Thursday, February 13, 2020

Hakikat Pembelajaran Matematika Anak Usia Dini



Pembelajaran matematika pada anak usia dini merupakan salah satu pembelajaran yang diberikan kepada anak dengan tujuan untuk mengembangkan kemampuan kognitifnya. Sriningsih (2009: 22) menyatakan bahwa “pembelajaran matematika merupakan sarana yang dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan berfikir, mendorong anak untuk mengembangkan berbagai potensi intelektual anak yang dimilikinya dapat dijadikan sebagai sarana untuk menumbuhkan berbagai sikap dan prilaku positif dalam rangka meletakan dasar-dasar kepribadian sedini mungkin seperti sikap kritis, ulet, mandiri, ilmiah, rasional dan lain sebagainya.”
Kegiatan pembelajaran matematika untuk anak usia dini (termasuk anak usia TK) merupakan pembelajaran matematika terpadu yang memiliki peranan yang sangat penting dalam mengembangkan potensi anak dan peningkatan kualitas praktik-praktik pembelajaran matematika anak usia dini di lapangan. Pentingnya pembelajaran matematika terpadu untuk anak usia dini menurut Sriningsih (2009: 27) dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu:
(1) sudut pandang anak sebagai subjek layanan, anak memiliki posisi yang sangat signifikan dalam rangka menstimulasi dan mengoptimalkan kemampuan berfikir anak. Oleh karena itu guru perlu memahami bagaimana perkembangan pemahaman anak terhadap konsep-konsep matematika serta tahapan pembelajaran matematika. dan (2) sudut pandang guru sebagai pengelola kegiatan pembelajaran, adalah begaimana peran guru dalam mengorkestrasikan berbagai komponen pembelajaranmatematika terpadu sehingga memiliki kontribusi yang signifikan dalam mengoptimalkan kemampuan logika matematika anak dan juga kemamapuan lainnya.

Berdasarkan pendapat di atas hakikat matematika untuk anak usia dini merupakan suatu upaya yang dapat dilakukan dalam merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan pengembangan kecerdasan logika-matematika anak usia dini dengan cara menyajikan tema-tema pembelajaran yang dekat dengan lingkungan anak.
Lebih lanjut Sriningsih (2009: 90) menjelaskan bahwa, “Implementasi pembelajaran matematika untuk anak usia dini memerlukan media pembelajaran yang diperlukan oleh anak untuk mengembangkan berbagai kompetensi matematika.”
Standar kompetensi matematika untuk anak usia dini menurut The National Council Of Matematics (NCTM) yaitu meliputi:
Kompetensi isi dan proses pembelajaran matematika, kompetensi isi yaitu:  bilangan dan operasinya, aljabar, geometri, analisis data, pengukuran, pemecahan masalah, penalaran dan pembuktian, komunikasi, koneksi dan representasi. Sedangkan kompetensi proses yaitu: problem solving, penalaran dan pembultian, komunkasi, koneksi, representasi.

 Pembelajaran matematika di TK merupakan salah pembelajaran yang diberikan kepada anak usia dini. Secara khusus pembelajaran matematika di taman kanak-kanak menurut (NCTM) tidak terlepas dari 2 hal penting yaitu: Content / materi dan proses. Ada 5 konten pembelajaran matematika menurut NCTM dalam Copley (2001) mencakup bidang-bidang pengetahuan tentang bilangan, aljabar, geometri, pengukuran dan probabilitas / analisis data. Berikut penjelasan mengenai lima konten matematika yaitu:
1)      Bilangan, mempelajari tentang pengenalan konsep angka / bilangan, banyaknya benda, membedakan angka dan jumlah serta menghitung bilangan dengan benda-benda. Pada saat mempelajari tentang konsep bilangan ini, guru dapat melakukan beberapa paermainan angka yang dapat memotivasi anak dan membuat pembelajaran matematika lebih menyenangkan.
2)      Aljabar, mempelajari tentang pola (parenting), kegiatannya berupa: meronce, menyusun rangkaian warna, menyusun bagian-bagian, suara-suara yang berurutan, variasi dan tepukan gerakan yang terpola.
3)      Geometri, mempelajari tentang bentuk-bentuk geometri seperti lingkaran, bujur sangkar, segitiga, trapesium, segi enam dan belah ketupat. Mempelajari posisi seperti kanan, kiri atas bawah, samping, belakang, depan, dan pergeseran benda.
4)      Pengukuran, mempelajari ukuran suatu benda, volume, perbandingan, berat benda dan luas.
5)      Probabilitas / analisis data, mempelajari tentang bagaimana cara menganalisis banyaknya benda. Memikirkan beberapa kemungkinan yang akan muncul pada saat permainan dadu, menebak jumlah angka yang tinggi atau sebaliknya.

