Wednesday, January 29, 2020

Tinjauan Hukum Islam Tentang Hutang Piutang



Permasalahan utang piutang memang sudah menjadi hal yang biasa dalam masyarakat, dan bukan menjadi hal yang baru untuk diangkat dalam sebuah penelitian skripsi maupun dalam literatur lainnya. Sebelumnya telah banyak buku-buku dan literatur yang membahas mengenai utang piutang, diantaranya adalah sebagai berikut: Dalam buku “Fiqih Muamalah “ karyanya Syafi’i membahas tentang rukun dan syarat utang piutang, skripsi membahas mengenai utang piutang seperti skripsinya Junainah, yang berjudul “Tinjauan hukum Islam terhadap pelunasan utang sapi untuk penanaman tembakau berdasarkan ketentuan kreditur di Desa Sejati Kec. Camplong Kab Sampang Madura”. Skripsi ini membahas tentang pandangan hukum Islam terhadap akad utang sapi di Desa Sejati yang dilakukan secara lisan tanpa adanya saksi.
Sedangkan dalam proses pelunasannya mengikuti krediturnya dengan sebagai jaminan pengembaliannya dengan sapi yang berumur dan ukurannya sesuai seberapa lamanya debitur tersebut berhutang. Hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa akad tanpa adanya saksi bisa mengakibatkan akadnya tidak sempurna. Sebab menurut para ulama saksi dalam transaksi adalah wajib sedangkan pelunasan yang berupa sapi adalah mubah. Demikian ini terdapat kesesuaian antara Hukum Islam yang mewajibkan utang-utang dikembalikan dengan benda yang sejenis, sepertinya sapi kembali uang itu diharamkan dalam Hukum Islam seperti hadits yang menerangkan adanya larangan pengembalian utang perak dengan emas. Sedangkan perpanjangan waktu bagi yang pailit dengan tambahan 5 % adalah haram. Hal ini dikarenakan jika ada tambahan dalam pembayaran utang yang di syaratkan oleh kreditur dalam akadnya, menurut kesepakatan ulama’ haram hukumnya.[1]
Jurnal yang ditulis oleh Ady Cahyadi yang berjudul “mengelola utang dalam perspektif Islam” hasil penelitiannya menjelaskan bahwa utang adalah muamalah yang dibolehkan dalam Islam. Utang dapat membawa seseorang kesurga karena niatnya untuk tolong menolong sesama manusia. Namun utang juga dapat membawa seseorang terjerumus kedalam api neraka manakala tidak dikelola dengan baik. Permasalahan akibat utang piutang sering kali muncul karena adab-adab dalam berutang tidak diperhatikan pemberi utang maupun peminjam. Oleh karena itu utang perlulah dikelola dengan memperhatikan petunjukpetunjuk Islam baik yang bertuang dalam al-Quran maupun dalam al-hadits sehingga kegiatan utang piutang dapat membawa keberkahan dan menjadi solusi bagi umat.[2]
Skripsinya Eni Dwi Astuti dengan judul “ Ziyadah dalam utang piutang (studi kasus utang piutang Di Desa Kenteng Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan) skripsi ini membahas tentang utang piutang dengan bunga atau yang lebih dikenal dengan istilah anakan. Praktek utang piutang anakan tersebut dengan cara seseorang berutang kepada orang lain, dalam hal ini adalah orang yang dianggap terkaya di desa itu atau dari tabungan tahunan ibu-ibu arisan di Desa tersebut. Untuk memberikan utang sesuai kebutuhan si pengutang.
Sebagai konsekuensinya, pihak yang berhutang harus mengembalikan yang tersebut beserta tambahan atau anaknya sesuai dengan perjanjian diawal dan didasarkan atas keridhoan kedua belah pihak. Dalam utang ini, tabungan atau anakannya bervariasi antara kreditur yang satu dengan kreditur yang lainnya, yaitu antara 3% sampai 10%. Dengan jangka waktu pengembaliannya bervariasi pada yaitu antara jangka satu tahun dengan semampunya pihak pengutang dapat melunasi tanggungan tersebut dan pelunasan dapat dicicil sebulan sekali.
Utang atau Qardh dalam istilah Arab disebut dengan al-dain Jamaknya al-duyun dan al-qardh. Pengertian umum utang piutang mencangkup jual beli, sewa menyewa yang dilakukan secara tidak tunai.[3]
Utang dalam kamus besar bahasa Indonesia ( KBBI) adalah uang yang dipinjam dari orang lain yang berkewajiban membayar kembali apa yang sudah diterima.[4]
Qardh secara bahasa artinya memotong. Karena orang yang memberi pinjaman akan memotong sebagian hartanya untuk diberikan kepada peminjam.[5] Utang atau qardh secara istilah adalah memberikan harta kepada orang yang bisa memanfaatkannya, kemudian orang itu mengembalikannya, dan orang itu mengembalikan gantinya. Qardh merupakan bentuk tolong menolong dan kasih sayang. Nabi menyebutnya sebagai Anugerah sebab peminjamnya mendapatkan manfaat kemudian mengembalikannya kepada yang meminjamkan.
Dimyauddin Djuwaini menyebutkan bahwa qardh merupakan akad khusus pemberian harta kepada orang lain dengan adanya kewajiban pengembalian semisalnya. Qardh adalah penyediaan dana atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara peminjam dan pihak yang memberikan pinjaman yang mewajibkan peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu.[6]
Utang merupakan upaya memberikan pinjaman kepada orang lain dengan syarat pihak peminjam mengembalikan gantinya. Dalam hal ini qardh dikatakan bahwa qardh karena memotong sebagian, artinya diutangkan kepada orang lain bahwa utang menurut bahasa ialah potongan, sedangkan menurut syar’i ialah menyerahkan uang kepada orang yang bisa memanfaatkannya, kemudian ia meminta pengembaliannya sebesar uang tersebut. Firdaus mengemukakan, pinjaman qardh pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali. Dalam literatur Fiqh, qardh dikategorikan dalam aqad tathawwu’I atau akad saling bantu membantu dan bukan transaksi komersial.[7]
Qardh dalam pengertian umum mirip dengan jual beli karena qardh merupakan bentuk kepemilikan atas harta dengan imbalan harta qardh juga merupakan salah satu jenis salaf (salam) beberapa ulama seperti dikutip oleh Wahbah Zuhaili mengatakan bahwa qardh atau utang piutang adalah jual beli itu sendiri.[8]
Ada beberapa dasar Hukum utang qardh yang menjadi pegangan para ulama’ agar saling menolong sesama umat manusia. Yang menjadi dasar hukum utang piutang ini dapat dijumpai baik dalam Al-Quran maupun Sunah yakni sebagai berikut:
Firman Allah dalam (Q.S. Al-Maidah 5:2)
وَتَعَاوَنُوأعَلَياَلْبِرِّوَاَلتَّقْوَي وَلاَتَعَاوَنُاأعَلَيآ آلاءِشْمِوَآلْعُدْوَنِ  وَآتَّقُوأىللّهَ  إنَّآللَّهَشَدِيدُآلْعِقَابِ
Artinya:....Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran dan berakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksanya.(QS.Al-Maidah 5:2)

