Monday, May 17, 2021

Peran dan Fungsi Mahasiswa

 


Mahasiswa sebagai komponen penting dari Perguruan Tinggi  memiliki Potensi yang cukup besar untuk mentrasformasikan kebudayaan Akademiknya dalam konteks pengembangan penalaran mahasiswa yang dikemas dalam kegiatan – kegiatan ilmiah seperti Penelitian, penulisan karya ilmiah, seminar, diskusi ilmiah,. Dan kegiatan ilmiah sejenis lainnya.

Mahasiswa dapat mentransformasikan pengetahuan dan kompetensinya bagi pengembangan IPTEK yang sangat berguna untuk kepentingan bangsa terutama dalam membendung arus globalisasi yang mengancam keutuhan dan kesatuan bangsa. Pengembangan mahasiswa yang lebih kreatif  dan Inovatif  memiliki nilai tersendiri  dalam menjawab tantangan kemajuan zaman serta menjadi langkah awal dalam membangun masyarakat yang madani.

Mahasiswa adalah Individu yang terdaftar dan belajar di Perguruan Tinggi. Mahasiswa sebagai tonggak penerus perjuangan Bangsa perlu dibekali penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang lebih mendalam, hal itu dapat diperoleh melalui jalur pendidikan Perguruan Tinggi.

Produk yang dihasilkan Perguruan Tinggi (PT) sebagai Pusat Pengembangan IPTEK adalah JASA PENDIDIKAN. Salah satu komponennya adalah Perkuliahan yang disajikan kepada Konsumennya, yaitu MAHASISWA.

            Perkuliahan adalah Proses memberikan pengajaran di Perguruan Tinggi (PT) yang meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penilaian. Untuk menghasilkan Mahasiswa yang Berkompetensi, perlu diciptakan Perkuliahan bermutu, “perkuliahan bermutu diartikan sebagai semua proses yang terjadi dalam perancangan dan penyajian materi kuliah serta evaluasi atas proses – proses itu beserta produk smua unsur yang terlibat, dalam rangka usaha memenuhi kebutuhan pelanggan Perguruan Tinggi, terutama Mahasiswa dalam kehidupan masyarakat”.

            Penguasaan Pendidikan yang lebih tinggi tersebut dimaksudkan untuk memperluas cakrawala berfikir para mahasiswa sebagai warga negara Indonesia yang hidup bermasyarakat, sekaligus sebagai pejuang bangsa dalam usaha menciptakan serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional untuk menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa dan negara demi terwujudnya aspirasi perjuangan nasional dengan tujuan untuk memupuk kesadaran bela negara di kalangan Mahasiswa.

            Perguruan Tinggi sebagai Pusat Intelektual dan kultur Akademik yang Berbasis Pengembangan IPTEK diharapkan mampu memberikan kontribusi yang nyata dalam pengembangan Pendidikan Bangsa. Situasi yang sangat Kondusif  bagi pengembangan IPTEK di perguruan Tinggi harus dapat dijawab secara nyata pula oleh Dosen dan Mahasiwa dalam bentuk hasil – hasil temuan IPTEK yang dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

            Perguruan Tinggi (PT) memiliki peran yang sangat penting dalam peningkatan sumber daya manusia dan teknologi. Perguruan Tinggi (PT) merupakan kelembagaan pokok dalam memberikan bekal ilmu pengetahuan, keahlian, serta pembentukan sikap mental manusia. Begitu pula dalam pengembangan sumber daya teknologi, Perguruan tinggi telah menjadi pusat penelitian bagi tumbuhnya ilmu dan teknologi baru serta sebagai pusat pengembangan untuk kepentingan masyarakat luas. Peranan perguruan Tinggi dalam pengembangan SDM dan Teknologi tersebut bersifat dinamis, yang ditentukan oleh lingkungan makro strategis, yakni dinamika Pembangunan.

