Monday, January 31, 2022

Pengaruh Gaya Hidup di Masa Pandemi Covid-19

Gaya hidup adalah bagian dari kebutuhan sekunder manusia yang bisa berubah tergantung jaman. Gaya hidup bisa dilihat dari pakaian, bahasa, kebiasaan, dan lain sebagainya. Gaya hidup juga bisa dianggap sebagai perilaku seseorang yang ditunjukkan dalam perilakunya, terutama yang berkaitan dengan citra dan penampilan. Gaya hidup merupakan frame of reference yang dipakai seseorang dalam bertingkah laku yang membentuk pola perilaku tertentu.

Pengertian "gaya hidup" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah pola tingkah laku sehari-hari segolongan manusia di dalam masyarakat. Gaya hidup menunjukkan bagaimana orang mengatur kehidupan pribadinya, kehidupan masyarakat, perilaku di depan umum, dan usaha menjadikan dirinya unik. Gaya hidup atau life style dapat diartikan juga sebagai segala sesuatu yang memiliki karakteristik, kekhususan, dan tata cara dalam kehidupan suatu masyarakat tertentu.

David Chaney (2004: 40) juga menyatakan bahwa, “Gaya hidup adalah pola-pola tindakan yang membedakan antara satu orang dengan orang lain”. Intinya, gaya hidup adalah bagaimana seseorang tersebut ingin dipersepsikan oleh orang lain, sehingga gaya hidup sangat berkaitan dengan bagaimana ia membentuk image di mata orang lain, berkaitan dengan status sosial yang disandangnya. Untuk merefleksikan image inilah, dibutuhkan simbol-simbol status tertentu, yang sangat berperan dalam mempengaruhi perilaku konsumsinya. Status sosial bisa dibilang adalah merupakan penghargaan masyarakat atas prestasi yang dicapai. Jika seseorang telah mencapai suatu prestasi tertentu, ia layak di tempatkan pada lapisan tertentu dalam masyarakatnya.

Gaya hidup masyarakat Indonesia saat ini sangatlah beragam, dan semua orang berlomba-lomba mencapai tingkat yang tertinggi. Untuk mencapai gaya hidup impian ini, masyarakat Indonesia berusaha menampilkan citra yang dirasa dapat merepresentasikan tingkat mereka dalam masyarakat.

Pandemi virus corona di Indonesia memberikan dampak tidak hanya pada kesehatan masyarakatnya, akan tetapi juga pada gaya hidup akibat berbagai kebijakan yang berlaku untuk panganan Covid-19.  Perubahan yang paling mencolok terlihat dari cara orang menjalani kehidupan sosial dan menggerakkan roda perekonomian. Kini masyarakat lebih mengandalkan teknologi digital untuk tetap dapat menjalani kehidupan sosial dan ekonomi di tengah kebijakan physical distancing dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Dampak Covid-19 yang paling terasa mengganggu adalah (1) kehidupan sosial, menempati urutan paling tinggi yakni 48%, diikuti (2) kekhawatiran akan karir dan pekerjaan 44%, kemudian (3) buyarnya rencana liburan dan wisata 39%, selanjutnya (4) kekhawatiran terbatasnya kegiatan keagaamaan 31%, dan (5) tidak bisa melakukan kebiasaan berbelanja 24%. Gaya hidup kaum urban, seiring berkembangnya teknologi, menjadikan mereka sibuk dengan aktivitasnya sendiri-sendiri, sehingga kehidupan sosial di dunia maya dianggap lebih menarik daripada di dunia nyata.  Namun di survei ini hasil yang diperoleh kebalikannya, hampir setengah responden baik pria dan wanita, muda dan tua merasa kehidupan sosialnya terganggu karena tidak bisa berkumpul bersama keluarga dan teman, karena harus menjaga jarak (physical distancing) dan mengikuti anjuran untuk #DiRumahAja. 44% responden merasa khawatir akan karir dan pekerjaan mereka; untuk hal ini laki-laki lebih khawatir dibandingkan wanita.  Sebanyak 39% responden yang sebagian besar wanita merasa khawatir dengan rencana liburan mereka yang tertunda untuk waktu yang tidak bisa ditentukan.

Belajar. bekerja, berkomunikasi, bahkan berbelanja kini dapat dilakukan dari rumah dengan menggunakan smartphone ataupun laptop. Benar, kini hampir semuanya serba online. Tentunya hampir semua gaya hidup masyakarat menjadi berubah semenjak virus ini timbul. Jika dikaitkan dengan ekonomi, maka perubahan gaya hidup dalam berbelanja online adalah contoh nyata yang paling sesuai. Pada tahun 2020, BPS telah melakukan Survei Sosial Demografi Dampak COVID-19 dan salah satu hal yang dibahas adalah perilaku berbelanja online. Hasilnya, 9 dari 10 responden berbelanja online dan pola berbelanja masyarakat berubah selama pandemi COVID-19. Sebanyak 31% responden mengalami peningkatan dalam belanja online mereka, sedangkan hanya 28% dari mereka yang mengalami penurunan.

Namun, terlepas dari peningkatan berbelanja online ini, tidakkah Anda juga menyadari bahwa hal ini tentu memiliki dampak negatif di baliknya? Kemudahan dalam berbelanja online memanglah dapat menguntungkan pihak produsen, namun bagi Anda seorang konsumen hal ini dapat menjerumuskan Anda ke dalam gaya hidup konsumtif. Dalam artian luas, konsumtif merupakan perilaku konsumsi yang boros dan berlebihan, lebih mendahulukan keinginan daripada kebutuhan, serta tidak ada skala prioritas (Vicynthia, 2010). Menurut Rossanty dan Nasution (2018), tanda-tanda perilaku konsumtif dapat timbul jika Anda mulai sering tertarik mengikuti suatu gaya hidup atau membeli barang-barang tertentu demi image. Ditambah lagi, situs atau aplikasi belanja online hampir setiap harinya menawarkan berbagai macam promo yang menggiurkan konsumennya, seperti flash sale, promo tahun baru, promo saat tanggal ‘cantik’ (misalnya promo 8.8 atau promo di tanggal 8 Agustus), promo kemerdekaan, dan lain sebagainya. Promo-promo inilah yang terkadang membuat Anda tidak bisa menahan diri untuk tidak membelinya, padahal jika dipikir dengan bijak barang promo tersebut bukanlah kebutuhan Anda saat ini.