Dalam ayat tersebut terdapat kalimat “dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. Bahwa seseorang yang memberikan pinjaman atau utang kepada sesama muslim harus didasari dengan rasa ikhlas dan niat yang tulus, karena pada dasarnya menghutangi adalah perbuatan yang baik, karena saling menolong sesama.
Dalam ayat lain Allah memberikan pedoman kepada sesama muslim agar selalu saling tolong menolong dan sesuai syariat islam yang terdapat dalam surat At-Taghabun (64) ayat 17
إنْتُقْرِضُوأآللَّهَقَرْضًاحَسَنًايُضَعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ  وَآللَّهُ شَكُورٌحَلِيمٌ
Artinya:”jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat gandakan balasannya kepadamu dan mengampuni kamu dan Allah maha pembalas jasa lagi maha penyantun.(Q.S. At-Taghabun (64) ayat 17.

Bahwasanya Allah akan memberikan seseorang pahala yang akan diterimanya apabila seseorang tersebut menolong dengan hati yang ikhlas dan memberikan pertolongan dengan senang hati, Karena memberikan pertolongan kepada sesama merupakan perbuatan yang dianjurkan.
Selain dasar hukum yang bersumber di dalam AlQuran maka dikuatkan lagi dengan beberapa kumpulan hadits sebagai berikut:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَا لِكِ قَا لَ رَ سُوْلُ اللَّهِ صَلَي اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَمَ رَ أيْتُ لَيْلَهُ أُسْرِى بِي عَلَي بَا بِ ا لْجَنَّةِ مَكْتُوْبَا :   الصَّدَقَةُبِعَشْرِأمْثَلِهَاوَالقَرْضِ بِشَمَانِيَةِ عَشَرَ فَقُلْتُ يَا جِبْرِيْلُ مَا بَا لُ الْقَرْضِ أفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَة قَلَ لِأَنْ السَّالِاَ يُسَألُ وَعِنْدَهُ وَالْمُسْتَقْرِ ضُ لاَيَسْتَقْرِضُ إلَأم إلأمِنْ حَاجَةِ (رواه ابن ما جة)
Artinya:”Dari Anas ibn Malik ra berkata, Rasulullah SAW bersabda:”pada malam aku di isra’kan aku melihat pada sebuah pintu surga tertulis shadaqoh di balas sepuluh kali lipat dan utang di balas delapan belas kali lipat”: lalu aku bertanya :”wahai Jibril mengapa mengutangi lebih utama dari pada shadaqoh ?”ia menjawab :”karena meskipun seorang pengemis meminta-minta namun masih mempunyai harta, sedangkan seorang yang berutang pastilah karena ia membutuhkannya (H.R. Ibnu Majah)[9]

