (dalam Sujiono dan Sujiono, 2010:24) ciri-ciri umum anak dalam rentang usia 3-6 tahun, diantaranya:
1)    Anak-anak pada usia tersebut menunjukkan perilaku yang bersemangat, menawan, dan sekaligus tampak kasar pada saat-saat tertentu.
2)   Anak mulai berusaha untuk memahami dunia di sekeliling mereka walaupun mereka masih sulit untuk membedakan antara khayalan dan kenyataan.
3)   Pada suatu situasi tertentu anak tampak sangat menawan dan dapat bekerja sama dengan teman dan orang lain tetapi pada saat yang lain mereka menjadi anak yang pengatur dan penuntut.
4)   Anak mampu mengembangkan kemampuan berbahasa dengan cepat, mereka seringkali terlihat berbicara sendiri dengan suara keras ketika mereka memecahkan masalah atau menyelesaikan suatu kegiatan, serta
5)   Secara fisik, anak memiliki tenaga yang besar tetapi rentang konsentrasinya pendek sehingga cenderung berpindah dari satu kegiatan ke kegiatan lain.
Karakteristik anak usia dini berdasarkan ilmu jiwa modern menurut Kartono (1990:109) adalah :
1)   Bersifat egosentif-naif mementingkan diri sendiri, sebab secara naif dia sangat terkait pada dirinya sendiri sebagai dari awal perkembangan kehidupan jiwanya. Anak berpendapat bahwa pribadi jiwanya adalah satu dan terpadu erat dengan lingkungannya.
2)   Mempunyai relasi sosial dengan benda-benda dan manusia yang sifatnya sederhana dan primitif. Anak berkeyakinan bahwa orang lain itu menghayati dan merasakan setiap peristiwa seperti penghayatan sendiri (anak membangun dunianya sesuai dengan khayalan dan keinginannya), kehidupan individual dan sosial masih belum terpisahkan oleh anak.
3)   Ada kesatuan jasmani dan rohani yang hampir-hampir tidak terpisahkan sebagai satu totalitas. Dunia lahiriah dan batiniah anak masih belum terpisahkan, oleh karena itu pribadi anak tampak polos, yang tampak polos dengan perilakunya.
4)   Sikap hidup yang fisiognomis, anak secara langsung memberikan sifat lahiriah (sifat konkrit, nyata, seperti sifatnya benda-benda) pada setiap penghayatannya.
Jadi anak usia dini merupakan masa dimana anak sedang berada pada fase perkembangan yang perlu mendapatkan bimbingan dan pengarahan yang tepat sehingga potensi yang dimilikinya akan berkembang dengan baik.

Kemampuan Mengenal Lambang Bilangan Pada Anak TK

Karakteristik dan Tujuan Pembelajaran Discovery



Menurut Hosnan (2014 : 15) ciri atau karakteristik pembelajaran Discovery antara lain sebagai berikut :
a.       Mengeksplirasi dan memecahkan masalah untuk menciptakan, menghubungkan dan menggeneralisasi pengetahuan
b.      Berpusat pada siswa
c.       Kegiatan untuk menggabungkan pengetahuan baru dengan pengetahuan yang sudah ada.
Sedangkan menurut Bell, Metode pembelajaran discovery memiliki tujuan untuk melatih siswa untuk mandiri dan kreatif. Antara lain sebagain berikut (Hosnan, 2014 : 15) :
a.       Dalam penemuan siswa memiliki kesempatan untuk terlibat secara aktif dalam pembelajaran .
b.      Melalui pembelajaran dan penemuan, siswa belajar menemukan pola dalam situasi konkrit maupun abstrak, juga siswa banyak meramalkan (extrapolate) informasi tambahan yang diberikan.
c.       Siswa belajar menumuskan strategi tanya jawab yang tidak rancu dan menggunakan tanya jawab untuk memperoleh informasi yang bermanfaat dalam menemukan.
d.      Pembelajaran dengan penemuan membantu siswa membentuk cara kerja bersama yang efektif, saling membagi informasi, serta mendengar dan menggunakan ide-ide orang lain.
e.       Terdapat beberapa fakta yeng menunjukan bahwa keterampilan-keterampilan, konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang dipelajari melalui penemuan lebih bermakna.
f.       Keterampilan yang dipelajari dalam situasi belajar penemuan dalam beberapa kasus, lebih mudah di transfer untuk aktifitas baru dan diaplikasiakan dalam situasi belajar yang baru.
Bell (hosnan, 2014: 284) mengemukakan beberapa tujuan spesifik dari pembelajaran dengan penemuan, yakni pada tabel berikut
Tabel 2.1
Tabel Tujuan Metode Discovery Learning
NO
Tujuan Metode Discovery Learning
1
Dalam penemuan siswa meilki kesempatan untuk terlibat secara aktif dalam pembelajaran
2
Melaluai pembelajaran dengan penemuan, siswa menemukan pola dalam situasi konkret maupun abstrak juga siswa banyak meramalkan informasi tambahan yang diberikan.
3
Siswa juga belajar merumuskan strategi tanya jawab yang tidak rancu dan menggunakan tanya jawab untuk memperolah informasi yang bermanfaat untuk menemukan.
4
Pembelajaran dengan penemuan, membantu siswa membentuk cara kerja yang efektif, saling membagi informasi, serta mendengar dan menggunakan ide-ide orang lain.