Saat pandemi COVID-19 seperti ini, berbelanja secara online memanglah solusi yang paling tepat untuk dilakukan ketika akan membeli sesuatu. Meskipun demikian, Anda harus tetap bijak dalam berbelanja online agar Anda terhindar dari perilaku konsumtif. Sederhana saja, Anda hanya perlu membedakan manakah yang benar-benar menjadi kebutuhan Anda, dan manakah yang hanya menjadi keinginan Anda semata. Selain itu, Anda harus memilih cara terbaik untuk melakukan konsumsi. Menurut Waringin (2015), ada empat level konsumtif :

1.      Cara konsumtif yang terburuk adalah dengan cara berhutang di bank untuk dapat mendapatkan sesuatu, kemudian melakukan cicilan pembayaran ke bank tersebut. Inilah yang biasa dilakukan oleh orang kebanyakan.

2.      Cara konsumtif yang cukup baik adalah menabung dan memiliki uang tunai, kemudian membeli sesuatu dengan cara tunai atau cash.

3.      Cara konsumtif yang baik adalah mempunyai uang dengan bunga yang cukup untuk membayar cicilan ke bank. Dengan kata lain, Anda melakukan investasi atas uang yang Anda punya, dan bunga yang Anda peroleh cukup untuk membayar cicilan ke bank.

4.      Cara konsumtif yang terbaik adalah ketika Anda memiliki uang, dan bunga yang Anda peroleh cukup untuk membeli sesuatu yang Anda inginkan secara tunai. Artinya, Anda tidak perlu membelanjakan uang pokok Anda.

Cara atau kiat di atas secara tak langsung menjelaskan bahwa Anda tidak perlu berhutang untuk mendapatkan barang yang Anda inginkan. Alih-alih berhutang, sebaiknya Anda melakukan investasi atas uang yang Anda miliki hingga uang Anda mencukupi untuk memenuhi segala kebutuhan maupun keinginan Anda. Meskipun Anda hanya dapat di rumah akibat COVID-19, pemasukan Anda akan tetap berjalan berkat adanya investasi Anda.

Di masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang mencari informasi mengenai cara mencegah virus korona dan usaha meningkatkan kekebalan tubuh. Sejak kasus pertama pada 2 Maret 2020 di Indonesia, hingga kini terus terjadi peningkatan jumlah positif Covid-19. Pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menekan penyebarannya. Namun, sebagai individu, kita juga perlu berbuat sesuatu untuk mencegah penyebaran virus ini.

Berdasarkan data WHO, angka kematian dari infeksi Covid-19 lebih rendah dibandingkan dengan MERS, SARS, dan ebola. Namun, penyebaran pasien positif lebih cepat dibandingkan dengan Mers dan SARS, sehingga terjadi lonjakan jumlah penderita dalam waktu singkat.  Korona yang memasuki tubuh akan menempel pada reseptor yang dikenal sebagai Angiotensin converting enzyme 2 (ACE2), kemudian virus menyuntikkan RNA-nya sehingga mengubah sel tubuh menjadi virus dan bereplikasi. Virus tersebut dapat merusak jaringan pada paru sehingga terjadi pembengkakan yang membuat kesulitan bernapas dan dapat terjadi Acute Respiratory Distress Syndrome yang mengakibatkan pasien meninggal. Selain pada paru-paru, korona juga dapat menginfeksi organ lain contohnya pada saluran pencernaan. Gejala yang ditimbulkan bergantung seberapa kuatnya sistem imunitas.

Pada sistem imunitas manusia, ketika ada sel aneh yang masuk ke tubuh, akan langsung mengaktifkan respons imun bawaan dan respons imun adaptif untuk melawan virus dengan memproduksi sel pembunuh T. Orang yang lebih tua dan penderita komorbid seperti diabetes atau penyakit kronis lainnya kemungkinan besar akan mengalami gejala yang lebih berat dan biasanya tidak menghasilkan respons sel-T yang baik.

Hingga kini, vaksin untuk mencegah infeksi korona baru ini belum ditemukan. Karena itu, upaya yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan sistem kekebalan yaitu menerapkan gaya hidup sehat dan mengonsumsi makanan bergizi. WHO telah mengeluarkan beberapa anjuran cara hidup sehat di masa pandemi , seperti mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, menghindari merokok dan minuman beralkohol, berolahraga dan berjemur di pagi hari, menjaga kesehatan mental (mengelola stres dengan baik), serta menerapkan hidup bersih dengan menjaga kebersihan. Menurut data dari Kemenkes, masih banyak masyarakat Indonesia yang kekurangan gizi dan menderita diabetes. Mereka inilah yang lebih berisiko mengalami gejala yang fatal apabila terinfeksi.