Maksud dari hadits di atas adalah bahwa menghutangi seseorang lebih utama dibandingkan dengan shodaqoh, karena seseorang yang berutang bahwasanya ia benar-benar tidak memiliki harta untuk keperluan yang lain, sedangkan seseorang yang diberi shodaqoh maka orang tersebut masih dikategorikan sebagai orang yang masih mampu untuk membeli keperluan.
حَدَّ ثَنَا عَبْدُ اللًّهِ ابْنِ مُعَا دٍ : حَدَّ ثَنَا أَبِي : حَدَّ ثَنَا يُقْبَالُ عَنْ سِمَا كِ بْنِ حَرْبِ حَدَّ ثَنَا سُوَيْدُبْنُ قَيْسِ قَا لَ  حَثْتُ أنَا وَ مُخْرَفَةٌ العَبْدِ يُّ يَزَّا مِنْ هَجَرَافَأتَيْنَا بِهِ مَكَّةَ فَجَا ءَنَا رَ سُولُ اللَّهِ يُعْشِي فَسَا وَ مَتَا بِسَرَا وِيْلَ فَبِعْنَاهُ وَ ثَمَّ رَ جُلٌ يَزِنُ بِا لاَ حْرِ فَقَا لَ لَهُ رَ سُو اللَّهِ (روهابوداود)
Artinya: Ubaidillah bin Mu’adz menyampaikan kepada kami dari ayahnya, dari Sufyan, dari Simak bin Harto bahwa Suwaid bin Qais berkata, Aku dan Makhramah Al-Abdibiasa memasok pakaian dari hajar, lalu kami membawanya ke Mekkah untuk dijual, Rasulullah SAW datang dan menawar beberapa helai celana. Kami pun menjualnya kepada beliau. Kami melihat ada seseorang yang menggunakan timbangan untuk menentukan harga. Rasulullah SAW berkata kepadanya “Timbangan dan lebihkanlah isi timbanganmu”.(H.R Abu Dawud)[10]

Selain dasar hukumnya berasal dari Al-Quran dan AlHadits, Ismail Nawawi menyepakati bahwa qardh boleh dilakukan. Kesepakatan ulama’ Imam Malik, Syafi’i, dan Hambali boleh memberikan pinjaman, ini didasari tabiat manusia yang tidak bisa hidup tanpa pertolongan dan bantuan saudaranya, tidak ada seorangpun yang memiliki segala barang yang ia butuhkan. Oleh karena itu, pinjam meminjam sudah menjadi satu bagian dari kehidupan di dunia ini, dan Islam adalah agama yang sangat memerhatikan segenap kebutuhan umatnya.[11]
 Dari beberapa penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa dasar hukum utang dalam Al-Qur’an dan Hadits dianjurkan untuk saling berbuat kebaikan dengan sesama. Karena pada dasarnya utang bersifat tolong menolong. Sedangkan Imam Malik, Syafi’i dan Hambali mengatakan boleh melakukan qardh karena manusia tidak bisa hidup dengan bantuan orang lain.