5
Terdapat beberapa fakta yang menunjukan bahwa keterampilan-keterampilan, konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang dipelajari melalui penemuan lebih bermakna.
6
Keterampilan yang dipelajari dalam situasi belajar penemuan dalam beberpa kasus, lebih mudah diransfer untuk aktifitas baru dan diaplikasikan dalam situsi belajar yang baru.
Sumber : Bell (Hosnan, 2014 : 284)
Dari penjelasan tujuan metode Discovery Learning di atas, dapat diketahui bahwa dalam pembelajaran yang mengguanakan metode Discovery Learning siswa diberi kesempatan untuk aktif melatih siswa untuk menemukan konsep-konsep baru demi mendukung perluasan ilmu pengetahuan khususnya dalam pembelajaran IPS.


Pengertian Discovery



Penemuan (discovery) merupakan suatu model pembelajaran yang dikembangkan berdasarkan pandangan konstruktivisme. Menurut Kurniasih & Sani (2014 : 64) discovery learning didefinisikan sebagai proses pembelajaran yang terjadi bila materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk finalnya, tetapi diharapkan siswa mengorganisasi sendiri. Selanjutnya, Sani (2014 : 97) mengungkapkan bahwa discovery adalah menemukan konsep melalui serangkaian data atau informasi yang diperoleh melalui pengamatan atau percobaan.
Pernyataan lebih lanjut dikemukakan oleh Hosnan (2014 : 282) bahwa discovery learning adalah suatu model untuk mengembangkan cara belajar aktif dengan menemukan sendiri, menyelidiki sendiri, maka hasil yang diperoleh akan setia dan tahan lama dalam ingatan. Melalui belajar penemuan, siswa juga bisa belajar berpikir analisis dan mencoba memecahkan sendiri masalah yang dihadapi. Wilcox (dalam Hosnan, 2014 : 281) menyatakan bahwa dalam pembelajaran dengan penemuan, siswa didorong untuk belajar sebagian besar melalui keterlibatan aktif mereka sendiri dengan konsep-konsep dan prinsip-prinsip dan guru mendorong siswa untuk memiliki pengalaman dan melakukan percobaan yang memungkinkan mereka menemukan prinsip-prinsip untuk diri mereka sendiri.
Model discovery merupakan pembelajaran yang menekankan pada pengalaman langsung dan pentingnya pemahaman struktur atau ide-ide penting terhadap suatu disiplin ilmu, melalui keterlibatan siswa secara aktif dalam pembelajaran. Bahan ajar yang disajikan dalam bentuk pertanyaan atau permasalahan yang harus diselesaikan. Jadi siswa memperoleh pengetahuan yang belum diketahuinya tidak melalui pemberitahuan, melainkan melalui penemuan sendiri. Bruner dalam Kemendikbud, (2013 : 4) mengemukakan bahwa proses belajar akan berjalan dengan baik dan kreatif jika guru memberikan kesempatan pada siswa untuk menemukan suatu konsep, teori, aturan, atau pemahaman melalui contoh-contoh yang dijumpai dalam kehidupannya. Penggunaan discovery learning, ingin merubah kondisi belajar yang pasif menjadi aktif dan kreatif. Mengubah pembelajaran yang teacher oriented ke student oriented. Mengubah modus Ekspositori, siswa hanya menerima informasi secara keseluruhan dari guru ke modus discovery, siswa menemukan informasi sendiri. Sardiman dalam Kemendikbud, (2013 : 4) mengungkapkan bahwa dalam mengaplikasikan model discovery learning guru berperan sebagai pembimbing dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar secara aktif, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan.
Menindaklanjuti beberapa pendapat yang telah dikemukakan para ahli, peneliti menyimpulkan bahwa model discovery learning adalah suatu proses pembelajaran yang penyampaian materinya disajikan secara tidak lengkap dan menuntut siswa terlibat secara aktif untuk menemukan sendiri suatu konsep ataupun prinsip yang belum diketahuinya.