DAFTAR PUSTAKA

Fatharani, Afrida. (2013). Pengaruh Gaya Hidup (Lifestyle), Harga (Price), dan Kelompok Referensi (Reference Group) Terhadap Keputusan Pembelian Telepon Seluler Blackberry (Studi pada Mahasiswa Program S1 Angkatan 2009 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro). Skripsi. Universitas Diponegoro


 


https://www.antaranews.com/berita/1933904/gaya-hidup-sehat-kunci-bertahan-di-tengah-pandemi


 


https://www.itera.ac.id/gaya-hidup-sehat-saat-pandemi/


 


Puspita, Dian Ayu. (2013). Pengaruh Gaya Hidup, Fitur, dan Harga terhadap Keputusan Pembelian Blackberry Curve 9300 (Studi Kasus di WTC Surabaya). Jurnal Ilmu Manajemen. Universitas Negeri Surabaya


 


Sugihartati, Rahma. (2010). Membaca, Gaya Hidup dan Kapitalisme. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu

MEDIA PEMBELAJARAN

 


 

Kata media berasal dari kata medium yang secara harfiah artinya perantara atau pengantar. Banyak pakar tentang media pembelajaran yang memberikan batasan tentang pengertian media. Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa sedemikian rupa sehingga terjadi proses belajar”.

a. Jenis-jenis Media pembelajaran

Banyak sekali jenis media yang sudah dikenal dan digunakan dalam penyampaian informasi dan pesan-pesan pembelajaran. Setiap jenis atau bagian dapat pula dikelompokkan sesuai dengan karakteristik dan sifat-sifat media tersebut. Sampai saat ini belum ada kesepakatan yang baku dalam mengelompokkan media. Jadi banyak tenaga ahli mengelompokkan atau membuat klasifikasi media akan tergantung dari sudut mana mereka memandang dan menilai media tersebut. Penggolongan media pembelajaran menurut yaitu :

1. Gambar diam, baik dalam bentuk teks, bulletin, papan display, slide, film strip, atau overhead proyektor.

2. Gambar gerak, baik hitam putih, berwarna, baik yang bersuara maupun yang tidak bersuara.

3. Rekaman bersuara baik dalam kaset maupun piringan hitam.

4. Televisi

5. Benda-benda hidup, simulasi maupun model.

6. Instruksional berprograma ataupun CAI (Computer Assisten Instruction).

b. Manfaat media pembelajaran

Media pembelajaran sebagai alat bantu dalam proses belajar dan pembelajaran adalah suatu kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri keberadaannya. Karena memang gurulah yang menghendaki untuk memudahkan tugasnya dalam menyampaikan pesan – pesan atau materi pembelajaran kepada siswanya. Guru sadar bahwa tanpa bantuan media, maka materi pembelajaran sukar untuk dicerna dan dipahami oleh siswa, terutama materi pembelajaran yang rumit dan komplek. Setiap materi pembelajaran mempunyai tingkat kesukaran yang bervariasi. Pada satu sisi ada bahan pembelajaran yang tidak memerlukan media pembelajaran, tetapi dilain sisi ada bahan pembelajaran yang memerlukan media pembelajaran. Materi pembelajaran yang mempunyai tingkat kesukaran tinggi tentu sukar dipahami oleh siswa, apalagi oleh siswa yang kurang menyukai materi pembelajaran yang disampaikan. Secara umum manfaat media pembelajaran adalah:

1) Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu verbalistis ( tahu kata-katanya, tetapi tidak tahu maksudnya)

2) Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera.

3) Dengan menggunakan media pembelajaran yang tepat dan bervariasi dapat diatasi sikap pasif siswa.

4) Dapat menimbulkan persepsi yang sama terhadap suatu masalah.

c. Prinsip-prinsip memilih media pembelajaran Setiap media pembelajaran memiliki keunggulan masing–masing, maka dari itulah guru diharapkan dapat memilih media yang sesuai dengan kebutuhan atau tujuan pembelajaran. Dengan harapan bahwa penggunaan media akan mempercepat dan mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran.

Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pemilihan media pembelajaran, yaitu :

1) Harus adanya kejelasan tentang maksud dan tujuan pemilihan media pembelajaran. Apakah pemilihan media itu untuk pembelajaran, untuk informasi yang bersifat umum, ataukah sekedar hiburan saja mengisi waktu kosong. Lebih khusus lagi, apakah untuk pembelajaran kelompok atau individu, apakah sasarannya siswa TK, SD, SLTP, SMU, atau siswa pada Sekolah Dasar Luar Biasa, masyarakat pedesaan ataukah masyarakat perkotaan. Dapat pula tujuan tersebut akan menyangkut perbedaan warna, gerak atau suara. Misalnya proses kimia (farmasi), atau pembelajaran pembedahan (kedokteran).

2) Karakteristik Media Pembelajaran. Setiap media pembelajaran mempunyai karakteristik tertentu, baik dilihat dari keunggulannya, cara pembuatan maupun cara penggunaannya. Memahami karakteristik media pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki guru dalam kaitannya pemilihan media pembelajaran. Disamping itu memberikan kemungkinan pada guru untuk menggunakan berbagai media pembelajaran secara bervariasi

3) Alternatif  Pilihan, yaitu adanya sejumlah media yang dapat dibandingkan atau dikompetisikan. Dengan demikian guru bisa menentukan pilihan media pembelajaran mana yang akan dipilih, jika terdapat beberapa media yang dapat dibandingkan.



Monday, May 17, 2021

Peran dan Fungsi Mahasiswa

 


Mahasiswa sebagai komponen penting dari Perguruan Tinggi  memiliki Potensi yang cukup besar untuk mentrasformasikan kebudayaan Akademiknya dalam konteks pengembangan penalaran mahasiswa yang dikemas dalam kegiatan – kegiatan ilmiah seperti Penelitian, penulisan karya ilmiah, seminar, diskusi ilmiah,. Dan kegiatan ilmiah sejenis lainnya.

Mahasiswa dapat mentransformasikan pengetahuan dan kompetensinya bagi pengembangan IPTEK yang sangat berguna untuk kepentingan bangsa terutama dalam membendung arus globalisasi yang mengancam keutuhan dan kesatuan bangsa. Pengembangan mahasiswa yang lebih kreatif  dan Inovatif  memiliki nilai tersendiri  dalam menjawab tantangan kemajuan zaman serta menjadi langkah awal dalam membangun masyarakat yang madani.