[1] Junainah, Tinjauan Hukum Islam terhadap pelunasan uang sapi untuk penanaman tembakau berdasarkan ketentuan keditur di DS. Sejati Ke. Camplong Kab Sampang Madura,skripsi sarjana syariah jurusan Mu’amalah IAIN Sunan Ampel Surabaya, Digital Lebrary IAIN Sunan Ampel Surabaya,2009.
[2] Ady Cahyadi, Mengelola Utang Dalam Perspektif Islam, Jurnal Bisnis dan Manajemen, vol 4/ No 1/ April/ 2014, 67.
[3] Rachmat Syafe’i, Fiqih Muamalah, (Bandung: Pustaka Setia, 2001), 151.
[4] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi keempat (KBBI), (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008), 1540.
[5] Syaikh Shaleh bin Fauzan Al-Fauzan, Mulkhas Fiqh Panduan Fiqih Lengkap Jilid 2 (Jakarta: Pustaka Ibnu Katsir, 2013), 99.
[6] Dimyauddin Djuwaini, Pengantar Fiqih Muamalah, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2015), 254.
[7] Ismail Nawawi, Fiqih Muamalah Klasik dan Kontemporer Hukum Perjanjian Ekonomi Dan Bisnis Dan Social (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2012), 178.
[8] Ahmad Wardi Muslich, Fiqih Muamalah, (Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2010), 272.
[9] Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, Juz Tsani, (Beirut Libanon: Darul Fikr), 15.
[10] Sunan Abu Dawud, Enslikopedia Hadits jilid 5 , (Jakarta: AlMahira 2013), 710.
[11] Ismail Nawawi, Fiqih Muamalah Klasik Dan Kontemporer Hukum Perjanjian Ekonomi Dan Bisnis Dan Sosial, 179.

Friday, January 10, 2020

ATLETIK




Atletik adalah gabungan dari beberapa jenis olahraga yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi Lari,Lempar,Lompat. Kata ini berasal dari bahasa Yunani "athlon" yang berarti "kontes". Atletik merupakan cabang olahraga yang diperlombakan padaOlimpiade pertama pada 776 SM. Induk organisasi untuk olahraga atletik di Indonesia adalah PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia).

TEKNIK DASAR ATLETIK
PERINCIAN NOMOR-NOMOR ATLETIK
Pada perkembangannya, atletik dibagi dalam 4 nomor pokok, yaitu:
nomor lari
nomor lompat
nomor lempar
nomor jalan