Aktivitas Siswa dalam Pembelajaran


Mengajar merupakan upaya yang dilakukan oleh guru untuk membantu
siswa belajar. Dalam proses pembelajaran, siswalah yang menjadi subyek, dialah
pelaku kegiatan belajar. Agar siswa berperan sebagai pelaku kegiatan belajar, maka guru hendaknya merencanakan pembelajaran yang menuntut siswa banyak
melakukan aktivitas belajar sendiri atau mandiri. Hal ini bukan berarti membebani
siswa dengan banyak tugas, aktivitas atau paksaan-paksaan. Tetapi siswa belajar
mandiri dengan materi-materi yang telah diberikan agar siswa lebih berminat dalam belajar dan berkembang pikiranya dengan tujuan ilmu yang didapat secara
mandiri bermanfaat bagi masa depanya. Dalam pelaksanaanya kegiatan pembelajaran yang mengaktifkan siswa bukan berarti guru tidak begitu banyak
melakukan aktivitas, tetapi guru selalu member petunjuk tentang apa yang harus
dilakukan siswa, mengarahkan, menguasai, dan mengadakan evaluasi (Ibrahim &
Nana, 2003:27). Dengan demikian dalam suatu proses pembelajaran siswa yang
harus aktif, fungsi guru hanya sebatas membantu, sehingga proses kemandirian
belajar dapat tercapai.
Aktivitas merupakan prinsip atau asas yang sangat penting dalam interaksi pembelajaran sebab pada prinsipnya belajar adalah berbuat untuk mengubah tingkah laku. Tidak ada belajar kalau tidak ada aktivitas. Dalam kegiatan belajar, subyek didik atau siswa harus aktif berbuat. Dengan kata lain, bahwa dalam belajar sangat diperlukan adanya aktivitas (Sardiman, 2003:95). Dalam proses
kemandirian belajar siswa diperlukan aktivitas, siswa bukan hanya jadi obyek tapi
subyek didik dan harus aktif agar proses kemandirian dapat tercapai.
Hamalik (2005:175) juga menjelaskan nilai aktivitas dalam pembelajaran,
yaitu :
a.         Para siswa mencari pengalaman sendiri dan langsung mengalami sendiri.
b.        Beraktivitas sendiri akan mengembangkan seluruh aspek pribadi siswa secara integral.
c.         Memupuk kerjasama yang harmonis di kalangan siswa.
d.        Para siswa bekerja menurut minat dan kemampuan sendiri.
e.         Memupuk disiplin kelas secara wajar dan suasana belajar menjadi demokratis.
f.         Mempererat hubungan sekolah dan masyarakat, dan hubungan orang tua dengan guru.
g.        Pembelajaran dilaksanankan secara konkret sehingga mengembangkan pemahaman berfikir kritis serta menghindari verbalitas.
h.        Pembelajaran di sekolah menjadi hidup sebagaimana aktivitas dalam kehidupan di masyarakat.
Aktivitas pembelajaran kemandirian agar dapat berhasil memerlukan keaktifan siswa dalam beraktivitas baik secara personal maupun secara kelompok. Selain itu juga dibutuhkan kedisiplinan, pemahaman berfikir kritis, minat dan kemampuan sendiri. Dalam beraktivitas pembelajaran juga memerlukan hubungan erat antara sekolah dengan masyarakat, orang tua dengan guru.
Diedrich (dalam Sardiman, 2007 : 101) menyebutkan jenis-jenis aktivitas
dalam belajar, yang dapat digolongkan sebagai berikut :
a.    Visual activities, yang termasuk di dalamnya memperhatikan gambar, melakukan percobaan, menanggapi pekerjaan orang lain.
b.    Oral activities, seperti : menyatakan, merumuskan, bertanya, memberi saran, mengeluarkan pendapat, mengadakan wawancara, diskusi, interupsi.
c.    Listening activities, sebagai contoh : mendengarkan : uraian, percakapan, diskusi, musik, pidato.
d.   Writing activities, seperti misalnya menulis cerita, karangan, laporan, angket, menyalin.
e.    Drawing activities, misalnya : menggambar, membuat peta, diagaram, grafik.
f.     Motor activities, yang termasuk didalamnya antara lain : melakukan percobaan, membuat kontruksi, model mereparasi, bermain, berkebun, beternak
g.    Mental activities, sebagai contoh misalnya : menanggapi, mengingat, memecahkan soal, menganalisis, membuat hubungan, mengambil keputusan.
h.    Emotional activities, seperti misalnya, menaruh minat, merasa bosan, gembira, bersemangat, bergairah, berani, tenang, gugup.
Jenis aktivitas belajar sangat mendukung dalam hal keterlaksanaan suatu proses pembelajaran mandiri. Pembelajaran kemandirian membutuhkan suatu keaktifan siswa seperti mengerjakan tugas, menanggapi pekerjaan teman, mendengarkan penjelasan, melakukan percobaan.

