Friday, April 10, 2020

Kompetensi pedagogik



Makhluk pedagogik adalah makhluk Allah yang dilahirkan membawa potensi dapat dididik dan dapat mendidik. Makhluk itu adalah manusia sehingga manusia mampu menjadi khalifah di bumi, pendukung dan pengembang kebudayaan. Ia dilengkapi dengan fitrah Allah berupa bentuk atau wadah yang dapat diisi dengan berbagai kecakapan dan keterampilan yang dapat berkembang sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk yang mulia. Meskipun demikian, jika potensi itu tidak dikembangkan niscaya ia akan kurang bermakna dalam kehidupan. Dengan pendidikan dan pengajaran potensi itu dapat dikembangkan. Kewajiban mengembangkan potensi itu merupakan beban dan tanggungjawab manusia pada Allah.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, menyebutkan ada empat kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Dalam Standar Nasional Pendidikkan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelelolaan pembelajaran peserta didik, meliputi:

Pemahaman wawasan atau landasan pendidikan
Pemahaman terhadap peserta didik
Pengembangan kurikulum/silabus
Perancangan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Pemanfaatan teknologi pembelajaran
Evaluasi hasil belajar (EHB)
Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara operasional, kemampuan mengelola pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta mencapai hasil yang diharapkan, diperlukan kegiatan manajemen sistem pembelajaran, sebagai keseluruhan proses untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien.
Guru diharapkan membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum dan pembelajaran secara efektif, serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Guru merupakan seorang manajer dalam pembelajaran, yang bertanggungjawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian perubahan atau perbaikan program pembelajaran. Untuk kepentingan tersebut, sedikitnya terdapat empat langkah yang harus dilakukan, yakni menilai kesesuaian program yang ada dengan tuntutan kebudayaan dan kebutuhan peserta didik, meningkatkan perencanaan program, memilih dan melaksanakan program, serta menilai perubahan program.
Pemahaman terhadap peserta didik merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru. Sedikitnya terdapat empat hal yang harus dipahami guru dari peserta didiknya, yaitu tingkat kecerdasan, kreativitas, cacat fisik dan perkembangan kognitif.
Memahami karakteristik individu dalam pembelajaran peserta didik diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok yaitu normal, sedang, dan tinggi. Pembelajaran yang didiversifikasi untuk masing-masing kelompok mempunyai tujuan sebagai berikut:
Kelompok Normal
Mengembangkan pemahaman tentang prinsip dan praktik aplikasi
Mengembangkan kemampuan praktik akademik yang berhubungan dengan pekerjaan
Kelompok Sedang
Mengembangkan kemahiran berkomunikasi, kemahiran menggali potensi diri, dan aplikasi praktikal
Mengembangkan kemahiran akademik dan kemahiran praktikal sehubungan dengan tuntutan dunia kerja maupun untuk melanjutkan program pendidikan profesional
Kelompok Tinggi
Mengembangkan pemahaman tentang prinsip, teori, dan aplikasi
Mengembangkan kemampuan akademik untuk memasuki pendidikan tinggi
Perancangan pembelajaran merupakan salah satu kompetensi pedagogis yang harus dimiliki guru, yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran. Perancangan pembelajaran sedikitnya mencakup tiga kegiatan yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran.

Kegagalan pelaksanaan pembelajaran sebagian besar disebabkan oleh penerapan metode pendidikan konvensional, anti dialog proses penjinakan, pewarisan pengetahuan, dan tidak bersumber pada realitas masyarakat. Sehubungan dengan hal itu, salah satu kompetensi pedagogic yang harus dimiliki guru seperti dirumuskan dalam SNP berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran. Hal tersebut ditegaskan kembali dalam Rencana Peraturan Pemerintah tentang guru, bahwa guru harus memiliki kompetensi untuk melaksanakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Hal ini berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran harus berangkat dari proses dialogis antar sesame subjek pembelajaran, sehingga melahirkan pemikiran kritis dan komunikasi. Tanpa ada komunikasi tidak akan ada pendidikan sejati.
Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku dan pembetukan kompetensi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga hal yaitu pre test, proses, dan post test.
Penggunaan teknologi dalam pendidikan dan pembelajaran (e-learning) dimaksudkan untuk memudahkan atau mengefektifkan kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki kemampuan menggunakan media dan mempersiapkan materi pembelajaran dalam suatu sisten jaringan computer dalam suatu sistem jaringan komputer yang dapat diakses oleh peserta didik.
Evaluasi hasil belajar digunakan untuk mengetahui perubahan perilaku dan pembentukan kompetensi peserta didik, yang dapat dilakukan dengan penilaian kelas,tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, bencharmarking, serta penilaian program.
Pengembangan peserta didik merupakan bagian dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh guru, untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Pengembangan peserta didik dapat dilakukan oleh guru melalui berbagai cara, antara lain melalui kegiatan ekstra kurikuler (ekskull), pengayaan dan remedial, serta bimbingan dan konseling (BK).
Menurut Slamet PH Kompetensi pedagogik terdiri dari sub-kompetensi:
Berkontribusi dalam pengembangan KTSP yang terkait dengan mata pelajaran yang diajarkan.
Mengembangkan silabus mata pelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Merencanakan rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan silbus yang telah dikembangkan
Merancang manajemen pembelajaran dan manajemen kelas
Melaksanakan pembelajaran yang pro-pembelajaran (aktif, krreatif, inovatif, eksperimentatif, efektif dan menyenangkan)
Menilai hasil belajar peserta didik secara otentik
Membimbing peserta didik dalam berbagai aspek misalnya pelajaran, kepribadian, bakat, minat, dan karir.
Mengembangkan profesionalisme sebagai guru
Dari pandangan tersebut dapat ditegaskan bahwa kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi :
Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan
Guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik
Guru mampu mengembangkan kurikulum atau silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar
Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif
Mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenui prosedur dan standar yang dipersyaratkan
Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilkinya.
Dengan demikian tampak bahwa kemampuan pedagogik bagi guru bukanlah hal yang sederhana, karena kualitas guru haru di atas rata-rata. Kualitas ini dapat dilihat dari aspek intelektual yang meliputi :