Nomor lari












Nomor lari dibagi 3 bagian, yaitu lari jarak pendek, menengah, dan jauh.
Pengertian umum
1. Lari jarak pendek 
lari jarak pendek adalah lari yang menempuh jarak antara 50 m sampai dengan jarak 400 m. oleh karena itu kebutuhan utama untuk lari jarak pendek adalah kecepatan. Kecepatan dalam lari jarak pendek adalah hasil kontraksi yang kuat dan cepat dari otot-otot yang dirubah menjadi gerakan halus lancer dan efisien dan sangat dibutuhkan bagi pelari untuk mendapatkan kecepatan yang tinggi.
Seoarang pelari jarak pendek (sprinter) yang potensial bila dilihat dari komposisi atau susunan serabut otot persentase serabut otot cepat (fast twitch) lebih besar atau tinggi dengan kemampuan sampai 40 kali perdetik dalam vitro disbanding dengan serabut otot lambat (slow twitch) dengan kemampuan sampai 10kali perdetik dalam vitro. Oleh karena itu seorang pelari jarak pendek itu dilahirkan /bakat bukan dibuat.
Suatu analisa structural prestasi lari jarak pendek dan kebutuhan latihan dan pembelajaran untuk memperbaiki harus dilihat sebagai suatu kombinasi yang kompleks dari proses-proses biomekanika, biomotor, dan energetic.
Lari jarak pendek bila dilihat dari tahap-tahap berlari terdiri dari beberapa tahap yaitu :
tahap reaksi dan dorongan (reaction dan drive)
tahap percepatan (acceleration)
tahap tansisi/perobahan (transition)
tahap kecepatan maksimum (speed maximum)
tahap pemeliharaan kecepatan (maintenance speed)
finish
Tujuan lari jarak pendek adalah untuk memaksimalkan kecepatan horizontal, yang dihasilkan dari dorongan badan ke depan. Kecepatan lari ditentukan oleh panjang langkah dan frekuensi langkah (jumlah langkah persatuan waktu). Oleh karena itu, seorang pelari jarak pendek harus dapat meningkatkan satu atau kedua-duanya.
Tahap – Tahap Pembelajaran
Pembelajaran lari jarak pendek (sprint) terdiri dari beberapa tahapan, yaitu :
Tahap Bermain (games)
Tahap Teknik Dasar (Basic of Technic)
Tahap Bermain
Pada tahap ini bertujuan untuk mengenalkan masalah gerak (movement problem) lari jarak pendek langsung, dan cara lari jarak pendek yang benar ditinjau secara anatomis, memperbaiki sikap berlari jarak pendek serta meningkatkan motivasi siswa terhadap pembelajaran, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kebugaran jasmani siswa. Tujuan khusus dalam bermain lari jarak pendek adalah meningkatkan reaksi bergerak, kecepatan dan percepatan gerak siswa, serta koordinasi gerak siswa dalam berlari. Dalam bermain aa beberapa bentuk yang dapat diberikan, yaitu bentuk perorangan, kelompok kecil atau kelompok besar.
Tahap Teknik Dasar (Basic of Technic)
Tahap ini bertujuan untuk mempelajari dasar gerak lari jarak pendek yang sistematis. Adapun tahap-tahapnya sebagai berikut :
b.1. Latihan Dasar ABC
Tahap ini bertujuan mengembangkan keterampilan dasar lari dan mengembangkan koordinasi gerak lari jarak pendek. Adapun latihannya adalah : Tumit menendang pantat
(A). Gerak ankling
(B). Lutut diangkat tinggi
(C). Lutut diangkat tinggi dan kaki diluruskan (D).
b.2. Latihan Dasar Koordinasi ABC
Tahap ini bertujuan untuk mengembangkan keteramilan dan koordinasi lari cepat.
b.3. Lari Cepat Dengan Tahanan
Tahap ini bertujuan untuk mengembangkan tahap dorong atau support phase dan kekuatan khusus. Pada tahap ini dapat menggunakan tahanan dari teman atau suatu alat penangan misalnya ban mobil atau beberapa ban motor, lakukan dngan tidak melebihi berat tahanan, serta guru memperhatikan kaki topang betul-betul lurus dan kontak dengan tanah sesingkat mungkin.
b.4. Lari Mengejar
Tahap ini bertujuan untuk mengembangkan kecepatan reaksi dan percepatan lari. Latihan ni dapat menggunakan tomgkat atau tali sepanjang 1,5 m; mulailah dengan berlari pelan-pelan setelah teman pasangan di depan melepaskan tongkat atau tali siswa yang dibelakang mengejar sampai batas yang telah ditentukan.
b.5. Lari Percepatan
Tahap ini bertujuan untuk mengembangkan lari percepatan dan keceatan maksimum. Buatlah tanda untuk menandai daerah 6 m, satu teman menunggu di ujung batas yang telah ditentukan, dan pelari yang dibelakang berlari optimum dan percepatlah berlari bila pelari yang dating mencapai daerah 6 m dan pelari yang di depan mulai berlari secepat mungkin bila pelari belakang telah menginjak garis 6 m dibelakangnya.
b.6. Start Melayang Lari Sprint 20 m
Tahap ini bertujuan untuk mengembangkan kecepatan maksimum. Untuk melakukannya buatlah tanda 20 m dan gunakan awalan antara 20 sampai 30 m tetapi bias disesuaikan dengan keadaan lapangan antara 10 sampai 20 m, selanjutnya siswa berusahamelewati batas yang telah ditentukan dengan kecepatan maksimum.
2. Lari jarak menengah 
Gerakan lari jarak menengah (800 m, 1500 m, dan 3000 m) sedikit berbeda dengan gerakan lari jarak pendek, pada garis besarnya perbedaan itu terutama pada cara kaki menapak.
Lari jarak 1500 m kaki menapak pada ujung kaki tumit dan menolak dengan ujung kaki. Beberapa t:al yang harus dlperhatikan dalam larl jarak 1500 m:
1. Badan harus selalu kendur selama tari.
2. Lengan diayunkan rileks dan tidak terlalu tinggi seperti lari cepat.
3. Badan agak condong ke depan.
4. Langkah tetap lebar dengan tekanan pada ayunan kaki ke depan, lebar langkah harus sesuai
dengan panjang tungkai.
5.Penguasaan pada kecepatan lari dan kondisi fisik serta daya tahan yang baik merupakan hal
yang sangat penting bagi pelari jarak menengah.
6. Pendaratan kaki pada tanah diawali dengan sisi luar kaki bagian-tengah. B. Faktor-Faktor Penting dalam Lari Jarak Menengah
Pada nomor lari jarak menengah terdapat lima faktor penting yang dijadikan prinsip dasar dalam berlatih. Kelima prinsip tersebut sebagai berikut:
1. Gaya (style), yaitu gerak tubuh yang terpadu sehingga gerakan lari terlaksana dengan kompak dan harmonis.
2. Daya tahan tubuh (stamina), merupakan dasar dari kekuatan untuk menempuh jarak.
3. Kecepatan (speed), merupakan faktor utama untuk menempuh jarak dalam waktu seminimal mungkin.
4. Pertimbangan langkah (space judgcm ent), yaitu perasaan yang dapat mempertimbangkan langkah yang sedang berjalan.
5. Kepemimpinan (general ship), yaitu kepandaian menggunakan strategi dan taktik berlari.
Bentuk-Bentuk Latihan Lari Jarak Menengah
Materi yang dibicarakan dalam lari jarak menengah atau .lari jarak pendek sama dengan petunjuk (pedoman) latihan interval dan latihan lari yang diulang-ulang (repetition running), dapat dilakukan dengan jarak yang lebih jauh atau sama dengan jumlah ulangan yang lebih banyak.