Pengertian Kompetensi Guru


Kompetensi menurut UU Guru dan Dosen adalah “seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”.
Menurut Direktorat Tenaga Kependidikan, Dikdasmen menjelaskan bahwa “kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak”. Dijelaskan lebih lanjut bahwa “kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perbuatan secara professional dalam menjalankan fungsi sebagai guru”(Direktorat Tenaga Kependidikan, Standar Kompetensi Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, 2003: 5).
Berdasarkan uraian pengertian tersebut, maka Standar Kompetensi Guru dapat diartikan sebagai “suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan”. Lebih lanjut dinyatakan bahwa Standar Kompetensi Guru adalah “Suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi dan jenjang pendidikan”.
Kompetensi dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, efektif dan pskimotorik dengan sebaik-baiknya. Menurut kamus umum bahasa indonesia (WJS. Purwadarminta) Kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan.
Menurut Finch dan Crunkilton Kompetensi adalah : penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Sementara itu, menurut Kepmendiknas 045/U/2002 adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu. Lebih lanjut Gordon dan Mulyasa, (2005) merinci beberapa aspek yang ada dalam konsep kompetensi yakni :
Pengetahuan (Knowledge)
Pemahaman (Understanding)
Kemampuan (Skill)
Nilai
Sikap
Minat (Interest)
Jadi, kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.

Kompetensi pedagogik



Makhluk pedagogik adalah makhluk Allah yang dilahirkan membawa potensi dapat dididik dan dapat mendidik. Makhluk itu adalah manusia sehingga manusia mampu menjadi khalifah di bumi, pendukung dan pengembang kebudayaan. Ia dilengkapi dengan fitrah Allah berupa bentuk atau wadah yang dapat diisi dengan berbagai kecakapan dan keterampilan yang dapat berkembang sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk yang mulia. Meskipun demikian, jika potensi itu tidak dikembangkan niscaya ia akan kurang bermakna dalam kehidupan. Dengan pendidikan dan pengajaran potensi itu dapat dikembangkan. Kewajiban mengembangkan potensi itu merupakan beban dan tanggungjawab manusia pada Allah.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, menyebutkan ada empat kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Dalam Standar Nasional Pendidikkan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelelolaan pembelajaran peserta didik, meliputi:

Pemahaman wawasan atau landasan pendidikan
Pemahaman terhadap peserta didik
Pengembangan kurikulum/silabus
Perancangan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Pemanfaatan teknologi pembelajaran
Evaluasi hasil belajar (EHB)
Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara operasional, kemampuan mengelola pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta mencapai hasil yang diharapkan, diperlukan kegiatan manajemen sistem pembelajaran, sebagai keseluruhan proses untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien.
Guru diharapkan membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum dan pembelajaran secara efektif, serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Guru merupakan seorang manajer dalam pembelajaran, yang bertanggungjawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian perubahan atau perbaikan program pembelajaran. Untuk kepentingan tersebut, sedikitnya terdapat empat langkah yang harus dilakukan, yakni menilai kesesuaian program yang ada dengan tuntutan kebudayaan dan kebutuhan peserta didik, meningkatkan perencanaan program, memilih dan melaksanakan program, serta menilai perubahan program.
Pemahaman terhadap peserta didik merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru. Sedikitnya terdapat empat hal yang harus dipahami guru dari peserta didiknya, yaitu tingkat kecerdasan, kreativitas, cacat fisik dan perkembangan kognitif.
Memahami karakteristik individu dalam pembelajaran peserta didik diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok yaitu normal, sedang, dan tinggi. Pembelajaran yang didiversifikasi untuk masing-masing kelompok mempunyai tujuan sebagai berikut:
Kelompok Normal
Mengembangkan pemahaman tentang prinsip dan praktik aplikasi
Mengembangkan kemampuan praktik akademik yang berhubungan dengan pekerjaan
Kelompok Sedang
Mengembangkan kemahiran berkomunikasi, kemahiran menggali potensi diri, dan aplikasi praktikal
Mengembangkan kemahiran akademik dan kemahiran praktikal sehubungan dengan tuntutan dunia kerja maupun untuk melanjutkan program pendidikan profesional
Kelompok Tinggi
Mengembangkan pemahaman tentang prinsip, teori, dan aplikasi
Mengembangkan kemampuan akademik untuk memasuki pendidikan tinggi
Perancangan pembelajaran merupakan salah satu kompetensi pedagogis yang harus dimiliki guru, yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran. Perancangan pembelajaran sedikitnya mencakup tiga kegiatan yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran.

