Karakteristik Asesmen Kurikulum 2013:
1. Mengukur
berpikir kritis
2. Mengukur
hierarki berpikir hingga Habits of Mind
3. Menilai
proses dan hasil belajar
4. Menilai
kemampuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif
5. Melibatkan
portofolio
6. Perangkat
penilaian dan tugas yang bersifat
otentik
Asesmen
Otentik menurut Kurikulum Baru (2013)
adalah penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari
masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran. (Permen No 66
Tahun 2013)
Macam penilaian menurut Permen
Dikbud No. 66 Tahun 2013, dikelompokkan menjadi 3 ranah, yaitu:
1.
Sikap, terdiri dari 4 macam
penilaian sbb :
a. Observasi
b. Penilaian diri
c. Penilaian sebaya
d. Jurnal
2.
Pengetahuan, terdiri dari 3
macam penilaian sbb:
a. Tes tertulis
b. Tes lisan
c. Penugasan
3.
Keterampilan, terdiri dari 4
macam penilaian sbb:
a.
Tes praktik
b.
Penilaian proyek
c.
Portofolio
Penjelasan masing masing jenis penilaian adalah
sebagai berikut:
1. Observasi dilakukan
melalui pengamatan baik langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan
pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Kriteria
Instrumen penilaian Observasi adalah sebagai berikut:
·
Mengukur
aspek sikap (bukan aspek kognitif atau psikomotor) yang dituntut pada
kompetensi inti dan kompetensi
dasar.
·
Sesuai
dengan kompetensi yang akan diukur.
·
Memuat sikap
atau indikator sikap yang dapat diobservasi;
·
Mudah atau feasible
untuk digunakan;
dan
·
Dapat
merekam sikap peserta didik.
2.
Penilaian
Diri.
Langkah penilaian diri adalah dengan cara meminta peserta didik untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan kelebihan dan kekurangannya, serta
tingkat pencapaian kompetensi dari
apa yang dipelajarinya. Penilaian diri biasanya dikombinasikan dengan
teknik penilaian lainnya. Kriteria Instrumen Penilaian
Diri adalah sbb:
- kriteria penilaian dirumuskan secara sederhana
- bahasa lugas dan dapat dipahami peserta didik
- menggunakan
format penilaian sederhana dan mudah dipahami peserta
didik
- kriteria penilaian jelas, tidak bermakna
ganda/berbeda
- menunjukkan kemampuan peserta didik dalam situasi yang nyata/sebenarnya
- mengungkap kekuatan
dan kelemahan capaian kompetensi peserta didik
- bermakna, mengarahkan peserta didik untuk memahami kemampuannya
- mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid)
- Memuat indikator kunci /indikator esensial yang
- Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diukur
- memetakan kemampuan peserta didik dari terendah
sampai tertinggi.
3. Penilaian
Antar Teman. Penilaian
yang dilakukan terhadap sikap seorang peserta didik oleh seorang (atau lebih)
peserta didik lainnya dalam suatu kelas atau rombongan belajar. Penilaian
ini merupakan
bentuk penilaian untuk melatih peserta didik penilai menjadi pembelajar yang
baik.Instrumen
sesuai dengan kompetensi dan indikator
yang akan diukur. Kriteria penilaian antar teman adalah sbb:
•
Indikator dapat dilakukan
melalui pengamatan oleh peserta
didik
•
Kriteria
penilaian dirumuskan secara simpel
atau sederhana
•
Menggunakan
bahasa lugas dan dapat dipahami peserta didik
•
Menggunakan
format penilaian sederhana dan mudah digunakan oleh
peserta didik
•
Kriteria
penilaian yang
digunakan jelas, tidak berpotensi munculnya penafsiran makna
ganda/berbeda
•
Indikator
menunjukkan sikap peserta didik dalam
situasi yang nyata
atau sebenarnya
•
Instrumen
dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid)
•
memuat
indikator kunci atau
esensial yang menunjukkan penguasaan satu kompetensi peserta didik
•
Indikator
menunjukkan sikap yang dapat diukur
•
Mampu
memetakan sikap peserta didik dari kemampuan pada level terendah sampai
kemampuan tertinggi.
4.
Penilaian
dengan Jurnal. Jurnal
adalah catatan pendidik yang sistematis di dalam dan di luar kelas yang berisi
informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik
berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal dapat memuat
penilaian siswa terhadap aspek tertentu secara kronologis. Kriteria penilaian jurnal adalah sbb:
- Mengukur
capaian kompetensi sikap yang penting.
- Sesuai dengan kompetensi
dasar dan indikator.
- Menggunakan format yang sederhana dan mudah diisi/digunakan.
- Dapat
dibuat
rekapitulasi tampilan sikap peserta didik secara kronologis.
- Memungkinkan
untuk dilakukannya pencatatan yang sistematis, jelas dan komunikatif.
- Format
pencatatan memudahkan dalam
pemaknaan terhadap tampilan sikap peserta didik
- menuntun
guru untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan peserta didik.
5. Tes Tertulis. Tes tertulis merupakan
seperangkat pertanyaan atau tugas dalam bentuk tulisan yang direncanakan untuk
mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta tes. Tes tertulis
menuntut adanya respon dari peserta tes yang dapat dijadikan sebagai
representasi dari kemampuan yang dimilikinya.