1. Lari Jarak Menengah 800 m
a. Berlari menempuh jarak 1.200 m sampai dengan 2.000 m dengan kecepatan yang lebih lambat dari kecepatan lari 800 m. Latihan ini berguna untuk memngkatkan stamina, menguatkan otot, dan organ tubuh lainnya.
b. Berlari menempuh jarak 1.200 m, 1.600 m, atau 2000 m dengan kecepatan ±1/2 dari kecepatan lari 800m. Latihan ini bertujuan untuk menyesuaikan diri pada lapangan, memantapkan gaya dan irama lari, serta menyelaraskan pernapasan dengan gerakan kaki dan tangan.
c. Berlari dengan menempuh jarak 1.000 m sampai 1.200 m dengan kecepatan ± 3/4 dari kecepatan lari 800 meter dan dilakukan 2 kali seminggu. Latihan ini dimaksudkan untuk memelihara stamina.
d. Berlari jarak pendek 100 m sampai 400 m, dengan kecepatan sprint. Latihan ini bertujuan
meningkatkan kecepatan. .
2. Lari Jarak Menengah 1500 m
a. Berlari menempuh jarak 2000 m sampai 3000 m dengan kecepatan lebih lambat dan kecepatan Iari 1500 m. Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan daya tahan, menguatkan otot-otot dan organ-organ tubuh lainnya.
b. Belari menempuh jarak 2000 m, 2400 m, dan 3000 m dengan kecepatan ± 1/2 darii kecepatan waktu lari 1500 m. Latihan ini bertujuan untuk menyesuaikan diri dengan lapangan, memantapkan gaya dan irama lari, serta menyelaraskan pernapasan dengan gerakan kaki dan tangan.
c. Berlari menempuh jarak 2000 m sampai 2400 m, dengan kecepatan ± 3/4 dan kecepatan Iari 1500 meter dan dilakukan 2 kali seminggu. Latihan ini bertujuan untuk memelihara stamina.
d. Berlari jarak pendek, yaitu 100 m dan 400 m dengan kecepatan sprint. Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan.
3. Cara Melakukan Lari 1500 m dengan .Fartlek .
a. Lari secara terus menerus
Latihan ini memperbaiki “keadaan tetap” (misalnya, keseimbangan antara pengeluaran tenaga, pengambilan zat asam selama latihan berlangsung). Latihan ini dilakukan di atas tanah yang tidak terlalu bergelombang, jarak ± 5 sampai20 km, dapat dilakukan dengan langkah-Iangkah yang sedang, tanpa adanya perubahan kecepatan langkah secara tiba-tiba.
b. Lari dengan kecepatan dan jarak yang bervariasi
Gerakan ini memperlancar ketahanan organ-organ tubuh dan bagian-bagian tubuh yang lain. Latihan sebaiknya dilakukan di tanah lapang yang sangat bervariasi, yaitu kira-kira 10 – 12 km, yang diutamakan Iari dengan kecepatan lambat. Walaupun demikian, lari-Iari yang bervariasi sebaiknya diperpanjang pada kecepatan yang sedang (200 – 600 m), lari cepat (100 – 150 m), Iari dipercepat (25 – 50 m), dan lari naik turun (46 – 80 m). Lari dengan variasi yang berganti-ganti ini diselingi dengan jalan sewaktu-waktu.
 3. Lari Jarak Jauh
Lari jarak jauh atau yang sering disebut dengan marathon olah raga ini dilakukan dalam lintasan yang berjarak 3000m, ke atas, 5000m, 10.000m, sedangkan marathon dan jugacross-country, harus dilakukan diluar stadion kecuali star dan finis,ketahanan fisik dan mental merupakan keharusan bagi pelari jarak jauh. Ayunan lengan dan gerakan kaki dilakuakan seringan-ringannya. Makin jauh jarak lari yang ditempuh makin rendah lutut diangkat dan langkah juga semakin makin kecil. 