Kegagalan pelaksanaan pembelajaran sebagian besar disebabkan oleh penerapan metode pendidikan konvensional, anti dialog proses penjinakan, pewarisan pengetahuan, dan tidak bersumber pada realitas masyarakat. Sehubungan dengan hal itu, salah satu kompetensi pedagogic yang harus dimiliki guru seperti dirumuskan dalam SNP berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran. Hal tersebut ditegaskan kembali dalam Rencana Peraturan Pemerintah tentang guru, bahwa guru harus memiliki kompetensi untuk melaksanakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Hal ini berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran harus berangkat dari proses dialogis antar sesame subjek pembelajaran, sehingga melahirkan pemikiran kritis dan komunikasi. Tanpa ada komunikasi tidak akan ada pendidikan sejati.
Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku dan pembetukan kompetensi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga hal yaitu pre test, proses, dan post test.
Penggunaan teknologi dalam pendidikan dan pembelajaran (e-learning) dimaksudkan untuk memudahkan atau mengefektifkan kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki kemampuan menggunakan media dan mempersiapkan materi pembelajaran dalam suatu sisten jaringan computer dalam suatu sistem jaringan komputer yang dapat diakses oleh peserta didik.
Evaluasi hasil belajar digunakan untuk mengetahui perubahan perilaku dan pembentukan kompetensi peserta didik, yang dapat dilakukan dengan penilaian kelas,tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, bencharmarking, serta penilaian program.
Pengembangan peserta didik merupakan bagian dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh guru, untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Pengembangan peserta didik dapat dilakukan oleh guru melalui berbagai cara, antara lain melalui kegiatan ekstra kurikuler (ekskull), pengayaan dan remedial, serta bimbingan dan konseling (BK).
Menurut Slamet PH Kompetensi pedagogik terdiri dari sub-kompetensi:
Berkontribusi dalam pengembangan KTSP yang terkait dengan mata pelajaran yang diajarkan.
Mengembangkan silabus mata pelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Merencanakan rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan silbus yang telah dikembangkan
Merancang manajemen pembelajaran dan manajemen kelas
Melaksanakan pembelajaran yang pro-pembelajaran (aktif, krreatif, inovatif, eksperimentatif, efektif dan menyenangkan)
Menilai hasil belajar peserta didik secara otentik
Membimbing peserta didik dalam berbagai aspek misalnya pelajaran, kepribadian, bakat, minat, dan karir.
Mengembangkan profesionalisme sebagai guru
Dari pandangan tersebut dapat ditegaskan bahwa kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi :
Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan
Guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik
Guru mampu mengembangkan kurikulum atau silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar
Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif
Mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenui prosedur dan standar yang dipersyaratkan
Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilkinya.
Dengan demikian tampak bahwa kemampuan pedagogik bagi guru bukanlah hal yang sederhana, karena kualitas guru haru di atas rata-rata. Kualitas ini dapat dilihat dari aspek intelektual yang meliputi :

Logika sebagai pengembangan kognitif mencakup kemampuan intelektual mengenal lingkungan terdiri atas enam macam yang disusun secara hierarkis dari yang sederhana sampai yang kompleks. Yaitu :
Pengetahuan (kemampuan mengingat kembali hal-hal yang telah dipelajari)
Pemahaman (kemampuan menangkap makna atau arti sesuatu hal)
Penerapan (kemampuan memperguanakn hal-hal yang telah dipelajari untuk manghadapi situasi-situasi baru dan nyata)
Analisis (kemampuan menjabarkan sesuatu menjadi bagian-bagian sehingga struktur organisasinya dapat dipahami)
Sintesis (kemampuan memadukan bagian-bagian menjadi satu ke seluruhan yang berarti)
Penilaian (kemampuan memberikan harga sesuatu hal berdasarkan kritria intren, kelomppok, ekstren atau yang telah diterapkan terlebih dahulu)
Etika sebagai pengembangan efektif mencakup kemampuan emosional dalam mengalami dan menghayati sesuatu hal meliputi lima macam kemampuan emosional disusun secara hierarkis, yaitu :
Kesadaran (kemampuan untuk memperhatikan sesuatu hal)
Partisipasi (kemampuan untuk turut serta atau terlibat dalam sesuatu hal)
Penghayatan nilai (kemampuan untuk menerima nilai dan terikat kepadanya)
Pengorganisasian nilai ( kemampuan untuk memiliki sistem nilai dalam dirinya)
Karakterisasi diri ( kemampuan untuk memiliki pola hidup dimana sistem nilai yang terbentuk di dalam dirinya mampu mengawasi tingkah lakunya)
Estetika sebagai pengembangan psikomotorik yaitu kemampuan motorik menggiatkan dan mengkoordiansikan kegiatan. Yaitu terdiri dari :
Gerakan refleks (kemampuan melakukan tindakan-tindakan yang terjadi secara tak sengaja menjawab suatu perangsang)
Gerakan dasar ( kemmpuan melakukan pola-pola gerakan bersifat pembawaan, terbentuk dari kombinasi gerakan-gerkan refleks)
Kemampuan perseptual (kemampuan menerjemahkan perangang yang diterima melalui alat indera menjadi gerakan-gerakan yang tepat)
Kemampuan jasmani ( kemampuan dan gerakan –gerakan dasar merupakan inti memperkembangkan gerakan-gerkan terlatih)
Gerakan terlatih (kemampuan melakukan gerakan-gerakan canggih dan rumit dengan tingkat efisiensi tertentu)
Komunikasi nondiskursif ( kemampuan melakukan komunikasi dengan isyarat gerakan badan)
Untuk menghadapi tantangan tersebut, guru perlu berpikir secara antisipasi dan proaktif. Guru secara terus menerus belajar sebagai upaya melakukan pembaharuan atas ilmu yang dimilikinya. Caranya dengan sering melakukan penelitian baik melalui kajian pustaka, maupun melakukan penelitian seperti penelitian tindakan kelas.