Mahasiswa adalah Individu yang terdaftar dan belajar di Perguruan Tinggi. Mahasiswa sebagai tonggak penerus perjuangan Bangsa perlu dibekali penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang lebih mendalam, hal itu dapat diperoleh melalui jalur pendidikan Perguruan Tinggi.

Produk yang dihasilkan Perguruan Tinggi (PT) sebagai Pusat Pengembangan IPTEK adalah JASA PENDIDIKAN. Salah satu komponennya adalah Perkuliahan yang disajikan kepada Konsumennya, yaitu MAHASISWA.

            Perkuliahan adalah Proses memberikan pengajaran di Perguruan Tinggi (PT) yang meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penilaian. Untuk menghasilkan Mahasiswa yang Berkompetensi, perlu diciptakan Perkuliahan bermutu, “perkuliahan bermutu diartikan sebagai semua proses yang terjadi dalam perancangan dan penyajian materi kuliah serta evaluasi atas proses – proses itu beserta produk smua unsur yang terlibat, dalam rangka usaha memenuhi kebutuhan pelanggan Perguruan Tinggi, terutama Mahasiswa dalam kehidupan masyarakat”.

            Penguasaan Pendidikan yang lebih tinggi tersebut dimaksudkan untuk memperluas cakrawala berfikir para mahasiswa sebagai warga negara Indonesia yang hidup bermasyarakat, sekaligus sebagai pejuang bangsa dalam usaha menciptakan serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional untuk menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa dan negara demi terwujudnya aspirasi perjuangan nasional dengan tujuan untuk memupuk kesadaran bela negara di kalangan Mahasiswa.

            Perguruan Tinggi sebagai Pusat Intelektual dan kultur Akademik yang Berbasis Pengembangan IPTEK diharapkan mampu memberikan kontribusi yang nyata dalam pengembangan Pendidikan Bangsa. Situasi yang sangat Kondusif  bagi pengembangan IPTEK di perguruan Tinggi harus dapat dijawab secara nyata pula oleh Dosen dan Mahasiwa dalam bentuk hasil – hasil temuan IPTEK yang dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

            Perguruan Tinggi (PT) memiliki peran yang sangat penting dalam peningkatan sumber daya manusia dan teknologi. Perguruan Tinggi (PT) merupakan kelembagaan pokok dalam memberikan bekal ilmu pengetahuan, keahlian, serta pembentukan sikap mental manusia. Begitu pula dalam pengembangan sumber daya teknologi, Perguruan tinggi telah menjadi pusat penelitian bagi tumbuhnya ilmu dan teknologi baru serta sebagai pusat pengembangan untuk kepentingan masyarakat luas. Peranan perguruan Tinggi dalam pengembangan SDM dan Teknologi tersebut bersifat dinamis, yang ditentukan oleh lingkungan makro strategis, yakni dinamika Pembangunan.

Mahasiswa dengan segenap potensi yang dimilikinya mempunyai peluang yang cukup besar untuk mengembangkan kemampuannya sesuai teori – teori yang telah diperoleh di bangku kuliah dapat diimplementasikan secara nyata dalam konteks pengembangan IPTEK di masyarakat, yang akhirnya dapat dirasakan berguna bagi Mahasiswa-nya itu sendiri, lingkungan, bahkan hingga cakupan masyarakat yang lebih luas. Hal ini,dapat diartikan bahwa Mahasiswa terciptakan karena kebutuhan Masyarakat, dimana Mahasiswa sebagai subyek penerus perjuangan Bangsa melalui Pendidikan itu sendiri. Karena itu diharapkan Mahasiswa yang terlahirkan akan terwujud sebagai Subyek Masyarakat yang sesuai dengan berbagai macam harapan untuk meneruskan perjuangan menuju Pembangunan Bangsa yang lebih lanjut.

Sebagai sumberdaya manusia masa depan mahasiswa sudah saatnya memahami karakteristik yang dibutuhkan untuk mensukseskan pembangunan bangsa tersebut. Pemahaman Karakteristik itu kemudian diiringi dengan semangat untuk meningkatkan kualitas diri melalui kesungguhan dalam mengikuti berbagai kegiatan, baik kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.

Dalam kegiatan Kurikuler, yang merupakan hal terpenting bagi mahasiswa adalah memahami dan menghayati hakekat dari berbagai bentuk kegiatan kurikuler. Bahwa kegiatan tersebut pada hakekatnya adalah sebagai proses pembentukan karakteristik dan pembudayaan dalam diri mahasiswa. Segala aktivitas  di kampus mengarah pada terbentuknya suatu karakter atau produk budaya. Pratikum di labotarium membudayakan kita untuk lebih cermat, teliti, sabar, serta menumbuhkan jiwa keingintahuan. Diskusi di kelas  juga dapat membudayakan kita lebih bersikap kritis dalam berpikir dan berpendapat, serta menumbuhkan rasa saling menghargai. ujian – ujian membudayakan untuk mengenal potensi diri serta mengevaluasi bagaimana kualitas diri. Berbagai bentuk aturan tersebut membudayakan berdisiplin.

Karakter SDM masa depan tidak dapat terwujud hanya dengan kegiatan kurikuler yang dimiliki seorang mahasiswa. Hal ini karena bagaimana pun kegiatan kurikuler memiliki keterbatasan. Apa yang diperoleh dari kegiatan kurikuler melalui perkuliahan dan praktikum merupakan kegiatan yang harus dikembangkan lebih jauh dalam kegiatan – kegiatan ekstrakurikuler, baik senat mahasiswa himpunan profesi, maupun kelompok–kelompok studi lainnya.  Pengembangan secara kreatif materi keilmuan dan teknologi yang didapat dari bangku perkuliahan, akan menjadi kekuatan dalam dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini menunjukan bahwa IPTEK tersebut tidak semata – mata menjadi milik Dosen, melainkan tetap terbuka bagi mahasiswa untuk menemukan serta mengembangkannya.