Logika sebagai pengembangan kognitif mencakup kemampuan intelektual mengenal lingkungan terdiri atas enam macam yang disusun secara hierarkis dari yang sederhana sampai yang kompleks. Yaitu :
Pengetahuan (kemampuan mengingat kembali hal-hal yang telah dipelajari)
Pemahaman (kemampuan menangkap makna atau arti sesuatu hal)
Penerapan (kemampuan memperguanakn hal-hal yang telah dipelajari untuk manghadapi situasi-situasi baru dan nyata)
Analisis (kemampuan menjabarkan sesuatu menjadi bagian-bagian sehingga struktur organisasinya dapat dipahami)
Sintesis (kemampuan memadukan bagian-bagian menjadi satu ke seluruhan yang berarti)
Penilaian (kemampuan memberikan harga sesuatu hal berdasarkan kritria intren, kelomppok, ekstren atau yang telah diterapkan terlebih dahulu)
Etika sebagai pengembangan efektif mencakup kemampuan emosional dalam mengalami dan menghayati sesuatu hal meliputi lima macam kemampuan emosional disusun secara hierarkis, yaitu :
Kesadaran (kemampuan untuk memperhatikan sesuatu hal)
Partisipasi (kemampuan untuk turut serta atau terlibat dalam sesuatu hal)
Penghayatan nilai (kemampuan untuk menerima nilai dan terikat kepadanya)
Pengorganisasian nilai ( kemampuan untuk memiliki sistem nilai dalam dirinya)
Karakterisasi diri ( kemampuan untuk memiliki pola hidup dimana sistem nilai yang terbentuk di dalam dirinya mampu mengawasi tingkah lakunya)
Estetika sebagai pengembangan psikomotorik yaitu kemampuan motorik menggiatkan dan mengkoordiansikan kegiatan. Yaitu terdiri dari :
Gerakan refleks (kemampuan melakukan tindakan-tindakan yang terjadi secara tak sengaja menjawab suatu perangsang)
Gerakan dasar ( kemmpuan melakukan pola-pola gerakan bersifat pembawaan, terbentuk dari kombinasi gerakan-gerkan refleks)
Kemampuan perseptual (kemampuan menerjemahkan perangang yang diterima melalui alat indera menjadi gerakan-gerakan yang tepat)
Kemampuan jasmani ( kemampuan dan gerakan –gerakan dasar merupakan inti memperkembangkan gerakan-gerkan terlatih)
Gerakan terlatih (kemampuan melakukan gerakan-gerakan canggih dan rumit dengan tingkat efisiensi tertentu)
Komunikasi nondiskursif ( kemampuan melakukan komunikasi dengan isyarat gerakan badan)
Untuk menghadapi tantangan tersebut, guru perlu berpikir secara antisipasi dan proaktif. Guru secara terus menerus belajar sebagai upaya melakukan pembaharuan atas ilmu yang dimilikinya. Caranya dengan sering melakukan penelitian baik melalui kajian pustaka, maupun melakukan penelitian seperti penelitian tindakan kelas.

No comments:

Post a Comment

About

About

loading...

Pengaruh Gaya Hidup di Masa Pandemi Covid-19

Gaya hidup adalah bagian dari kebutuhan sekunder manusia yang bisa berubah tergantung jaman. Gaya hidup bisa dilihat dari pakaian, bahasa, k...

Search This Blog

Translate