Donald (Sardiman, 2009:73-74) mengemukakan kemampuan adalah perubahan
energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya pikiran dan
didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Menurut Hamalik (2008:162)
kemampuan dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu sebagai berikut : 1) Kemampuan
intrinsik adalah kemampuan yang tercakup di dalam situasi belajar dan menemui
kebutuhan dan tujuan-tujuan murid. 2) Kemampuan ekstrinsik adalah
kemampuan yang hidup dalam diri siswa dan berguna dalam situasi belajar yang
fungsional.
Mampu adalah cakap dalam
menjalankan tugas, mampu dan cekatan. Kata kemampuan sama artinya dengan
kecekatan. Mampu atau kecekatan adalah kepandaian melakukan sesuatu pekerjaan
dengan cepat dan benar. Seseorang yang dapat melakukan dengan cepat tetapi
salah tidak dapat dikatakan mampu. Spencer and Spencer dalam Hamzah Uno (2010:
62) mendefinisikan kemampuan sebagai “Karakteristik yang menonjol dari
seseorang individu yang berhubungan dengan kinerja efektif dan/superior dalam
suatu pekerjaan atau situasi”.
Poerwadarminta (2007: 742)
mempunyai pendapat lain tentang kemampuan yaitu mampu artinya kuasa (bisa,
sanggup) melakukan sesuatu, sedangkan kemampuan artinya kesanggupan, kecakapan,
kekuatan. Pendapat lain dikemukakan juga oleh Nurhasnah (2007: 552) bahwa mampu
artinya (bisa, sanggup) melakukan sesuatu, sedangkan kemampuan artinya
kesanggupan, kecakapan. Sehubungan dengan hal tersebut Tuminto (2007: 423)
menyatakan bahwa kemampuan adalah kesanggupan, kecakapan atau kekuatan.
No comments:
Post a Comment