Kegiatan pembelajaran matematika pada anak TK diorganisasikan secara terpadu melalui tema-tema pembelajaran yang paling dekat dengan konteks kehidupan anak dan pengalaman-pengalaman riil. Guru memberikan berbagai pilihan kegiatan sesuai dengan minat anak. Guru dapat menggunakan media permainan dalam pembelajaran yang memungkinkan anak bekerja dan belajar secara individual, kelompok dan juga klasikal. Peranan guru dalam kegiatan pembelajaran sangat dominan yaitu dengan cara mengatur anak untuk mengikuti serangkaian kegiatan belajar yang telah disiapkan sebelumnya.
Dalam kegiatan pembelajaran matematika pada anak usia dini dalam permainan hitung-menghitung bertujuan mengembangkan pemahaman anak terhadap bilangan dan operasi bilangan dengan benda-benda kongkrit sebagai pondasi yang kokoh pada anak untuk mengembangkan kemampuan membilang pada tahap selanjutnya. Hal ini diungkap oleh Sriningsih (2009: 121) bahwa, “guru secara bertahap memberikan pengalaman belajar yang dapat menggantikan benda-benda kongkrit dengan alat-alat yang dapat mengantarkan anak pada kemampuan berhitung secara mental.”
Seorang guru di Taman Kanak-kanak dalam memberikan kegiatan pembelajaran harus memperhatikan tahap perkembangan anak didik, alat peraga/ alat permainan, metode yang digunakan, serta waktu, tempat dan teman bermain anak. Kegiatan pembelajaran matematika di Taman Kanak-kanak (Wahyudi CHA dan Damayanti, 2005: 110-117) adalah sebagai berikut: a) mencocokkan; b) angka dan hitungan; c) mengelompokkan dan menggolongkan; d) perbandingan;           e) bentuk; f) ruang; g) pembelajaran tentang pola; h) pengukuran; i) lambang bilangan.
Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di TK khususnya dalam pembelajaran matematika perlu memperhatikan beberapa hal. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan menurut buku pedoman pembelajaran di Taman Kanak-kanak (Depdiknas, 2007: 52-54) antara lain: a) mengenal angka 1-10 secara bertahap; b) menghitung benda 1 sampai 10; c) mengenal hitungan melalui lagu; d) membandingkan besar-kecilnya nilai angka; e) menyalin dan menebalkan angka; f) operasi hitungan 1-5; dan g) menyebutkan angka secara berurutan 1-5 atau sebaliknya 5-1.

Upaya Perlindungan Anak



Guna mewujudkan perlindungan anak yang memadai, diperlukan intervensi faktor-faktor pembentukan kualitas hidup yang setara dengan perkembangan peradaban manusia pada jamannya. Fenomena ini menunjukkan bahwa proses menuju tercapainya tingkat perlindungan anak akan ditentukan pada kurun waktu tersebut. Dalam hal ini setiap jaman memiliki standar perlindungan anak tersendiri, yang disepakati secara luas dengan mengacu pada nilai-nilai yang universal.
Analogisnya dapat dilihat dalam iklim kehidupan bangsa Indonesia, yang menunjukkan bahwa pembangunan nasional yang panjang, telah berhasil meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat sebagai bagian dari proes peningkatan kualitas manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya dan akan berkaitan dengan pemberian perlindungan anak yang meningkat pula.
Perwujudan perlindungan anak yang berkualitas sebaiknya mulai dipersiapkan sejak dini, bahkan kalau mungkin sejak anak dalam kandungan. Insa kecil terebut membutuhkan perlindungan dari orang tuanya agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmai, rohani maupun sosial kelaknya, sehingga kelak akan menjadi pewaris masa depan yang mempunyai kualitas.
Oleh karena itu, apabila anak mendapatkan jaminan perlindungan dan keejahteraan yang memadai terutama terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan serta peran sertanya dalam kehidupan selanjutnya, maka perlindungan anak yang baik mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
1.        Para partisipan harus mempuyai pengertian-pengertian yang tepat berkaitan dengan masalah perlindungan anak.
2.        Perlindungan anak harus dilaksanakan bersama antara setiap warganegara, anggota masyarakat secara induvidual maupun kolektif dan pemerintah demi kepentingan bersama, kepentingan nasional untuk mencapai aspirasi bangas Indonesia.
3.        Kerjasama dan koordinasi diperlukan dalam melancarkan kegiatan perlindungan anak yang rasional, bertanggungjawab dan bermanfaat antar para partisipan yang bersangkutan
4.        Dalam rangka membuat kebijakan dan rencana kerja yang dapat dilaksanakan perlu diusahakan inventariasi faktor-faktor yang menghambat dan mendukung kegiatan perlindungan anak, dan harus bersifat perspektif (masa depan).
5.        Dalam membuat ketentuan-ketentuan yang menyinggung dan mengatur perlindungan anak dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita harus mengutamakan perseptif yang diatur dan bukan yang mengatur
6.        Perlindungan anak harus tercermin dan diwujudkan/dinyatakan dalam berbagai bidang kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
7.        Dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan anak pihak anak harus diberikan kemampuan dan kesempatan untuk ikut serta melindungi diri sendiri, dan kemudian kelak menjadi orang tua yang berpartisipasi postif dan aktif dalam kegiatan perlindungan anak yang merupakan hak dan kewajiban setiap anggota masyarakat.
8.        Perlindungan anak yang baik harus mempunyai dasar filosofis, etis dan yuridis
9.        Pelaksanaan kegiatan perlindungan anak tidak boleh menimbulkan rasa tidak dilindungi pada yang bersangkutan oleh karena adanya penimbulan pederitaan, kerugian oleh partisipan tertentu.
10.    perlindungan anak harus didasarkan antara lain ata pengembangan hak dan kewajiban asasinya

