Antara kepemimpinannya dan
manajerial tidak dapat dipisahkan. Kepemimpinan akan menjiwai manajer dalam
melaksanakan tugasnya. Tugas kepala sekolah sering dirumuskan sebagai EMASLIM,
artinya educator (pendidikan), manager, administrator, supervisor, leader
(pemimpin), inovator (pencipta), dan motivator (pendorong). Dalam melaksanakan
ketujuh tugas itulah kepemimpinan akan ditetapkan. Dengan kata lain,
kepeminpinan harus terpadu dalam pelaksanaan ketujuh tugas tersebut.
Sejalan dengan implementasi
konsep MBS, maka semakin penting peran kepala sekolah sebagai manajer
(pengelola) Pendidikan disatuan sekolah dalam upaya meningkatkan mutu sekolah.
Sebagai seorang manajer aktifitasnya harus melakukan manajemen (mengelola)
sekolah yang berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan.
|
Dalam
pengelolaan sekolah hendaknya melalui berbagai kegiatan (aktivitas),
sebagaimana dikemukakan oleh A.Tabrani Rusyan “Pada umumnya kegiatan manajer
atau aktivitas manajemen itu adalah : Planing,
Organizing, Staffing, Directing dan Controlling”. (1997 : 20). Sedangkan
Dadi Permadi Berpendapat "Prinsip Prinsip manajemen yang lama dirumuskan
dengan POAC (Planning, Organizing, Actuating dan Controlling). Dalam manajemen
yang modern sudah berubah dimana sebelum membuat perencanaan sebaiknya
didahului dengan mengkaji informasi informasi yang relevan. Dan kedua pendapat
di atas pada prinsipnya mempunyai kesamaan pendapat bahwa dalam rangka
pengelolaan sekolah tidak lepas dari perencanaan, pengorganisasian dan
pengawasan, yang pada manajemen modern sebelum memulai langkah tersebut perlu
mengkaji sumber informasi terutama relevansinya dengan perubahan perubahan
(inovasi).
Oleh karena itu, peran kepala
sekolah sebagai manajer mempunyai tugas dan kewjiban sebagai berikut
1.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama;
3.
Meningkatkan
tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu
sekolah;
4.
Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu yang diharapkan.
No comments:
Post a Comment