Pengertian Pedagogik


Pedagogik merupakan ilmu yang membahas pendidikan, yaitu ilmu pendidikan anak. Pedagogik sebagai ilmu sangat di butuhkan oleh guru khususnya guru taman kanak-kanak dan guru sekolah dasar karena mereka akan berhadapan dengan anak yang belum dewasa. Tugas guru bukan hanya mengajar untuk menyampaikan, atau mentransformasikan pengetahuan kepada para anak di sekolah, melainkan guru mengemban tugas untuk mengembangkan kepribadian anak didiknya secara terpadu. Guru mengembangkan sikap mental anak, mengembangkan hati nurani atau kata hati anak, sehingga ia (anak) akan sensitif terhadap masalah-masalah kemanusiaan, harkat derajat manusia, dan menghargai ssesama manusia. Begitu juga guru harus mengembangkan keterampilan anak, keterampilan hidup di masyarakat sehingga ia mampu untuk menghadapi segala permasalahan hidupnya.
1.      Pendidikan Dalam Arti Khusus
Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak ke arah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak “mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya”.
Jadi pedagogik  adalah ilmu mendidik anak.
Langeveld (1980), membedakan istilah “pedagogik“ dengan istilah “ pedagogi”. Pedagogik di artikan dengan ilmu mendidik, lebih menitik beratkan kepada pemikiran, perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing anak, mendididk anak. Sedangkan istilah pedagogi berarti pendidikan, yang lebih menekankan kepada praktik, menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbimg anak.
Pendidikan dalam arti khusus ini menggambarkan upaya pendidikan yang terpusat dalam lingkungan keluarga, dalam arti tanggung jawab keluarga. Hal tersebut lebih jelas di kemukakan oleh Drijarkara (Ahmadi, Uhbiati:1991 ) bahwa:
a.       Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tri tunggal ayah-ibu-anak, dimana terjadi pemanusiaan anak. Dia berproses untuk memanusiakan sendiri sebagai manusia purnawan.
b.      Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tri tunggal, ayah-ibu-anak, dimana terjadi pembudayaan anak. Ia berproses untuk akhirnya bisa membudaya sendiri sebagai manusia purnawan.
c.       Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tri tunggal, ayah-ibu-anak, dimana terjadi pelaksanaan nilai-nilai, dengan mana dia berproses untukakhirnya bisa t sendiri sebagai manusia purnawan.
2.      Pendidikan Dalam Arti Luas
Pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat. Menurut Henderson, pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir. Warisan sosial merupakan bagian dari lingkungan masyarakat, merupakan alat bagi manusia untuk pengembangan manusia yang terbaik dan inteligen, untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Dari pengertian pendidikan di atas (dalam arti luas) ada beberapa prinsip dasar tentang pendidikan yang akan dilaksanakan:
Pertama, bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup. Usaha pendidikan sudah dimulai sejak manusia lahir dari kandungan ibunya, sampai tutup usia, sepanjang ia mampu untuk menerima pengaruh dan dapat mengembangkan dirinya. Suatu konsekuensi dari konsep pendidika sepanjang hayat adalah, bahwa pendidikan tidak identik dengan persekolahan. Pendidikan akan berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Kedua, bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua manusia: tanggung jawab orang tua, tanggung jawab masyarakat, dan tanggung jawab pemerintah.
Ketiga, bagi manusia pendidikan merupakan suatu keharusan, karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang, yang di sebut manusia seluruhnya.
Bagi orang dewasa ilmu pendidikan yang mengkajinya disebut “andragogi”, yang berassal dari bahasa yunani “andr” dan “agogos”. Dalam bahasa yunani, “andr” berarti orang dewasa dan “agogos” berarti memimpin atau membimbing. Knowles (1980) mendefinisan andragogi sebagai seni dan ilmu dalam membantu warga (orang dewasa) untuk belajar. Berbeda dengan pedagogi yang dapat diartikan sebagai seni dan ilmu untuk mengajar anak-anak.
Andragogi adalah suatu model proses pembelajaran peserta didik (warga belajar) dewasa. Andragogi disebut juga sebagai teknologi pelibatan orang dewasa dalam kegiatan belajar. Proses pembelajaran dapat terjadi dengan baik apabila metode dan teknik pembelajaran melibatkan warga belajar.
3.      Mendidik, Mengajar, Dan Melatih.
Menurut Jean-Jacques Rousseau dalam Closson (1999), mendidik adalah memberikan pembekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak tapi dibutuhkan pada masa dewasa.
Menurut Usman (1994), mengajar adalah membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar.
Menurut Sarief (2008), melatih pada hakekatnya adalah suatu proses kegiatan untuk membantu orang lain (atlet) mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam usahannya mencapai tujuan tertentu.
Tujuan dari tiga jenis kegiatan itu juga berbeda. Mendidik ingin mencapai kepribadian yang terpadu, yang terintegrasi, yang sering dirumuskan untuk mencapai kepribadian yang dewasa. Tujuan pengajaran yang menggarap kehidupan intelek anak ialah supaya anak kelak sebagai orang dewasa memiliki kemampuan berpikir seperti yang diharapkan dari orang dewasa secara ideal, yaitu diantaranya mampu berpikir  abstrak logis, obyektif, kritis, sistematis analisis, sintesis, integrative, dan inovatif. Tujuan latihan ialah untuk memperoleh keterampilan tentang sesuatu. Keterampilan adalah sesuatu perbuatan yang berlangsung secara mekanis, yang mempermudah kehidupan sehari-hari dan dapat pula mebantu proses belajar, seperti kemampuan berhitung, membaca, mempergunakan bahasa, dan sebagainya. Baik keterampilan maupun kemampuan berpikir akan membantu proses pendidikan, yang menyangkut pembangunan seluruh kepribadian seseorang.