Di kota kota besar dan di daerah perbatasan kota banyak anak yang tumbuh dalam lingkungan yang tidak sesuai dengan proses pembentukan pi badi mereka, sehingga sering terjadi kenakalan anak. Hal ini terjadi karena mereka lepas dari kendali, pengawasan dan pertumbuhan mental di luar pengamatan orang tua atau walinya.Untuk mengikuti gaya hidup anak masa kini, tanpa memperhitungkan resiko mereka telah terperangkap dalam:
I. Eksploitasi fisik, diataranva seperti:
a. Pekerja / bunih anak di sektor industri atau perusahaan yang berbahaya.
b. Pengemisan anak terlantar (anak jalanan)
II. Ekploitasi seksual, diataranya seperti:
a. Prostitusi anak
b. Sodomi anak
Perundangan - undangan dalam bidang hukum perdata untuk anak yang kita miliki adalah jauh lebih memadai daripada bidang hukum pidana untuk anak. Pada hakekatnya perlindungan anak dalam bidang hukum perdata meliputi banyak aspek hukum, di antaranya:
1. Kedudukan anak
2. Pengakuan anak
3. Pengangkatan anak (Adopsi)
4. Pendewasaan
5. Kuasa asuh ( hak dan kewajiban) orang tua terhadap anak.
6. Pencabutan dan pemulihan kuasa asuh orang tua
7. Perwalian (termasuk Balai Harta Peninggalan)
8. Tindakan untuk mengatur yang dapat diambil guna perlindungan anak
9. Biaya hidup anak yang ditanggung orang tua akibat perceraian (ahmentasi)
Demi kelangsungan kegiatan perlindungan anak dan mengoptimalkan pelaksanaan perlindungan anak dalam keluarga, mat. kepastian hukum haruslah diupayakan. Guna menjamin adanya kepastian hukum bagi perlindungan anak, haruslah dibentuk undang undang yang mengatur mengenai hak dan kewajiban secara timbal balik antara yang dilindungi dan yang melindungi.Oleh karena kebahagiaan anak merupakan pula kebahagiaan orang tua, dan berarti kebahagiaan yang dilindungi adalah kebahagiaan yang melindungi.
Hak-hak anak dalam bidang hukum perdata diatur secara garis besar antara lain yang terdapat dalam :
1.        Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan
2.        Undang-undarig nomor 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak.
3.        Undang-undang nomor I tahun 2000 tentang pelarangan dan tindakan segera penghapusan bentuk - bentuk pekerjaan terburuk untuk anak
4.        Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 1988 tentang usaha kesejahteraan anak bagi anak yang mempunyai masalah
5.        Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1990 tentang pendidikan pra sekolah
6.        Peraturan pemerintah nomor 73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah
7.        Kitab Undang-undang Hukum Perdata, tentang orang
8.        Kompilasi hukum Islam di Indonesia
Mengenai hak - hak anak, timbul suatu pertanyaan, sampai dimanakah tanggung jawab kuasa asuh orang tua terhadap anak? Orang tua wajib memelihara dan mendidik anak sebaik-baiknya.Kewajiban orang tua berlaku hingga anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri.Kewajiban mana berlaku terus walaupun perkawman antara kedua orang tua telah putus. Anak yang belum mencapai umur 18 tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan. ada di bawah kekuasaan orang tua selama mereka tidak dicabut dari kekuasannva. Orang tua mewakili anak tersebut mengenai perbuatan hukum di dalam dan di luar gedung pengadilan.
Anak berhak atas pemeliharaan dan perlindungan baik sewaktu dalam kandungan ibu maupun setelah lahir.Anak yang ada dalarn kandungan seorang perempuan, dianggap sebagai telah dilahirkan, bilamana juga kepentingan anak menghendakinya. Sedang meninggal sewaktu dilahirkan, maka dianggaplah ia tak pemah telah ada.
Orang tua adalah yang pertama-tama bertanggung jawab atas terwujudnya kesejahteraan anak. Kesejahteraan anak mengandung kewajiban memelihara dan mendidik anak sedemikian rupa, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi orang yang sehat, cerdas, berbudi pekerti luhur, berbakti kepada orang tua, bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berkemampuan untuk meneruskan cita-cita bangsa.
Orang tua tidak diperbolehkan memindahkan hak atau menggadaikan barang - barang tetap yang dimiliki anaknya yang belum berumur 18 tahun atau belum melangsungkan perkawinan terkecuali jika kepentingan anak menghendakinya.