NOMOR LOMPAT
Jenis - jenis Nomor Lompat Dalam atletik
Lompat Tingi






Lompat tinggi merupakan salah satu dari cabang olahraga atletik yang menguji keterampilan melompat dengan harus melewati tiang mistar. Lompat tinggi adalah salah satu cabang dari atletik. Tujuan olahraga ini yaitu untuk memperoleh lompatan yang setinggi-tingginya saat melewati mistar tersebut dengan ketinggian tertentu. Tinggi tiang mistar dalam lompat tinggi yang harus dilewati atlet minimal 2,5 meter. Sedangkan untuk panjang mistar minimal 3,15 meter. Lompat tinggi dilakukan di arena lapangan atletik. Lompat tinggi dilakukan tanpa bantuan alat apapun.



Lompat Jauh















Lompat jauh yaitu merupakan suatu gerakan melompat ke depan atas dalam upaya untuk membawa titik berat badan selama mungkin di atas udara (melayang di udara) yang dilakukan harus dengan cepat dan dengan jalan serta melakukan tolakan pada satu kaki untuk mencapai jarak yang sejauh-jauhnya.
Lompat Galah








Lompat galah yaitu merupakan suatu gerakan melompat yang menggunakan tumpuan pada satu kaki untuk mencapai jarak yang sejauh-jauhnya. Sasaran dan tujuan lompat galah ini adalah untuk mencapai jarak lompattan sejauh mungkin ke sebuah titik pendaratan atau yang disebut bak lompat. Jarak lompatan diukur dari papan tolakan sampai dengan batas terdekat dari letak titik pendaratan yang dihasilkan oleh bagian tubuh yang melompat.
Lompat jangkit










Lompat jangkit merupakan salah satu dari cabang olahraga atletik dan sering juga dikatakan dengan lompat jingkat atau lompatt tiga (triple jump). Namun istilah atau nama yang resmi dipergunakan di Indonesia yaitu sesuai dengan yang tercantum di dalam buku Peraturan Perlombaan yang dikeluarkan oleh PB PASI  ( Persatuan Atletik Seluruh Indonesia ) adalah lompat jangkit (Hop Step Jump).
Lompat jangkit adalah suatu lompatan yang terdiri atas jingkat atau dalam Bahasa Inggrisnya (hop), lalu langkah atau (step), dan lompat atau (jump) yang dilakukan secara berurutan dan secara terpadu. Adapun rangkaian yang dilakukan dalam gerak secara lengkap adalah awalan, jingkat, melangkah, dan diakhiri dengan melompat seperti pada lompat jauh.



NOMOR LEMPAR
Lempar cakram










Lempar cakram Dalam Bahasa Inggrisnya (Discus Throw) ialah merupakan salah satu cabang olahraga atletik. Cakram yang dilempar berukuran garis tengah 220 mm dan berat 2 kg untuk laki-laki, serta 1 kg untuk perempuan. Lempar cakram diperlombakan dari sejak Olimpiade I tahun 1896 di Athena, Yunani.
Cara melempar cakram dengan awalan dua kali putaran badan caranya yaitu: memegang cakram ada 3 cara, pertama berdiri membelakangi arah lemparan, kedua lengan memegang cakram dan diayunkan ke belakang kanan lalu diikuti gerakan badan, ketiga kaki kanan agak ditekuk, dan berat badan sebagian besar ada di sebelah kanan. Cakram diayunkan ke kiri, lalu kaki kanan harus kendor dan tumit diangkat, lemparan cakram 30 derajat harus lepas dari pegangan, ayunan cakram jangan mendahului putaran badan, lepasnya cakram diikuti dengan badan condong ke depan.
Tolak Peluru



Tolak peluru yaitu merupakan suatu bentuk gerakan menolak atau mendorong suatu  benda yang bundar menyerupai bola atau disebut (peluru) dengan berat tertentu yang sudah ditetapkan dan terbuat dari logam, yang dilakukan dari dorongan bahu dengan satu tangan untuk mencapai jarak yang sejauh-jauhnya.