Untuk itulah diperlukan kreatifitas, yang ini dapat ditumbuhkan dari kegiatan – kegiatan ekstrakurikuler. Namun, peran Mahasiswa tidak saja dalam peran penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam Dinamika Kepemudaan. Spektrum kegiatan Mahasiswa yang luas merupakan instrumen bagi Mahasiswa untuk Pembentukan sikap mental berkarakter. Aktivitas ekstrakurikuler itu penting untuk membentuk kepemimpinan, kemampuan berorganisasi, pengasahan daya intelektual, serta penyaluran minat dan bakat. Dengan potensi tersebut akan semakin membuka kesempatan mahasiswa untuk lebih bekembang.

 

Hakekat Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

 


Kewarganegaraan (citizenship) adalah mata pelajaran yang memfokuskan  pada  pembentukan  diri  yang  beragam  dari  segi  agama, sosio-kultural, bahas, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia  yang  cerdas,  terampil,  dan  berkarakter  sesuai  dengan  yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2002).

Pendidikan kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49) adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Mata pelajaran Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.

Pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat. Demokrasi adalah suatu learning process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain. Kelangsungan demokrasi tergantung pada kemampuan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi. (Zamroni, 2005:7)

Somantri mengemukakan bahwa PKn merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar yang berkenaan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan Negara (Somantri, 2001:154).

Beberapa unsur yang terkait dengan pengembangan PKn, antara lain  Hubungan pengetahuan intraseptif dengan pengetahuan ekstraseptif atau antara agama dan ilmu, Kebudayaan Indonesia dan tujuan pendidikan nasional, Disiplin ilmu pendidikan, terutama psikologi pendidikan, Disiplin ilmu-ilmu sosial, khususnya “ide fundamental” ilmu kewarganegaraan, Dokumen Negara, khususnya Pancasila, UUD 1945 dan perundangan Negara serta sejarah perjuangan bangsa, Kegiatan dasar manusia, dan Pengertian pendidikan IPS.

Lebih lanjut Somantri mengemukakan beberapa faktor yang lebih menjelaskan mengenai pendidikan kewarganegaraan antara lain :

a.              PKn merupakan bagian atau salah satu tujuan pendidikan IPS, yaitu bahan pendidikannya diorganisasikan secara terpadu (integrated) dari berbagai disiplin ilmu sosial, humaniora, dokumen Negara, terutama Pancasila, UUD 1945 dengan tekanan bahan pendidikan pada hubungan warga Negara dan bahan pendidikan yang berkenaan dengan bela Negara.

b.             PKn adalah seleksi dan adaptasi dari berbagai disiplin ilmu sosial, humaniora, Pancasila dan dokumen Negara lainnya yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.

c.              PKn dikembangkan secara ilmiah dan psikologis baik untuk tingkat pendidikan dasar, menengah serta perguruan tinggi.

d.             Dalam mengembangkan dan melaksanakan PKn, kita harus berpikir secara integratif, yaitu kesatuan yang utuh dari hubungan antara hubungan pengetahuan intraseptif (agama, nilai-nilai) dengan pengetahuan ekstraseptif (ilmu), kebudayaan Indonesia, tujuan pendidikan nasional, Pancasila, UUD 1945, filsafat Pendidikan, psikologi pendidikan, pengembangan kurikulum disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora (Somantri, 2001:161).

Monday, May 3, 2021

Jenis Pola Asuh Pada Anak

 

beberapa jenis pola asuh yang dapat diterapkan orang tua terhadap anak, dan setiap pola asuh berdampak pada perilaku anak.

a. Pola Asuh Otoriter (parent oriented)

Ciri-cri dari pola asuh ini, menekankan segala aturan orang tua harus ditaati oleh anak. Anak harus menurut dan tidak boleh membantah terhadap apa yang diperintahkan oleh orang tua. Anak seolah adalah "robot" yang dikendalikan orang tua, sehingga menjadi kurang inisiatif, merasa takut tidak percaya diri, pencemas, rendah diri, minder dalam pergaulan, tetapi disisi lain anak bisa memberontak, nakal, atau melarikan diri dari kenyataan, misalnya dengan menggunakan narkoba. Selain itu, anak yang diasuh dengan pola asuh ini cenderung akan menjadi disiplin yakni mentaati peraturan, walaupun terkadang hanya untuk menyenangkan orang tua atau suatu bentuk kedisiplinan dan kepatuhan yang semu. Di belakang orang tua, bisa jadi anak akan menunjukkan perilaku yang berbeda.

b. Pola Asuh Permisif (children centered)

Sifat pola asuh ini, yakni segala aturan dan ketetapan keluarga di tangan anak. Orang tua menuruti segala kemauan anak. Anak cenderung bertindak semena-mena, tanpa pengawasan orang tua. Ia bebas melakukan apa saja yang diinginkan. Dari sisi negatif lain, anak kurang disiplin dengan aturan-aturan sosial yang berlaku. Bila anak mampu menggunakan kebebasan tersebut secara bertanggung jawab , maka anak akan menjadi seorang yang mandiri, kreatif, inisiatif dan mampu mewujudkan aktualisasinya.

c. Pola Asuh Demokratis

Kedudukan antara orang tua dan anak sejajar. Anak diberi kebebasan yang bertanggung jawab, artinya apa yang dilakukan oleh anak tetap harus dibawah pengawasan orang tua dan dapat dipertanggung jawabkan secara moral. Orang tua dan anak tidak dapat berbuat semena-mena. Anak diberi kepercayaan dan dilatih untuk mempertanggung jawabkan segala tindakannya. Akibat positif dari pola asuh ini, anak akan menjadi seorang individu yang mempercayai orang lain, bertanggung jawab terhadap tindakan-tindakannya, tidak munafik, jujur. Namun akibat negatif, anak akan cenderung merongrong kewibawaan otoritas orang tua, kalau segala sesuatu harus dipertimbangkan anak dan orang tua. (Sumber: https://rizki-nisa.blogspot.co.id/2014/01/jenis-jenis-pola-asuh-dan-dampaknya.html)

ACCOUNTANCY IN VOCATIONAL HIGH SCHOOL

 


 

 

 


Accountancy is one of subject in Vocational High School. Accountancy is the process of communicating financial information about a business entity to users such as shareholders and managers. The communication is generally in the form of financial statements that show in money terms the economic resources under the control of management; the art lies in selecting the information that is relevant to the user and is reliable. The principles of accountancy are applied to business entities in three divisions of practical art, named accounting, bookkeeping, and auditing. Accountancy is defined by the Oxford English Dictionary (OED) as "the profession or duties of an accountant".Accounting is defined by the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) as "the art of recording, classifying, and summarizing in a significant manner and in terms of money, transactions and events which are, in part at least, of financial character, and interpreting the results thereof."