Sementara anak wajib menghormati orang tua dan mentaati kehendak mereka yang baik. Bila anak telah mencapai dewasa, ia wajib memelihara menurut kemampuannya, orang tua dan keluarga dalam garis lurus ke atas, bila mereka itu memerlukan bantuannya. Selanjutnya timbul lagi pertanyaan, apakah dapat diadakan pencabutan kuasa asuh orang tua terhadap anak?Undang-undang mengenal alasan- alasan untuk mencabut kuasa asuh orang tua terhadap anaknya. yaitu:
1. Salah seorang atau kedua orangtua dapatlah dicabut kekuasaannya terhadap seorang atau beberapa orang anak untuk waktu yang tertentu atas permintaan orang tua yang lain, keluarga anak dalam garis lurus ke atas dan saudara kandung yang telah dewasa atau pejabat yang berwenang, dengan putusan pengadilan dalam hal-hal:
a. Ia sangat melalaikan kewajibannya terhadap anaknya.
b. Ia berkelakuan amat buruk.
Walaupun orang tua telah dicabutnya kekuasaannya.mereka masih tetap berkewajiban untuk memberi biaya pemeliharaan terhadap anak tersebut.
2. Bilamana orang tua terbukti melalaikantanggungjawabnya dalarn mewujudkan kesejahteraan anak baik secara jasmani, rohani maupun sosial, sehingga mengakibatkan timbulnya hanibatan dalam pertumbuhan dan perkembangan anak.
Anak yang belum mencapai umur 18 tahun atau belum pemah melangsungkan perkawinan, yang tidak berada di bawah kekuasaan orangtua,, maka ia berada di bawah kekuasaan waii. Perwalian tersebut adalah mengenai pribadi si anak yang bersangkutan maupun harta bendanya.
Wali dapat ditunjuk oleh satu orang tua yang menjalankan kekuasaan orang tua, sebelum Ia meninggal, dengan surat wasiat ataupun dengan ucapan lisan asalkan dihadapkan 2 orang saksi. Wali sedapat-dapatnya diambil dan keluarga anak tersebut atau orang lain yang telah dewasa, berpikiran sehat, adil dan jujur, serta berkelakuan balk. Adapun kewajiban wali, ialah:
1.    Mengurus anak yang berada di bawah penguasaannya dan harta bendanya sebaik mungkin dengan menghormati agama dan kepercayaan si anak.
2.    Membuat daftar harta benda anak yang berada di bawah kekuasaannya sewaktu memulai jabatannya dan mencatat segala perubahan-pwrubahan harga benda itu.
3.    Memberi ganti rugi terhadap harta benda anak yang berada di bawah perwalianya, itupun atas tuntutan anak atau keluarga anak itu sendiri dengan suatu keputusan pengadilan. Kerugian mana lebih adalah karena kesalahan atau kelalaian wali dalam hal mengurus harta benda tadi.
Menurut Undang-Undang Perkawinan produk anak bangsa di jaman orde baru itu, seseorang yang berpredikat sebagai wali temyata dapat dicabut dari kekuasaan perwaliannya, karena lalai dalam melaksanakan kewajibannya dan berperilaku sangat jelek terhadap anak. Dalam hal kekuasaan wali dicabut, maka oleh pengadilan ditunjuk orang lain sebagai wali.
Sedang menurut kompilasi hukum Islam di negeri ini, pengadilan agama dapat mencabut hak perwalian seseorang atau badan hukum kepada orang lain atas permohonan kerabatnya jika wali tersebut ternyata penjudi, pemabok, gila dan menyalahgunakan hal sebagai wali, demi kepentingan orang yang yang berada di bawah perwaliannya.
Selanjutnya ada satu hal yang tidak boleh ditinggalkan, bahwa di negeri kita ini ada istilah apa yang dinamakan anak sipil. Anak sipil ialah anak yang atas permintaan orangtuanya atau walinya memperoleh penetapan pengadilan untuk dididik pada Lembaga Pemasyarakatan Anak, paling lama sampai umur 18 tahun.
Dinamakan anak sipil karena anak tersebut dikenakan tindakan menurut hukum perdata.Anak tersebut diajukan ke persidangan Ialu diputus dalam perkara perdata dengan menggunakan Kitab Undangundang Hukum Sipil atau yang lebih populer dengan sebutan Kitab Undang-undang Kitab Perdata.
Anak yang belum dewasa nyata-nyata melakukan perbuatan sosial (dalam pegertian hukum belum merupakan tindak pidana), yang tidak dapat dibina lagi oleh orang tuanya atau walinya yang tidak dapat lagi diharapkan adanya suatu pendidikan yang baik, maka hakim berdasarkan pasal 302 atau 384 KUHPerdata, atas permohonan orang tua atau wali, dapat memerintahkan penampungan anak tersebut selku ank sipil dalam Lembaga Pemasyarakatan Anak atau lembaga sejenis yang dikelola swasta