Pentingnya Pendidikan


1.      Manusia Memerlukan Bantuan
Tanpa usaha belajar dari pihak generasi muda dan usaha pendidikan dari pihak generasi dewasa, manusia tak dapat mempertahankan dan mengembnagkan kehidupannya, sehingga dapat mencapai tingkat yang lebih bermutu dan lebih mulia. Pendidikan berfungsi untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia, baik sebagai individu, maupun sebagai kelompok dalam kehidupan bermasyarakat.
2.      Pendidikan Dalam Praktik
Antara individu yang satu dengan yang lain ada hubungan pengaruh mempengaruhi. Kita menemukan pada setiap manusia gejala suka meniru (imitasi) perbuatan manusia lain. Dalam observasi mengenai pergaulan antara manusia kita temukan ada gejala seperasaan; jika anak sakit ibu merasakan juga keadaan anak yang sakit, pada ibu timbul rasa kasih saying. Gejala yang berhubungan dengan perasaan individu yang satu dengan individu lain, disebut oleh Maks Scheler simpati, yang secara etimologis terdiri atas dua kata, yaitu “sing” sama atau “ bersama”, “pati” (dari yunani  “pathos” yang berarti perasaan, penderitaan). Proses identifikasi adalah semacam keinginan meniru segala tingkah laku orang tuanya, dan sering sekali berlangsung secara tidak sadar.
Jelas bahwa menurut Janlighart pendidikan itu di dasari oleh kasih sayang, yang merupakan sumber bagi dua syarat yang lain, yaitu kesabaran dan kebijaksanaan. Sikap kesabaran sangat di perlukan untuk menghadapi anak, karena sikap tidak sabar atau lekas marah tidak akan menggairahkan kejiwaan anak.
Dengan pendidikan atau dengan proses perkembangan masyarakat, kita akan menemukan suatu perubahan dalam cara dan kualitas kehidupan. Tidak ada masyarakat yang bersifat statis, yang tidak mengalami perubahan. Upaya pendidikan bukan saja terjadi atas sikap perbuatan dan seluruh kepribadian, melainkan juga alat-alat pendidikan yang dengan sengaja di manfaatkan oleh pendidik. Dalam praktik pendidikan sehari-hari, kita tidak boleh  melupakan respon anak didik terhadap upaya pendidikan yang kita gunakan, karena respon anak tersebut merupakan umpan balik (feedback) bagi tindakan–tindakan pendidikan selanjutnya.