Accounting is thousands of years old; the earliest accounting records, which date back more than 7,000 years, were found in Mesopotamia (Assyrians). The people of that time relied on primitive accounting methods to record the growth of crops and herds. Accounting evolved, improving over the years and advancing as business advanced. Early accounts served mainly to assist the memory of the businessperson and the audience for the account was the proprietor or record keeper alone. Cruder forms of accounting were inadequate for the problems created by a business entity involving multiple investors, so double-entry bookkeeping first emerged in northern Italy in the 14th century, where trading ventures began to require more capital than a single individual was able to invest. The development of joint stock companies created wider audiences for accounts, as investors without firsthand knowledge of their operations relied on accounts to provide the requisite information. This development resulted in a split of accounting systems for internal (i.e. management accounting) and external (i.e. financial accounting) purposes, and subsequently also in accounting and disclosure regulations and a growing need for independent attestation of external accounts by auditors.

Today, accounting is called "the language of business" because it is the vehicle for reporting financial information about a business entity to many different groups of people. Accounting that concentrates on reporting to people inside the business entity is called management accounting and is used to provide information to employees, managers, owner-managers and auditors. Management accounting is concerned primarily with providing a basis for making management or operating decisions. Accounting that provides information to people outside the business entity is called financial accounting and provides information to present and potential shareholders, creditors such as banks or vendors, financial analysts, economists, and government agencies. Because these users have different needs, the presentation of financial accounts is very structured and subject to many more rules than management accounting. The body of rules that governs financial accounting in a given jurisdiction is called Generally Accepted Accounting Principles, or GAAP. Other rules include International Financial Reporting Standards, or IFRS, or US GAAP.

The basic accounting equation is assets = liabilities + stockholders' equity. This is the balance sheet. The foundation for the balance sheet begins with the income statement, which is revenues - expenses = net income or net loss. This is followed by the retained earnings statement, which is beginning retained earnings + net income - dividends = ending retained earnings or beginning retained earnings - net loss - dividends = ending retained earnings. The current ratio is current assets divided by current liabilities. The debt to total assets ratio is total assets divided by total liabilities.

Thursday, December 17, 2020

Belajar


Belajar adalah terjadinya perubahan pada diri orang belajar karena pengalaman (Darsono, dkk, 2000:4). Pembelajaran adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku siswa berubah kearah yang lebih baik (Darsono, dkk, 2000:24). Ada beberapa definisi belajar menurut beberapa pakar psikologi pendidikan dalam Rosyid (2006:9) diantaranya Gagne (1977), belajar merupakan perubahan kecakapan yang berlangsung dalam periode tertentu yang bukan berasal dari proses pertumbuhan (fisik). Morgan, at.al (1986), belajar merupakan perubahan relatif permanen karena hasil praktek atau pengalaman. Slavein (1994), belajar merupakan perubahan individu yang disebabkan oleh pengalaman (experience).

Menurut Slameto dalam Bahri (2002:13), belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Menurut Skinner (1985) dalam Syah (2000:89), belajar adalah suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif.

Habermas (Rene, 1996), belajar baru terjadi jika ada interaksi antara individu dengan lingkungannya. Lingkungan belajar yang dimaksud adalah lingkungan alam maupun lingkungan sosial sebab keduanya tidak dapat dipisahkan (Hatimah, dkk : 18). Wittaker dalam Soemanto (1999:104), belajar sebagai proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Belajar merupakan proses dasar dari perkembangan hidup manusia, dengan belajar manusia melakukan perubahan-perubahan kualitatif individu sehingga tingkah lakunya berkembang. Semua aktifitas dan prestasi hidup manusia adalah hasil dari belajar. Belajar adalah suatu proses bukan suatu hasil. Karena itu belajar berlangsung secara aktif dan integratif dengan menggunakan berbagai bentuk perubahan untuk mencapai suatu tujuan.

Berdasarkan pengertian di muka, belajar adalah kegiatan/proses manusia untuk berubah menjadi lebih baik, dari tidak tahu menjadi tahu. Kegiatan belajar terjadi terus menerus atau belajar sepanjang hayat. Memahami keadaan lingkungan itu juga merupakan kegiatan belajar. Lingkungan belajar mempunyai pengaruh yang besar terhadap hasil belajar siswa. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan alam dan lingkungan sosial. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena saling mempengaruhi.

Pembelajaran Humanistik


Jiwa manusia, termasuk peserta didik terdiri atas berbagai potensi psikologis, baik dalam domain kognitif maupun dalam domain afektif dan konatif (psikomotorik). Teori belajar humanisme memandang kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan yang melibatkan potensi psikis yang bersifat kognitif, afektif, dan konatif.

Peserta didik pun memiliki dorongan untuk menjadi dirinya sendiri, karena di dalam dirinya terdapat kemampuan untuk mengerti dirinya sendiri, menentukan hidupnya sendiri, dan menangani sendiri masalah yang dihadapinya. Belajar dipandang sebagai fungsi keseluruhan pribadi. Mereka berpendapat bahwa belajar yang sebenarnya tidak dapat berlangsung bila tidak ada keterlibatan intelektual maupun emosional peserta didik. Oleh karena itu, menurut teori belajar humanisme bahwa motivasi belajar harus bersumber pada diri peserta didik. Itulah sebabnya dalam proses pembelajaran hendaknya diciptakan kondisi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik secara aktif mengaktualisasi dirinya.