Wednesday, February 12, 2020

Rancangan dan Jenis Penelitian


A.    Rancangan Penelitian
Metode penelitian merupakan ilmu yang mempelajari tentang metode- metode penelitian.[1] Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka metode menyangkut masalah cara kerja, yaitu masalah cara kerja untuk memahami obyek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan.[2]  Selanjutnya, diantara ciri metode ilmiah ini adalah mempunyai tujuan untuk memperoleh keterangan yang cukup dan juga teliti dengan menggunakan pemikiran yang logis dan teratur serta menyusun pengetahuan secara sistematis.[3] Dalam penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan library research yaitu metode penelitian yang menggunakan teori-teori yang diammbil dari buku-buku literatur yang mendukung dan sesuai dengan judul. Selain itu, penulis juga menggunakan  field research yaitu metode penelitian dengan  menggunakan penelitian lapangan yang sesuai dengan obyek yang penulis pilih.  Adapun dalam kaitannya dengan hal ini, penulis paparkan rancangan penelitian yang tersusun sebagai berikut:

A.1. Jenis Penelitian
Model penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian diskriptif yaitu penelitian yang berusaha mendiskripsikan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi pada saat sekarang.[4]  Adapun pendekatan adalah pendekatan kualitatif atau naturalistic, yaitu penelitian yang dilakukan dalam situasi yang  wajar (natural setting) Dan dengan metode pengumpulan data yang bersifat kualitatif.[5]  Jadi pendekatan ini mengarah pada keadaan- keadaan, individu-individu dan organisasi yang bersifat holistic ( utuh ).[6] 
Lebih lanjut, dalam penelitian diskriptif kualitatif ini, penulis  menggunakan jenis “cose study”     atau studi kasus, yaitu penyelidikan yang  mendalam dari suatu individu, kelompok, atau institusi.[7] Studi kasus merupakan tipe pendekatan dalam penelitian kepada kasus yang dilakukan secara intensif, mendalam, mendetail dan komperhenship.[8] Untuk memulai  sebuah study kasus, pertama peneliti mengidentifikasi masalah atau  pertanyaan yang akan diteliti dan mengembangkan suatu rasional untuk mengapa sebuah study kasus merupakan metode yang sesuai untuk digunakan dalam study tersebut. Masalah atau pertanyaan yang akan dikerangkai melalui  pengalaman, observasi, dan tinjauan penelitian yang relevan. Sekali pertanyaan-pertanyaan tersebut jelas, peneliti harus menetapkan prosedur sampling purposif        mana yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi orang- orang yang akan diobservasi atau diwawancarai.[9]


[1] Noeng Muhajir, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta : Rake Sarasin, 1996, Ed.III,  Cet 7), h.  4.
[2] Koentjoroningrat, Metode-metode Penelitian Masyarakat ( Jakarta : PT. Gramedia Pustaka  Utama, 1990), h. 7-8
[3] Marzuki, Metode Riset ( Yogyakarta : BEFE-UII,1995  Cet. 6), h. 18
[4] Nana Sudjana Abrahim,                Penelitian dan Penilaian Pendidikan, ( Bandung : Sinar Baru,  h. 64. 
[5] S. Nasution, Metode Penelitian Naturalistic Kualitatif, ( Bandung : Tarsito 1986), h. 15
[6] Robert bodgan, Stefel J Tailor, Ter. Atosin Affandi, Kulitatif Dasar-Dasar Penelitian (Surabaya:    Usaha Nasional, 1993), h. 130
[7] Suminto, Metodologi Penelitian Social dan Pendidikan, ( Jogjakarta: Andi Offset, 1995), 89. 
[8] Sanapiah Faisol, Format-Format Pendidikan,( Jakarta: Rajawali Press, 1995 ), h.  22
[9]Emzir, Metodologi Penelitian Kualitatif “Analisdis Data”, (Jakarta: Rajawali Press, 2011), 20-21.

Nilai-nilai Karakteristik Anak Yang Takut akan Tuhan



Dalam proses pembentukan karakter diawali dengan kondisi pribadi ayah-ibu sebagai figur yang berpengaruh untuk menjadi panutan. Keteladanan dan diidolakan atau ditiru anak-anak. Anak lebih mudah meniru perilaku daripada menuruti nasihat yang diberikan ibu ayahnya. Mereka belajar melalui mengamati apa yang ada dan terjadi di sekitarnya. Nilai yang diajarkan melalui kata-kata, hanya sedikit yang akan mereka lakukan. Dalam upaya pembelajaran berkarakter ada beberapa hal yang perlu dilakukan :

6.1. Ketaatan
Taat adalah dengan segera dan senang hati melakukan perintah dari orang-orang yang bertanggung jawab.

6.2. Disiplin
Anak harus diperkenalkan dengan batasan-batasan, batasan sesuai yang Tuhan mau, anak juga harus tahu mana batas-batasannya. Ajak anak untuk membuat batasan-batasan tersebut, supaya anak mengetahui perilaku takut Tuhan. Ibu-ayah juga harus terlibat penuh dalam membangun karakter takut Tuhan sejak dini. Ibu-Ayah terlibat sepenuhnya dalam menumbuhkan karakter anak.
6.3. Teladan Yang baik
Menyadari bahwa nilai-nilai merupakan dasar segala tingkah laku dan menjadikan diri sebagai teladan utama bagi anak-anak. Menghadapi anak dengan penuh penghargaan, cinta dan pengertian.
6.4. Rajin Beribadah
Sekolah Minggu merupakan salah satu tugas gereja yang membantu orang tua dalam pertumbuhan rohani  anak. Disana anak-anak akan dididik untuk mengenal kuasa dan kasih Allah, oleh karena itu orang tua perlu membawa anak-anaknya untuk ikut serta ambil bagian menjadi murid-murid sekolah minggu.