Mahasiswa dengan segenap potensi yang dimilikinya mempunyai peluang yang cukup besar untuk mengembangkan kemampuannya sesuai teori – teori yang telah diperoleh di bangku kuliah dapat diimplementasikan secara nyata dalam konteks pengembangan IPTEK di masyarakat, yang akhirnya dapat dirasakan berguna bagi Mahasiswa-nya itu sendiri, lingkungan, bahkan hingga cakupan masyarakat yang lebih luas. Hal ini,dapat diartikan bahwa Mahasiswa terciptakan karena kebutuhan Masyarakat, dimana Mahasiswa sebagai subyek penerus perjuangan Bangsa melalui Pendidikan itu sendiri. Karena itu diharapkan Mahasiswa yang terlahirkan akan terwujud sebagai Subyek Masyarakat yang sesuai dengan berbagai macam harapan untuk meneruskan perjuangan menuju Pembangunan Bangsa yang lebih lanjut.

Sebagai sumberdaya manusia masa depan mahasiswa sudah saatnya memahami karakteristik yang dibutuhkan untuk mensukseskan pembangunan bangsa tersebut. Pemahaman Karakteristik itu kemudian diiringi dengan semangat untuk meningkatkan kualitas diri melalui kesungguhan dalam mengikuti berbagai kegiatan, baik kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.

Dalam kegiatan Kurikuler, yang merupakan hal terpenting bagi mahasiswa adalah memahami dan menghayati hakekat dari berbagai bentuk kegiatan kurikuler. Bahwa kegiatan tersebut pada hakekatnya adalah sebagai proses pembentukan karakteristik dan pembudayaan dalam diri mahasiswa. Segala aktivitas  di kampus mengarah pada terbentuknya suatu karakter atau produk budaya. Pratikum di labotarium membudayakan kita untuk lebih cermat, teliti, sabar, serta menumbuhkan jiwa keingintahuan. Diskusi di kelas  juga dapat membudayakan kita lebih bersikap kritis dalam berpikir dan berpendapat, serta menumbuhkan rasa saling menghargai. ujian – ujian membudayakan untuk mengenal potensi diri serta mengevaluasi bagaimana kualitas diri. Berbagai bentuk aturan tersebut membudayakan berdisiplin.

Karakter SDM masa depan tidak dapat terwujud hanya dengan kegiatan kurikuler yang dimiliki seorang mahasiswa. Hal ini karena bagaimana pun kegiatan kurikuler memiliki keterbatasan. Apa yang diperoleh dari kegiatan kurikuler melalui perkuliahan dan praktikum merupakan kegiatan yang harus dikembangkan lebih jauh dalam kegiatan – kegiatan ekstrakurikuler, baik senat mahasiswa himpunan profesi, maupun kelompok–kelompok studi lainnya.  Pengembangan secara kreatif materi keilmuan dan teknologi yang didapat dari bangku perkuliahan, akan menjadi kekuatan dalam dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini menunjukan bahwa IPTEK tersebut tidak semata – mata menjadi milik Dosen, melainkan tetap terbuka bagi mahasiswa untuk menemukan serta mengembangkannya.

Untuk itulah diperlukan kreatifitas, yang ini dapat ditumbuhkan dari kegiatan – kegiatan ekstrakurikuler. Namun, peran Mahasiswa tidak saja dalam peran penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam Dinamika Kepemudaan. Spektrum kegiatan Mahasiswa yang luas merupakan instrumen bagi Mahasiswa untuk Pembentukan sikap mental berkarakter. Aktivitas ekstrakurikuler itu penting untuk membentuk kepemimpinan, kemampuan berorganisasi, pengasahan daya intelektual, serta penyaluran minat dan bakat. Dengan potensi tersebut akan semakin membuka kesempatan mahasiswa untuk lebih bekembang.

 

Hakekat Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

 


Kewarganegaraan (citizenship) adalah mata pelajaran yang memfokuskan  pada  pembentukan  diri  yang  beragam  dari  segi  agama, sosio-kultural, bahas, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia  yang  cerdas,  terampil,  dan  berkarakter  sesuai  dengan  yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2002).

Pendidikan kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49) adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Mata pelajaran Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.

Pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat. Demokrasi adalah suatu learning process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain. Kelangsungan demokrasi tergantung pada kemampuan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi. (Zamroni, 2005:7)

Somantri mengemukakan bahwa PKn merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar yang berkenaan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan Negara (Somantri, 2001:154).

Beberapa unsur yang terkait dengan pengembangan PKn, antara lain  Hubungan pengetahuan intraseptif dengan pengetahuan ekstraseptif atau antara agama dan ilmu, Kebudayaan Indonesia dan tujuan pendidikan nasional, Disiplin ilmu pendidikan, terutama psikologi pendidikan, Disiplin ilmu-ilmu sosial, khususnya “ide fundamental” ilmu kewarganegaraan, Dokumen Negara, khususnya Pancasila, UUD 1945 dan perundangan Negara serta sejarah perjuangan bangsa, Kegiatan dasar manusia, dan Pengertian pendidikan IPS.

Lebih lanjut Somantri mengemukakan beberapa faktor yang lebih menjelaskan mengenai pendidikan kewarganegaraan antara lain :

a.              PKn merupakan bagian atau salah satu tujuan pendidikan IPS, yaitu bahan pendidikannya diorganisasikan secara terpadu (integrated) dari berbagai disiplin ilmu sosial, humaniora, dokumen Negara, terutama Pancasila, UUD 1945 dengan tekanan bahan pendidikan pada hubungan warga Negara dan bahan pendidikan yang berkenaan dengan bela Negara.

b.             PKn adalah seleksi dan adaptasi dari berbagai disiplin ilmu sosial, humaniora, Pancasila dan dokumen Negara lainnya yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.

c.              PKn dikembangkan secara ilmiah dan psikologis baik untuk tingkat pendidikan dasar, menengah serta perguruan tinggi.

d.             Dalam mengembangkan dan melaksanakan PKn, kita harus berpikir secara integratif, yaitu kesatuan yang utuh dari hubungan antara hubungan pengetahuan intraseptif (agama, nilai-nilai) dengan pengetahuan ekstraseptif (ilmu), kebudayaan Indonesia, tujuan pendidikan nasional, Pancasila, UUD 1945, filsafat Pendidikan, psikologi pendidikan, pengembangan kurikulum disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora (Somantri, 2001:161).

Monday, May 3, 2021

Jenis Pola Asuh Pada Anak

 

beberapa jenis pola asuh yang dapat diterapkan orang tua terhadap anak, dan setiap pola asuh berdampak pada perilaku anak.

a. Pola Asuh Otoriter (parent oriented)

Ciri-cri dari pola asuh ini, menekankan segala aturan orang tua harus ditaati oleh anak. Anak harus menurut dan tidak boleh membantah terhadap apa yang diperintahkan oleh orang tua. Anak seolah adalah "robot" yang dikendalikan orang tua, sehingga menjadi kurang inisiatif, merasa takut tidak percaya diri, pencemas, rendah diri, minder dalam pergaulan, tetapi disisi lain anak bisa memberontak, nakal, atau melarikan diri dari kenyataan, misalnya dengan menggunakan narkoba. Selain itu, anak yang diasuh dengan pola asuh ini cenderung akan menjadi disiplin yakni mentaati peraturan, walaupun terkadang hanya untuk menyenangkan orang tua atau suatu bentuk kedisiplinan dan kepatuhan yang semu. Di belakang orang tua, bisa jadi anak akan menunjukkan perilaku yang berbeda.

b. Pola Asuh Permisif (children centered)

Sifat pola asuh ini, yakni segala aturan dan ketetapan keluarga di tangan anak. Orang tua menuruti segala kemauan anak. Anak cenderung bertindak semena-mena, tanpa pengawasan orang tua. Ia bebas melakukan apa saja yang diinginkan. Dari sisi negatif lain, anak kurang disiplin dengan aturan-aturan sosial yang berlaku. Bila anak mampu menggunakan kebebasan tersebut secara bertanggung jawab , maka anak akan menjadi seorang yang mandiri, kreatif, inisiatif dan mampu mewujudkan aktualisasinya.