Kemampuan sosial dan personal siswa dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan adalah membangun dan mengorganisasikan kembali pengalaman yang mampu memberikan makna terhadap kehidupan siswa dan dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi di masa yang akan datang.

Pembelajaran humanistik ini adalah pembelajaran yang memanusiakan manusia. Pembelajaran yang bertujuan untuk mengaktualisasi diri si pembelajar. Guru harus menyadari bahwa siswa adalah makhluk yang berbakat dan berkembang. Pengajaran beralih ke arah penyelenggaraan sekolah progresif, sekolah kerja, sekolah pembangunan, dan sekolah yang menggunakan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif).

Materi disesuaikan dengan pengetahuan dasar yang dimiliki siswa. Guru hendaknya mengenal, menyelami kehidupan jiwa siswa dan menyadari bahwa ia mengajarkan sesuatu kepada manusia-manusia yang berharga dan berkembang. Proses belajar ditujukan untuk memanusiakan manusia itu sendiri, maksudnya adalah mencapai aktualisasi diri, pemahaman diri, serta realisasi diri orang yang belajar secara optimal. Hal ini sesuai dengan pandangan pembelajaran humanistik progresif.

Karakteristik wirausaha

 

Karakteristik wirausaha dapat diartikan sebagai sesuatu yang berhubungan dengan ciri khas, watak, perilaku, tabiat, serta sikap orang terhadap perjuangan hidup untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin. Karakteristik wirausaha pada umumnya terlihat pada waktu ia berkomunikasi dalam rangka mengumpulkan informasi saat menjalin hubungan dengan para relasi bisnisnya.

 

Berikut ini adalah macam-macam karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha:

1. Berbudi pekerti luhur.

2. Kerja keras dan disiplin.

3. Mandiri dan realistis.

4. Berpikir positif dan bertanggung jawab.

5. Dapat mengendalikan emosi.

6. Berani menanggung resiko.

7. Tidak ingkar janji.

8. Berusaha mencari jalan keluar setiap permasalahan.

9. Belajar dari pengalaman.

 

 

 

 

 

 

Agar lebih jelas, berikut dikemukakan beberapa karakteristik seorang wirausaha menurut pendapat Bygrave yang dikenal dengna istilah 10D.

a. Dream (Mimpi)

Tidak ada wirausahawan yang tidak mempunyai mimpi, dan akan lebih sukses lagi bila mempunyai visi dan misi ke depan disertai dengan kemampuan untuk mewujudkan impiannya.

b. Decisivenes (Ketegasan)

Seorang wirausaha itu mempunyai hasrat ingin maju, tegas, energik, penuh semangat, dan tidak bekerja lambat. Setiap keputusan yang diambil selalu diperhitungkan. Kecepatan dan ketepatan merupakan faktor kunci dalam kesuksesan bisnisnya.

c. Doers (Bertindak)

Wirausahawan tidak suka menunda pekerjaan dan selalu menindaklanjuti keputusan yang telah dibuat, selalu mempunyai kecepatan dan tenaga ekstra dalam bertindak di bandingkan yang lain.

Seorang wirausaha tidak mau menunda-nunda kesempatan yang baik dalam bisnisnya.

d. Determination (Ketetapan Hati/ Kebulatan Tekad)

Seorang wirausaha mempunyai keteguhan hati serta rasa tanggung jawab yang tinggi, sehingga tidak pernah menyerah begitu saja ketika menghadapi persoalan, walaupun dihadapkan pada halangan dan rintangan yang tidak mungkin dapat diatasi.

e. Dedication (Pengabdian)

Seorang wirausaha yang cerdas itu mempunyai dedikasi yang tinggi terhadap bisnisnya, karena dedikasi yang tinddi maka kesuksesan akan selalu menghampirinya. Seorang wirausaha yang berdedikasi tinggi terhadap bisnisnya. Kadang-kadang mengorbankan kepentingan keluarga untuk sementara. Wirausahawan di dalam melaksanakan pekerjaanya tidak mengenal lelah.

f. Devotion (Kecintaan/ Kesetiaan)

Bisnis akan menyita banyak waktu, pikiran, tenaga, energy, focus, dan semangat seorang wirausaha sehingga ia harus mencintai pekerjaanya dan pandai membagi waktu.

g. Detail (Terperinci)

Untuk mencapai kesuksesan, seseorang wirausaha harus berpikir detail (terperinci) karena ketika menjalankan usaha, aspek keuangan dan perencanaan strategi memerlukan pemikiran secara detail.

h. Destiny (Nasib)

Wirausaha wan membutuhkan keberuntungan dan ia harus mulai beusaha untuk memprediksi kapan keberuntungan itu datang menghampirinya.

i. Dollars (Materi/ Uang)

Seorang wirausaha tidak mengutamakan pencapaian kekayaan. Motivasinya bukan karena masalah uang. Uang dianggap sebagai ukuran kesuksesan bisnisnya. Ia berasumsi jika berhasil dalam bisnis maka ia pantas mendapat laba, bonus, atau hadiah.

j. Distribute (Menyalurkan/ Mendistribusikan)

Wirausaha yang baik selalu berorientasi untuk member dan mendefinisikan kesuksesannya filosofinya, kepemilikannya, ilmunya, uang yang dimilikinya untuk kesejahteraan para karyawan, dan tentunya mendistribusikan kemempuan, ide, saran, dan inspirasi kreatifinya untuk membantu mengembangkan bisnis agar pelanggannya senantiasa setia dan selalu membeli barang dan jasa.