a.      Nilai Moral
Pokok pikiran mengenai pendidikan nilai dan moral dengan judul Eleven Principle of Effective Character Education” dari Character Education Partnership (2007)” yang dirumuskan oleh Tom Lickona, Eric Lewis dan Catharine Lewis, sebagai berikut :
1.      Nilai-nilai dasar kehidupan seperti kepedulian, kejujuran, keadilan, tanggungjawab, dan rasa hormat kepada orang lain, sangat penting untuk diajarkan, nilai-nilai pendukungnya adalah kerajinan, etika yang kuat, dan kesetiaan. Jika komunitas seperti sekolah hendak mengelola pendidikan karakter, harus jelas nilai-nilai inti yang diajarkan, diberlakukan dan diteladankan.
2.      Pengembangan nilai melibatkan pemikiran, perasaan, dan tingkah laku anak. Pendidikan karakter seharusnya tidak terbatas kepada kegiatan diskusi atau percakapan, tetapi juga kehadiran teladan moral serta kegiatan-kegiatan terkait dengan praktik moral yang baik. Pertumbuhan karakter atas nilai-nilai dasar terbentuk pada diri peserta didik dalam komunitas tempat relasi dan interaksi yang saling memperkaya terbentuk dan terjalin. Komunitas itu menjadi arena mereka berlatih mempraktikkan nilai-nilai yang dipahami dan dianut.
3.      Diperlukan pendekatan proaktif dan kompehensif dalam pendidikan nilai. Pendidikan karakter sepatutnya tidak hanya berlangsung melalui kurikulum akademis yang tertulis dan kegiatan ekstrakurikuler, tetapi juga  melalui kurikulum terselubung seperti kegiatan-kegiatan di sekolah, teladan hidup guru, relasi guru dengan murid, relasi diantara anak didik, kehidupan staf administrasi, proses pembelajaran, dan cara peserta didik dinilai. Harus ada kesungguhan semua pihak dalam mewujudkan pendidikan watak dan nilai yang berhasil.
4.      Perlunya komunitas atau kelompok yang saling peduli dan mendukung pengembangan nilai. Komunitas sekolah atau gereja merupakan masyarakat kecil dalam struktur masyarakat secara luas. Kehidupan dalam masyarakat kecil tersebut harus bertumbuh sedemikian rupa untuk saling peduli dan memelihara, agar memberi bekal, motivasi, dan kekuatan untuk hidup dengan watak sehat di tengah masyarakat yang lebih luas.
5.      Perlunya pemberian kesempatan untuk mewujudkan pertumbuhan nilai moral yang dikehendaki. Pembentukan watak tidak terjadi secara efektif hanya melalui upaya mempertajam nalar. Dibutuhkan kesempatan berlatih dan mempraktikkan nilai-nilai yang dipelajari. Komunitas sekolah harus memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk mewujudkan karakter yang dipelajari anak didik. Jika ada masalah sosial di lingkungan misalnya, anak didik dapat dilibatkan menghadapi atau mengatasinya.
6.      Kurikulum pengembangan nilai dan moral harus menghormati semua pihak yang terlibat. Latar belakang, kemampuan, dan gaya belajar peserta didik harus mendapat perhatian. Kurikulum pendidikan karakter harus menjawab kebutuhan, mendorong kerjasama mengerjakan projek tertentu, dan memampukan peserta untuk menyelesaikan masalah. Guru yang mengajar beragam keilmuan pun dapat mengetengahkan nilai-nilai moral dengan meneladankan kurositas, sikap kritis, kerajinan dan kedisiplinan. Guru juga dapat membimbing peserta didik memahami nilai atau manfaat dari yang dipelajari dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, jika guru mengajarkan Fisika, ia dapat menuntun murid mengerti makna yang dipelajari itu untuk menghadapi kehidupan nyata. Keramahan terhadap murid dan kedisiplinan guru dalam hal waktu, menjadi masukan nilai dan moral yang sangat berharga.
7.      Perlunya membangkitkan motivasi intrinsik (dari dalam). Pembangunan karakter yang efektif terjadi jika muncul kesadaran dalam diri peserta didik tentang nilai-nilai moral yang hendak diwujudkannya, yaitu jika mereka mampu melihat perbuatan baik dari sudut kepentingan orang lain, sekalipun tanpa pujian dari orang di sekitarnya. Komunitas sekolah seharusnya meneguhkan atau mengapresiasi kehidupan peserta didik yang menyatakan kemajuan karakter. Sekolah juga harus membantu peserta didik belajar cara ia dapat berperilaku sesuai dengan nlai dan karakter yang baik, bukan hanya memberi hukuman atau sanksi jika mengalami kegagalan.
8.      Keterlibatan staf Pembina dan pengajar dalam membentuk komunitas yang bertanggung jawab dan berkomitmen bagi pengembangan karakter sangat diperlukan. Staf non edukatif (administratif) di sekolah harus menjadikan dirinya teladan moral yang dilihat oleh peserta didik, agar mereka mempunyai tiruan. Kedua, orang-orang dewasa lainnya (para guru) dalam komunitas sekolah itu juga harus bekerja sama untuk mendemontrasikan karakter yang sehat. Ketiga, kegiatan refleksi bersama semua pihak dalam komunitas sekolah sangat dibutuhkan untuk mengevaluasi sejauh mana pembentukan karakter telah berlangsung. Jika diinginkan, cukup banyak pertanyaan yang dapat mereka diskusikan.
9.      Bangunlah kepemimpinan yang menunjukkan teladan moral dan mendukung pendidikan karakter dalam komunitas. Panitia atau kelompok kecil yang terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan pendidikan karakter ini sebaiknya terdiri dari guru, pimpinan sekolah dan yayasan, anggotanya bergantian. Dengan demikian para pemimpin sekolah menyadari dan ikut bertanggung jawab dalam pendidikan karakter anak didik.
10.  Kerjasama orang tua sekolah, dan gereja sangat dibutuhkan. Dukungan keluarga sangat menunjang keberhasilan pendidikan karakter di sekolah. Komunikasi sekolah dengan pihak keluarga dapat dikembangkan dengan berbagai cara kreatif. Selain itu, orang tua murid dapat dilibatkan menjadi tim pengembangan karakter di sekolah. Keluarga-keluarga yang tampak pasif pun bisa dimotivasi.
11.  Lakukan evaluasi berkala untuk mengetahui sejauh mana komunitas sekolah sudah mewujudkan karakter yang sehat, sejauh mana staf guru dan administrasi telah berperan sebagai Pembina moral, serta sejauh mana peserta didik sudah merefleksikan karakter yang baik. Penilaian guru selama ini tidak boleh hanya terbatas pada kompetensi professional, tetapi juga kompetensi kepribadian tempat aspek spiritualitas dan akhlak inklusif.