Lempar Lembing







Lempar lembing merupakan salah satu nomor lempar dalam cabang olahraga atletik. Olahrga ini dilakukan dengan cara melemparkan lembing dalam jarak tertentu yang sudah ditetapkan. Untuk mencapai jarak maksimum seorang atlet harus menyeimbangkan tiga hal, yaitu kecepatan, teknik dan kekuatan.
Ukuran Lempar Lembing  bentuk, berat minimum dan pusat gravitasi dari lembing sudah ditentukan oleh Induk yaitu dari International Association of Athletics Federations (IAAF). Dalam kejuaraan internasional, Peserta laki-laki melempar tongkat lembing yang panjanganya antara sekitar 2,6 - 2,7 meter dan dengan berat minimum 800 gram. 
Sementara itu, peserta perempuan melempar tongkat lembing yang panjangnya antara sekitar 2,2 - 2,3 meter dan dengan berat minimum seberat 600 gram. Lembing tersebut sudah dilengkapi dengan pegangan yang terbuat dari tali dan terletak di pusat gravitasi lembing, sudah nyaman untuk dipegang. Untuk peserta laki-laki letak pusat gravitasi antara 0,9 - 1,06 meter sedangkan untuk peserta perempuan terletak antara 0,8 - 0,92 meter]

NOMOR JALAN CEPAT
Jalan cepat adalah gerakan maju melakah ke arah depan tanpa adanya kontak terputus dengan tanah. Pada saat melangkah kaki bagian depan harus terlebih dahuu menyentuh tanah sebelum sebelum kaki bagian belakang terangkat meninggalkan tanah. Kaki harus selalu lurus kaki dalam keadaan tegak lurus lutut tidak boleh ditekuk.
Ada jalan cepat jarak yang di perlombakan yaitu 10, 20 hingga 50 meter






10 Tokoh Perjuangan Kemerdekaan Indonesia


10 Tokoh Perjuangan Kemerdekaan Indonesia


No.
Tokoh
Peran
1.
IR. Soekarno

v Tanggal 9 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Rajiman Wedyodiningrat ke Dalat, Vietnam. Mereka bertemu Jendral Terrauchi untuk membacakan kemerdekaan Indonesia.
v Tanggal 17 Agustus 1945 membacakan proklamasi Kemerdekaan RI dan bersama Mohammad Hatta.
v  Tanggal 28 Agustus mengadakan dengan Inggris di Surabaya
2.

Dr. Mohammad Hatta

·       Bersama menandatangani naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia .
·       Menjadi pemimpin delegasi Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar (KMB)di Den Haag, Belanda tanggal 23 Agustus – 2 November 1949.
·      Pada tanggal 27 Desember 1945, menandatangani naskah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia
3.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX

§  Pada tanggal 5 September 1945,Sultan Hamengkubuwono IX menyatakan bahwa Kesutanan Jogjakarta adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
§  HB IX menjadi anggota delegasi Indonesia dalam Perundingan Roem-Royen.
§  Saat terjadi Serangan Umum 1 Maret 1949, HB IX membantu TNI menyediakan Keraton Jogjakarta sebagai tempat persembunyian para perjuang dan TNI .
4.
Jenderal Soedirman

Ø Tanggal 12 Desember 1945, memimpin TKR di Ambarawa dalam menggempur dan mengusir Inggris.
Ø Jenderal Soedirman memimpin pasukan TNI melakukan perang gerilya melawan Belandadalam Agresi Militer Belanda II.

5.
Tjoet Nyak Meutia

Pirak,Aceh Utara, 1870- Alue Kurieng, Aceh,24 Oktober 1910 adalah pahlawan nasional Indonesia dari Aceh . Ia menjadi pahlawan nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden .

6.

I Gusti Ngurah Rai


Konoel TNI Anumerta I Gusti Ngurah Rai melakukan pertempuran terakhir  yang dikenal dengan nama Puputan Margarana. Artinya Puputan  adalah “habis -habisan”, sedangkan Margarana berarti “Pertempuran di Marga”;

7.
Hj.Fatmawati Soekarno

Beliau adalah istri dari Presiden Indonesia pertama yaitu Soekarno .Ia juga dikenal akan jasanya dalam menjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 1945.

8.
Raden Dewi Sartika

Raden Dewi Sartika (lahir di Bandung ,4 Desember 1884) adalah tokoh pendidikan untuk kaum wanita, diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Indonesia tahun 1966 dan Somanegara pernah menantang Pemerintahan Hindia - Belanda.

9.
          Ki Hajar Dewantara

Beliau adalah pendiri perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bias memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang - orang Belanda.  

10
       Mr.Ahmad Soebardjo

Beliau dilahirkan 23 Maret 1897 di Karawang Jawa Barat. Belia aktif dalam perjuangan pergerakan Nasional, termasuk anggota PPKI, serta terlibat dalam perumusan rancangan Undang – Undang Dasar




About

About

loading...

Pengaruh Gaya Hidup di Masa Pandemi Covid-19

Gaya hidup adalah bagian dari kebutuhan sekunder manusia yang bisa berubah tergantung jaman. Gaya hidup bisa dilihat dari pakaian, bahasa, k...

Search This Blog

Translate