Sunday, April 28, 2019

Hak dan Kewajiban Orang Tua


Setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban terhadap dirinya sendiri dan orang lain. Dalam lingkup keluarga, maka orang tua mempunyai hak terhadap anak-anaknya. Sebaliknya, orang tua juga mempunyai kewajiban terhadap anak-anak mereka sebagai tanggungjawab yang harus orang tua laksanakan. Dengan demikian maka hak dan kewajiban seorang anak akan terlaksana dengan sendirinya.
Hak adalah kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. Atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan dsb). Contoh, semua warga negara Indonesia yang telah berusia delapan belas tahun ke atas mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
Orang tua atau keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama bagi anak-anak,[1] pendidikan orang tua lebih menekankan pada aspek moral atau pembentukan kepribadian dari pada pendidikan untuk menguasai ilmu pengetahuan, dasar dan tujuan penyelenggaraan pendidikan keluarga bersifat individual, sesuai dengan pandangan hidup orang tua masing-masing, sekalipun secara nasional bagi keluarga-keluarga Indonesia memiliki dasar yang sama, yaitu pancasila. Ada orang tua dalam mendidik anaknya mendasarkan pada kaidah-kaidah agama dan menekankan proses pendidikan pada pendidikan agama dan tujuan untuk menjadikan anak-anaknya menjadi orang yang saleh dan senantiasa takwa dan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa, ada pula orang tua yang dasar dan tujuan penyelenggaraan pendidikannya berorientasi kepada kehidupan sosial ekonomi kemasyarakatan dengan tujuan untuk menjadikan anak-anaknya menjadi orang yang produktif dan bermanfaat dalam kehidupan masyarakat.
Orang tua merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialami oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati, orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik.[2]
Bahwa perkembangan kehidupan seorang anak salah satunya ditentukan oleh orang tua, maka tanggung jawab orang tua terhadap anak sangatlah penting bagi masa depan anak, karena seorang anak pertama tumbuh dan berkembang bersama orang tua dan sesuai tugas orang tua dalam melaksanakan perannya sebagai penyelenggara pendidikan yang bertanggung jawab mengutamakan pembentukan pribadi anak.[3] Dengan demikian, faktor yang mempengaruhi perkembangan pribadi anak adalah kehidupan keluarga atau orang tua beserta berbagai aspek, perkembangan anak yang menyangkut perkembangan psikologi dipengaruhi oleh status sosial ekonomi, filsafat hidup keluarga, pola hidup keluarga seperti kedisiplinan, kepedulian terhadap keselamatan dan ketertiban menjalankan ajaran agama, bahwa perkembangan kehidupan seorang anak ditentukan pula oleh faktor keturunan dan lingkungan.[4]
Seorang anak didalam keluarga berkedudukan sebagai anak didik dan orang tua sebagai pendidiknya, banyak corak dan pola penyelenggaraan pendidikan keluarga yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok pola pendidikan yaitu, pendidikan otoriter, pendidikan demokratis, dan pendidikan liberal.
Tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya tidak hanya terbatas pada hal-hal yang sifatnya material saja melainkan juga hal-hal yang sifatnya spiritual seperti halnya pendidikan dan agama, untuk itu orang tua harus memberi teladan yang baik bagi anak-anaknya.
Dari hasil tinjauan di atas, maka hak orang tua secara umum adalah apa saja yang dituntut atau yang diperbuat sesuai dengan kekuasaannya, selama tidak bertentangan dengan undang-undang, norma dan agama. Contoh, seorang ayah meminta kepada anaknya untuk mengambilkan dompetnya yang ketinggalan maka menjadi kewajiban bagi seorang anak untuk melaksanakan apa yang diminta ataupun yang diperintahkan.
Sedangkan kewajiban orang tua secara umum adalah sesuatu yang harus dilaksanakan, atau apa saja yang menjadi tanggungjawab orang tua terhadap anak-anaknya. Seperti memberi nafkah, memberikan pembelajaran, tempat tinggal dan lain sebagainya.



[1] Munardji, Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta :  PT Bina Ilmu, 2004), hlm 131
[2] Binti  Maunah, Ilmu Pendidikan,  (Yogyakarta : Teras : 2009), hlm. 92
[3] Zuhairini , Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara : 1991), hlm. 177
[4] Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan ( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001) hlm. 88

No comments:

Post a Comment

About

About

loading...

Pengaruh Gaya Hidup di Masa Pandemi Covid-19

Gaya hidup adalah bagian dari kebutuhan sekunder manusia yang bisa berubah tergantung jaman. Gaya hidup bisa dilihat dari pakaian, bahasa, k...

Search This Blog

Translate