Pidato Hari Kartini


Kepada yang terhormat Kepala Sekolah
Yang terhormat Bapak dan Ibu guru beserta
Dan teman-teman yang saya cintai.
Pertama-tama, mari kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan hidayahnya, kita dapat berkumpul di sini kembali. Shalawat serta salam semoga dicurahkan kepada jujunjungan kita, nabi besar Muhammad SAW, kepada sahabatnya, keluarganya, serta kita sekalian sebagai umatnya hingga akhir zaman.
Hadirin yang berbahagia,
Kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan nama Raden Ajeng Kartini.Dia adalah salah satu pahlawan nasional negara kita.R.A Kartini dilahirkan di Jepara,Jawa Tengah,pada tanggal 21 April 1879 dan meninggal di Rembang,Jawa Tengah,tanggal 17 September 1904 pada umur 25 tahun.Kartini dikenal juga sebagai pelopor kebangkitan kaum wanita di Indonesia.
Hari Kartini adalah hari yang diperingati bertepatan dengan hari kelahiran R.A.Kartini pada tanggal 21 April setiap tahun sejak tahun 1964 oleh seluruh Bangsa Indonesia.Tujuan peringatan Hari Kartini adalah untuk memperingati dan menghormati perjuangan R.A.Kartini untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan antara laki-laki dan perempuan di era modern yang secara khusus terutama dalam bidang pendidikan dan secara umum kesetaraan gender di semua bidang.Perayaan ini selayaknya mengandung makna mendalam mengenai emansepasi perempuan dan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk terus konsisten memperjuangkan keadilan gender. Perjuangan R.A.Kartini belum sepenuhnya usai.Masih banyak wanita-wanita Indonesia yang perlu diperjuangkan nasibnya.Saat ini masih banyak kaum wanita yang membutuhkan uluran tangan kita.Merka itulah yang sekarang menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai laskar Kartini.Oleh sebab itu,marilah kita meneladani pemikiran Ibu R.A.Kartini dalam memperjuangkan nasib kaum kita di era modern ini dengan meningkatkan pengawasan terhadap kaum wanita Indonesia dan ikut berpartisipasi terhadap gelora pembangunan sekarang ini sehingga cita-cita Kartini segera dapat terwujud.
Itu saja yang saya bisa sampaikan pada kesempatan kali ini.Semoga apa yang telah saya sampaikan ini bisa berguna bagi semua.Jika ada kekurangan dalam penyampaiannya saya mohon maaf.Semoga kita semua bisa meneladani dan mengambil hikmah dari perjuangan Ibu kita RA.Kartini.Atas perhatiannya,terima kasih.
“Jayalah wanita Indonesia”
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Strategi Membangun Karakter pada Anak