Kriteria Tes tertulis adalah sbb:
·
mensyaratkan kemampuan menerapkan pengetahuan
·
konteks/situasi nyata (real work situation)
·
konteks sesuai kehidupan siswa
·
ada informasi/data yang cukup bagi siswa untuk menerapkan
pengetahuannya
·
Open ended
6.
Tes
Lisan. Tes
lisan adalah tes yang menuntut siswa memberikan jawaban secara lisan. Pelaksanaan
Tes lisan dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung antara
pendidik dan peserta didik. Kriteria Tes lisan adalah sbb:
o
Tes
lisan dapat digunakan jika sesuai dengan kompetensi pada taraf
pengetahuan yang hendak dinilai.
o
Pertanyaan tidak boleh keluar dari bahan ajar yang ada.
o
Pertanyaan diharapkan
dapat mendorong siswa dalam
mengkontruksi jawabannya sendiri.
o
disusun dari
pertanyaan yang
sederhana ke pertanyaan yang
komplek.
7. Penilaian Melalui Penugasan.Instrumen penugasan dapat
berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang harus dikerjakan oleh peserta
didik, baik secara individu atau kelompok, sesuai dengan karakteristik tugas.
Kriteria penugasan adalah sbb:
·
Tugas
mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
·
Tugas
dapat dikerjakan oleh peserta didik.
· Tugas dapat dikerjakan
selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri.
·
Pemberian
tugas disesuaikan
dengan taraf perkembangan peserta didik.
·
Materi
penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
· Penugasan ditujukan untuk memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan kompetensi individualnya
meskipun tugas diberikan secara kelompok.
·
Untuk
tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota.
·
Tugasharusbersifat
adil (tidak bias gender atau
latar belakang sosial ekonomi).
·
Tampilan
kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan
secara jelas.
·
Penugasan
harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
8.
Tes
Praktik. Tes
praktik dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam
melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi
yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di
laboratorium, praktik salat, praktik olahraga, bermain peran, memainkan alat
musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, dan sebagainya. (Juknis
PHB PPMP Kemdikbud, 2013). Kriteria Tes Praktik adalah
sbb:
·
Tugas
mengarahkan peserta didik untuk menunjukkan capaian hasil belajar.
·
Tugas
dapat dikerjakan oleh peserta didik.
·
Mencantumkan
waktu/kurun waktu pengerjaan tugas.
·
Sesuai
dengan taraf perkembangan peserta didik,
·
Sesuai
dengan konten/cakupan kurikulum
·
Tugasbersifat
adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi)
Task
untuk Tes Praktik, diperlukan penyusunan rubrik penilaian, rubrik tersebut
harus memenuhi syarat sbb:
·
Rubrik
dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid).
·
Rubrik
sesuai dengan tujuan pembelajaran.
·
Indikator
menunjukkan kemampuan yang dapat diamati
(observasi).
·
Indikator
menunjukkan kemampuan yang dapat diukur.
·
Rubrik
dapat memetakan
kemampuan peserta didik.
·
Rubrik
menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik.
9.
Penilaian
Proyek. Penilaian
proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus
diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu
investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan, pengorganisasian, pengolahan
dan penyajian data. (Juknis PHB PPMP Kemdikbud, 2013).
10. Penilaian
Portofolio. Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu
periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik atau
hasil ulangan dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta
didik. (Juknis PHB PPMP Kemdikbud, 2013). Kriteria Penilaian Portofolio adalah sbb:
·
Tugas
sesuai dengan kompetensi
dan tujuan pembelajaran yang akan diukur.
·
Hasil
karya peserta didik yang dijadikan
portofolio berupa pekerjaan hasil tes, perilaku peserta
didik sehari-hari, hasil
tugas terstruktur, dokumentasi
aktivitas peserta
didik di luar sekolah yang menunjang kegiatan belajar.
·
Tugas
portofolio memuat aspek judul, tujuan pembelajaran, ruang lingkup belajar,
uraian tugas, kriteria penilaian.
·
Uraian
tugas memuat kegiatan yang melatih peserta didik mengembangkan kompetensi dalam
semua aspek (sikap, pengetahuan, keterampilan).
·
Uraian
tugas bersifat terbuka, dalam arti mengakomodasi dihasilkannya portofolio yang
beragam isinya.
·
Kalimat
yang digunakan dalam uraian tugas menggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah
dilaksanakan.
·
Alat
dan bahan yang digunakan dalam penyelesaian tugas portofolio tersedia di lingkungan peserta didik dan
mudah diperoleh.
Penilaian
Non tes diperlukan adanya rubrik penilaian. Ruibrik adalah Daftar kriteria yang
menunjukkan kinerja, aspek-aspek atau konsep-konsep yang akan dinilai, dan
gradasi mutu, mulai dari tingkat yang paling sempurna sampai yang paling buruk.
Kriteria rubrik yang baik adalah sbb:
·
Mengacu
pada tujuan
•
Terstruktur
dan terintegrasi dalam pembelajaran
•
Bersifat
real world situations
•
Tugas
adil
•
Menantang,
menimbulkan rasa ingin tahu
•
Petunjuk
jelas, ada petunjuk pengerjaan tugas
•
Ada
batasan waktu pengerjaan tugas
•
Mencantumkan kriteria tampilan tugas yang diharapkan
No comments:
Post a Comment