Ilmu Pendidikan Sebagai Teori


1.      Pentingnya Teori Pendidikan
Teori pendidikan (dalam hal ini pedagogik) perlu di pelajari secara akademik (secara ilmiah di perguruan tinggi), khususnya di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yang mempersiapkan lulusannya untuk menjadi pendidik baik disekolah maupun diluar sekolah.
Ilmu pendidikan sebagai teori perlu dipelajari karena akan memberi beberapa manfaat:
a.       Dapat dijadikan sebagai pedoman untuk mengetahui arah serta tujuan mana yang akan di capai.
b.      Untuk menghindari atau sekurang-kurangnya mengurangi kesalahan-kesalahan dalam praktik, karena dengan memahami teori pendidikan, seseorang akan mengetahui mana yang boleh dan yang tidak boleh di lakukan, walau teori tersebut bukan suatu resep yang jitu.
c.       Dapat di jadikan sebagai tolak ukur, sampai di mana seseorang telah berhasil melaksanakan tugas dalam pendidikan.
Prof. Sikun Pribadi (1984) menemukakan tiga golongan kesalahan dalam melaksanakan pendidikan yaitu:
a.       Kesalahan-kesalahan teknis, artinya kesalahan yang di sebabkan oleh kekeurangan keterampilan atau kesalahan dalam cara menerapkan pengertian atau prinsip-prinsip tertentu.
b.      Kesalahn-kesalahan yang bersumber pada struktur kepribadian prilaku pendidik sendiri.
c.       Kesalahan-kesalahan yang sifatnya konseptual, artinya karena pendidikan kurang mendalami masalah-masalah yang sifatnya teoritis maka perbuatan mendidiknya mempunyai akibat-akibat yang tak dapat di benarkan.
2.      Pendidikan Dalam Ruang Lingkup Mikro Dan Makro
Pendidikan yang dilakukan secara nasional dengan segala perangkat aturannya seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,  pendidikan mencakup pendidikan sekolah dan luar sekolah, berlangsung seumur hidup, hal tersebut melakukan tinjauan pendidikan secara makro (besar).
Di samping kita mengkaji pendidikan dalam skala luas, kita bisa mempelajari pendidikan dalam skala kecil, misalnya pendidikan dalam keluarga saja, pendidikan di sekolah saja, (misalnya kita hanya terfokus mengkaji pendidikan di SD saja, atau SMP), hal tersebut merupakan suatu kajian pendidikan dalam skala mikro (kecil).
Pengelompokan kajian pendidikan secara mikro dan makro tersebut dapat di lihat dari dua segi, yaitu:
a. Manusia sebagai individu, dan sebagai anggota masyarakat.
Antara individu dan masyarakat bagi seorang manusia tidak dapat di pisahkan satu sama lain, artinya individu tak mungkin berkembang dengan sebaik-baiknya, bahkan individu tak mungkin hidup, tanpa di bantu oleh dan hidup bersama dengan orang lain. Suatu masyarakat tak mungkin ada tanpa adanya anggota-anggota masyarakat atau individu-individu yang hidup di dalamnya. Sering juga suatu masyarakat dapat maju karena jasa-jasa orang-orang tersebut yang pernah memimpin masyarakat itu atau yang pernah memberikan sumbangannya di mana individu itu hidup dan bekerja.
b. Tanggung jawab pendidikan
1.      Tanggung jawab keluarga
Pendidikan mikro sebagai upaya pendididkan untuk mendewasakan anak, sepenuhnya merupakan tanggung jawab keluarga. Sekolah (sampai dengan SMA), pendidikan usia dini (play group: kelompok bermain), atau bentuk-bentuk lainnya, merupakan pendidikan mikro sebagai wakil keluarga dalam melaksanakan upaya pendidikannya. Keluargalah yang paling bertanggung jawab secara moral, spiritual, dan fisik material untuk mendewasakan anak.
2.      Tanggung jawab bersama
Tanggung jawab pendidikan dalam arti luas merupakan tanggung jawab bersama dari semua pihak, yaitu keluarga masyarakat, dan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang  Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (pasal 7 – pasal 11).

About

About

loading...

Hakikat Kemampuan Anak Taman Kanak-Kanak dalam Berhitung

Salah satu unsur yang ada didalam matematika adalah kemampuan berhitung. Menurut Copley (2001:55) berhitung merupakan komponen penting dal...

Search This Blog

Translate