Sebenarnya setiap orang tua Kristen, bahkan setiap orang Kristen harus dapat menjelaskan Injil kepada orang lain, yang ada di sekelilingnya. Dalam menjelaskan Injil kepada anak-anak satu hal yang perlu diperhatikan ialah berita Injil itu harus disampaikan dengan cara yang sangat sederhana. Bahasa yang dipergunakan harus yang dapat dimengerti oleh anak yang sedang kita injili. Jangan menggunakan istilah klise yang artinya samar.
Langkah pertama, terangkan kepadanya bahwa Allah sudah menyediakan tempat yang indah dan menyenangkan yang disebut surga (Yohanes 14:1-3, Wahyu 21:1-7;10-12). Tanyakan apakah ia ingin ke surga?
Langkah kedua, buatlah supaya anak melihat kebutuhannya akan keselamatan. Jelaskan bahwa tidak semua orang akan ke surga, dan bahwa tidak ada seorang pun yang cukup baik sehingga dapat ke surga -- mereka tidak dapat menyelamatkan dirinya sendiri. Anak itu harus mengerti bahwa ia tidak dapat menyelamatkan dirinya sendiri; bahwa hanya Tuhan Yesus saja yang dapat menyelamatkannya; bahwa Tuhan Yesus bukan hanya mau tetapi juga mampu menyelamatkannya. Kebenaran ini harus dijelaskan dengan di dukung ayat-ayat Alkitab (Roma 3:23; Wahyu 21:27; Yohanes 8:21).
Langkah ketiga, terangkan jalan keselamatan dengan cermat lengkap, dan sederhana (Roma 6:23; Efesus 2:8-9; Titus 3:5; Wahyu 1:5b). Jelaskan bahwa Tuhan Yesus, Anak Allah sudah mati di kayu salib untuk menanggung hukuman dosanya dan bahwa ia sudah bangkit dan tidak pernah mati lagi sampai sekarang ini. Pada umumnya anak sudah kemasukan ajaran yang salah yaitu ajaran yang mengatakan caranya untuk diselamatkan ialah dengan jalan berbuat baik atau beramal, berdoa atau rajin ke gereja.
Langkah keempat, kita harus mendorong anak untuk menerima keselamatan yang ditawarkan Tuhan Yesus itu. Banyak orang yang mengabaikan hal ini. Kita harus ingat bahwa jika Tuhan Yesus tidak diterima oleh anak itu maka anak itu tidak akan diselamatkan (Yohanes 1:12-13). Tidak cukup jika kita hanya memberitahu bahwa anak itu perlu menerima Kristus, kita harus memberinya kesempatan untuk mengambil keputusan untuk menerimanya. Namun kita juga harus ingat agar kita tidak memaksa anak itu untuk menerima Tuhan Yesus. Cara yang dipergunakan di sini sangat berbeda-beda. Ada orang yang menyatakan bahwa anak harus berdoa dan meminta Tuhan Yesus menyelamatkannya atau meminta Tuhan Yesus masuk ke dalam hatinya. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan dalam Roma 10:13. Cara ini merupakan cara yang baik, tetapi bukan merupakan satu-satunya cara dan juga tidak selalu dapat diterapkan dalam segala macam cara penginjilan anak-anak.
Langkah kelima, anak harus dilayani agar mendapatkan kepastian bahwa ia sudah diselamatkan. Setelah ia menerima Kristus, kita harus mendorong dia agar melihat dari Alkitab, firman Allah bahwa sekarang ia sudah diselamatkan. Ada banyak ayat Alkitab yang meyakinkan orang percaya bahwa mereka sudah selamat, seperti Yohanes 3:36; Kisah Para Rasul 13:38, 39. Ayat-ayat itu harus ditunjukkan kepada anak supaya anak benar-benar yakin berdasarkan firman Allah bahwa ia sudah diselamatkan. Penting sekali bagi si anak untuk percaya dan menyadari bahwa sekarang ia sudah diselamatkan. Pada waktu kita menerangkan berdasarkan firman Allah maka Roh Allah akan memberi keyakinan di dalam hatinya.
Di dalam setiap langkah pada waktu  membimbing seorang anak kepada Kristus berdoalah dan berharaplah agar Roh Kudus meyakinkan anak akan dosanya, menyatakan kebenaran Injil, dan menerangi pikiran dan hati anak itu supaya ia dapat memahami dengan benar kebenaran yang menyelamatkan itu.

Strategi Membangun Karakter Anak Usia Dini Yang Takut akan Tuhan



Pembangunan karakter (watak) dan tata nilai sangat penting dalam kehidupan. Selagi masih ada waktu, kita terus berupaya ke arah yang lebih baik. Jika demikian kita patut memikirkan prinsip bahkan strategi pembentukan dan pengembangannya. Dalam hal inilah panggilan pendidikan baik dalam konteks keluarga, sekolah maupun gereka mendesak. Pakar pendidikan menilai, Linda dan Richard Lyre (1903: 33-36) mengemukakan bahwa untuk mendidik anak, remaha bahkan orang dewasa untuk bertumbuh dalam karakter yang baik, cukup banyak pendekatan yang dapat kita kembangkan, diantaranya adalah :
-          Pemberian pujian : memberikan pujian dan dukungan kepada anak yang mampu menjawab pertanyaan, bercerita, serta berperilaku baik.
-          Hadiah : memberikan hadiah bagi anak atas prestasinya, atau setelah melakukan sesuatu yang baik dan benar.
-          Ingatan : menghafalkan ayat-ayat hafalan, yang sesuai dengan anak usia dini, yang diterapkan dalam ayat-ayat firman Tuhan (Alkitab), missal Kitab Amsal, Firman Tuhan berkuasa mengubah sikap dan perilaku ( 2 Timotius 3:16).

Ajaran Alkitab banyak terkait dengan hal-hal di atas. Untuk itu prinsip pendidikan dan pembelajaran perlu kita pelajari agar dapat secara efektif membimbing peserta didik untuk bertumbuh dan berkembang dalam nilai hidup dan karakter tersebut.
Nilai-nilai itu tidak lepas dari ajaran tentang pribadi Allah Tritunggal dan karya-Nya yang menciptakan, memelihara, menyelamatkan, membenarkan, menguduskan, mendidik, menguatkan, menegakkan hukuman dan memuliakan ornag beriman di kemudian hari.


About

About

loading...

Pengaruh Gaya Hidup di Masa Pandemi Covid-19

Gaya hidup adalah bagian dari kebutuhan sekunder manusia yang bisa berubah tergantung jaman. Gaya hidup bisa dilihat dari pakaian, bahasa, k...

Search This Blog

Translate