c. Pola Asuh Demokratis

Kedudukan antara orang tua dan anak sejajar. Anak diberi kebebasan yang bertanggung jawab, artinya apa yang dilakukan oleh anak tetap harus dibawah pengawasan orang tua dan dapat dipertanggung jawabkan secara moral. Orang tua dan anak tidak dapat berbuat semena-mena. Anak diberi kepercayaan dan dilatih untuk mempertanggung jawabkan segala tindakannya. Akibat positif dari pola asuh ini, anak akan menjadi seorang individu yang mempercayai orang lain, bertanggung jawab terhadap tindakan-tindakannya, tidak munafik, jujur. Namun akibat negatif, anak akan cenderung merongrong kewibawaan otoritas orang tua, kalau segala sesuatu harus dipertimbangkan anak dan orang tua. (Sumber: https://rizki-nisa.blogspot.co.id/2014/01/jenis-jenis-pola-asuh-dan-dampaknya.html)

ACCOUNTANCY IN VOCATIONAL HIGH SCHOOL

 


 

 

 


Accountancy is one of subject in Vocational High School. Accountancy is the process of communicating financial information about a business entity to users such as shareholders and managers. The communication is generally in the form of financial statements that show in money terms the economic resources under the control of management; the art lies in selecting the information that is relevant to the user and is reliable. The principles of accountancy are applied to business entities in three divisions of practical art, named accounting, bookkeeping, and auditing. Accountancy is defined by the Oxford English Dictionary (OED) as "the profession or duties of an accountant".Accounting is defined by the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) as "the art of recording, classifying, and summarizing in a significant manner and in terms of money, transactions and events which are, in part at least, of financial character, and interpreting the results thereof."

Accounting is thousands of years old; the earliest accounting records, which date back more than 7,000 years, were found in Mesopotamia (Assyrians). The people of that time relied on primitive accounting methods to record the growth of crops and herds. Accounting evolved, improving over the years and advancing as business advanced. Early accounts served mainly to assist the memory of the businessperson and the audience for the account was the proprietor or record keeper alone. Cruder forms of accounting were inadequate for the problems created by a business entity involving multiple investors, so double-entry bookkeeping first emerged in northern Italy in the 14th century, where trading ventures began to require more capital than a single individual was able to invest. The development of joint stock companies created wider audiences for accounts, as investors without firsthand knowledge of their operations relied on accounts to provide the requisite information. This development resulted in a split of accounting systems for internal (i.e. management accounting) and external (i.e. financial accounting) purposes, and subsequently also in accounting and disclosure regulations and a growing need for independent attestation of external accounts by auditors.

Today, accounting is called "the language of business" because it is the vehicle for reporting financial information about a business entity to many different groups of people. Accounting that concentrates on reporting to people inside the business entity is called management accounting and is used to provide information to employees, managers, owner-managers and auditors. Management accounting is concerned primarily with providing a basis for making management or operating decisions. Accounting that provides information to people outside the business entity is called financial accounting and provides information to present and potential shareholders, creditors such as banks or vendors, financial analysts, economists, and government agencies. Because these users have different needs, the presentation of financial accounts is very structured and subject to many more rules than management accounting. The body of rules that governs financial accounting in a given jurisdiction is called Generally Accepted Accounting Principles, or GAAP. Other rules include International Financial Reporting Standards, or IFRS, or US GAAP.

The basic accounting equation is assets = liabilities + stockholders' equity. This is the balance sheet. The foundation for the balance sheet begins with the income statement, which is revenues - expenses = net income or net loss. This is followed by the retained earnings statement, which is beginning retained earnings + net income - dividends = ending retained earnings or beginning retained earnings - net loss - dividends = ending retained earnings. The current ratio is current assets divided by current liabilities. The debt to total assets ratio is total assets divided by total liabilities.

About

About

loading...

Pengaruh Gaya Hidup di Masa Pandemi Covid-19

Gaya hidup adalah bagian dari kebutuhan sekunder manusia yang bisa berubah tergantung jaman. Gaya hidup bisa dilihat dari pakaian, bahasa, k...

Search This Blog

Translate