 

Pengertian Kewirausahaan Menurut Para Ahli


Agar lebih memahami apa arti kewirausahaan, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli berikut ini:

1. Drs. Joko Untoro

 

Menurut Drs. Joko Untoro, pengertian kewirausahaan adalah suatu keberanian untuk melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan oleh seseorang, berdasarkan kemampuan dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.

2. Eddy Soeryanto Soegoto

 

Menurut Eddy Soeryanto Soegoto, pengertian kewirausahaan adalah usaha kreatif yang dilakukan berdasarkan inovasi untuk menghasilkan sesuatu yang baru, memiliki nilai tambah, memberikan manfaat, menciptakan lapangan kerja dan hasilnya berguna bagi orang lain.

3. Ahmad Sanusi

 

Menurut Ahmad Sanusi, definisi kewirausahaan  adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis.

4. Soeharto Prawiro

 

Menurut Soeharto Prawiro, pengertian kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai usaha dan mengembangkan usaha.

Perkembangan Kewirausahaan

 


 

a.      Kewirausahaan sebelum abad pertengahan

Pada masa ini, wirausaha adalah contractor, yaitu pemborong/orang yang melakukan kesepakatan kerja atas sejumlah pekerjaan yang ditentukan sebelumnya dengan kompensasinya, yaitu sejumlah uang dengan segala risiko yang ditanggung oleh penerima kontrak. Oleh sebab itu, wirausaha di masa ini disebut risk taker (pengambil risiko) atas sebuah kesepakatan.

Karakteristik kewirausahaan pada masa ini mengandung tiga hal pokok, yaitu sebagai berikut.

1)      Bersifat kesepakatan kerja dengan uang sebagai kompensasinya.

2)      Ada unsur risk taker (pengambilan risiko) karena situasi dan kondisi juga belum diketahui sebelumnya. Pada saat itu, tempat, keadaan, cara menuju ke suatu tempat, dan transportasi bersifat baru dan belum diketahui oleh pengambil risiko.

3)      Hasilnya dijual ke pihak yang menyepakati kontrak. Jadi ada unsur untung bila hasilnya besar dan rugi bila hasilnya tidak sesuai serta ada unsur spekulasi di dalamnya.

 

 

b.      Kewirausahaan pada abad pertengahan (sebelum abad 17)

Abad pertengahan merupakan era agro (pertanian massal). Pada masa ini, wirausaha adalah orang yang mampu mengendalikan, mengatur, dan mengoptimalkan sumber daya dalam sebuah proyek yang dikuasai untuk mendapatkan suatu imbalan tertentu dalam konsep produksi. Sebelum abad pertengahan belum ada konsep produksi sedangkan pada abad pertengahan sudah ada konsep produksi. Inilah yang membedakan kewirausahaan pada abad pertengahan dengan masa sebelumnya.

c.       Kewirausahaan pada abad/era industri

James Watt telah merubah era pertanian ke era industri dengan ditemukannya mesin uap di Inggris. Wirausaha (entrepreneur) lain, yaitu Alexander Graham Bell, selain karyanya dalam teknologi komunikasi (telepon), ia juga menyumbangkan kemajuan penting dalam teknologi penerbangan dan hidrofoil. Kewirausahaan semakin berkembang setelah ditemukannya pesawat terbang oleh Wright bersaudara. Dalam era industri, wirausaha adalah orang yang berani mengambil risiko (risk taker) dan walaupun tidak punya modal uang (capital) tetap berani melakukan kesepakatan untuk mengerjakan proyek-proyek tertentu dengan memberdayakan semua sumber dayanya, bekerja sama dengan para pemilik modal. Hal inilah yang membedakan kewirausahaan pada era industri dengan abad pertengahan, yaitu pada aspek startegi dalam penyediaan modal. Pada masa ini, kewirausahaan disebut juga join venture capital di mana salah satu pihak sebagai intelectual capital (penyumbang ide/gagasan/pikiran) dan pihak lainnya sebagai equity capital (penyandang dana).

 

 

d.      Kewirausahaan pada abad 19 dan 20

Pada masa ini, wirausaha adalah orang yang mempunyai pengalaman, keahlian, dan kemampuan untuk mengorganisasikan sebuah usaha, baik dari awal atau yang sudah berjalan untuk tujuan pribadi, yaitu kemakmuran. Pada abad 20 terdapat unsur kemampuan dan keberanian menanggung semua risiko baik modal, waktu, dan nama baik yang tidak ada di era sebelumnya. Di era industri bersifat modal gabungan (venture capital) tetapi di abad 20 belum tentu demikian. Kewirausahaan dapat dilakukan sendiri/individu atau bersifat kerja sama (partnership.

 

 

 

e.      Kewirausahaan pada abad 21

Pada abad 21, kewirausahaan sudah lebih dari sekedar mengorganisasi, karena dapat terdiri dari pencipta (creator), pemodal (invetor), dan pelaku inovasi (inovator). Pada masa ini, kreativitas wirausaha menjadi tulang punggung sebuah bisnis.

           

Dengan demikian, dapat diuraikan dengan rinci bahwa kewirausahaan merupakan ilmu yang menggabungkan sumber daya yang dimiliki seperti pengalaman hidup, latar belakang pendidikan, jaringan pertemanan (network), informasi yang diterima, kejadian-kejadian setiap hari, dan dana baik itu berupa uang atau aset untuk dikelola dengan segala risiko yang diperhitungkan dengan matang oleh manajer risiko (risk manager), yang digunakan sebagai modal dalam berkreasi dan berinovasi serta menciptakan perubahan dan produk yang dapat berguna bagi dirinya dan masa depannya.

 

About

About

loading...

Pengaruh Gaya Hidup di Masa Pandemi Covid-19

Gaya hidup adalah bagian dari kebutuhan sekunder manusia yang bisa berubah tergantung jaman. Gaya hidup bisa dilihat dari pakaian, bahasa, k...

Search This Blog

Translate