1.
Kartun
Sedangkan
istilah kartun menurut Sunarto berasal dari kata bahasa Inggris cartoon yang
berarti kertas tebal yang digunakan untuk membuat sketsa rancangan dalam
pembuatan fresco (lukisan dinding). Pada tahun 1843, balaikota London
mengadakan sayembara pembuatan cartoon untuk lukisan dinding gedungnya. Hasil
karya para peserta dipamerkan di balaikota. Saat itu Majalah satir “Punch”
memuat gambar sindir karya John Leech berjudul Cartoon No.1, memprotes gagasan
Balaikota yang dianggap pemborosan. Punch merupakan majalah satir yang menjadi
media kritik kebijakan pemerintah yang tidak sesuai aspirasi masyarakat. Sejak
itu kata cartoon mulai dipakai untuk menyebut gambar sindir. Secara sederhana,
Sunarto mendefinisikan kartun sebagai “Gambar yang berisi kritikan, cerita
jenaka, atau humor. Kartun biasa digambar dalam satu panel dengan atau tidak
disertai kalimat penjelas (caption).
Salah satu
fungsi yang dimiliki kartun adalah untuk menyindir. Hal ini bisa disamaartikan
dengan mengkritik. Paradopo menyatakan, “Kritik dalam artinya yang paling tajam
adalah penghakiman (judgement)“. Sebagai penghakiman, kritik merupakan hasil
pertimbangan terhadap situasi yang terjadi. Kartun dapat menampilkan satir dari
peristiwa aktual dan ejekan terhadap berbagai tingkah laku yang memasyarakat
dan merupakan alat protes dalam bentuk banyolan. Bonneff secara luas
mengungkapkan bahwa tokoh di dalam kartun yang sama dari hari ke hari, dari
minggu ke minggu seringkali menjadi juru bicara kritik sosial atau sebaliknya,
menjadi korban dari sebuah sistem. Di tengah banyolan, tokoh yang sangat
dikenal itu membentuk ciri khas, berjuang dalam kehidupan sehari-hari yang
penuh suka duka. Tokoh tersebut juga bergerak dalam lingkungan sehari-hari,
punya kenalan, kerabat, dan kenalan—bergantung pada suasana yang ingin
diciptakan kartunis.
Fungsi
kritik tersebutlah yang menjadikan kartun sebagai salah satu modal media
massa/pers dalam melakukan kritik terhadap situasi politik atau sosial yang
sedang berkembang. Media massa/pers yang selain memiliki fungsi menyampaikan
informasi, juga berfungsi sebagai media hiburan, media pendidikan, media
propaganda, alat kontrol terhadap pemerintah atau jalannya pemerintahan—dirujuk
dengan istilah ‘anjing penjaga’ (watch dog)—dan juga sebagai alat dokumenter
sejarah kehidupan masyarakat tertentu secara sinkronis. Dalam menjalankan
fungsinya, media massa tidak hanya memproduksi berita, tetapi juga editorial,
foto, iklan, dan lain sebagainya termasuk kartun.
Berdasarkan
sasaran kritik, Hidayat menggolongkan kartun menjadi tiga jenis, yaitu: 1)
kartun politis, merupakan kartun yang mengangkat permasalahan politik yang
sedang terjadi. Kartun jenis ini biasa terdapat di media massa, digunakan untuk
menyampaikan pandangan politis suatu media; 2) kartun sosial, merupakan kartun
yang mengangkat permasalahan sosial yang terjadi. 3) kartun moral, merupakan
kartun yang digunakan untuk mengungkapkan suatu nilai moral tertentu.
Adapun ragam
kartun antara lain: 1) kartun murni (gags cartoon), kartun yang dimaksudkan
sebagai gambar lucu untuk mengolok-olok tanpa bermaksud mengulas suatu
permasalahan atau peristiwa aktual; 2) kartun animasi, kartun yang dapat
bergerak atau hidup, yang terdiri dari susunan gambar yang direkam dan
ditayangkan di televisi atau layar film, disebut juga film kartun; 3) kartun
komik, kartun yang terdiri atas kotak-kotak (panel) yang menampilkan alur
cerita; 4) kartun editorial (editorial cartoon), kartun yang
menitikberatkan misinya pada kritik dan yang merupakan visualisasi editorial/
tajuk rencana sebuah media cetak; 5) kartun politik (political cartoon),
kartun yang menitikberatkan sasarannya pada masalah-masalah politik.
2. Karikatur
Kata
karikatur berasal dari bahasa Italia, caricature/caricatura yang berarti
memuat, istilah ini diperkenalkan oleh Sir Thomas Browne di majalah Christian
Morals pada tahun 1716. Setiawan mengemukakan, “Karikatur merupakan potret
wajah yang diberi muatan lebih sehingga anatomi wajah tersebut terkesan distortif
kerena mengalami deformasi bentuk, namun secara visual masih dapat dikenali
bentuknya.” Sedangkan Sudarta menyatakan, “Karikatur merupakan deformasi
berlebihan atas wajah seseorang, biasanya orang terkenal, dengan
‘mempercantiknya’ dengan penggambaran ciri khas lahiriahnya untuk tujuan
mengejek.”
Secara
sederhana, karikatur didefinisikan sebagai ilustrasi humor yang
melebih-lebihkan atau menyimpang dari bentuk dasar dari manusia (biasanya
selebritis atau politikus) atau sesuatu yang diidentikkan atau memungkinkan
untuk diidentifikasi dengan kesamaan penggambaran. Karikatur jika sudah diberi
beban pesan, kritik, dan sebagainya adalah bagian dari kartun opini. Dengan
kata lain, karikatur yang membawa pesan kritik sosial, yang muncul di setiap
penerbitan surat kabar adalah political cartoon atau editorial cartoon, yakni
versi lain dari editorial, atau tajuk rencana dalam versi gambar humor.
3. Komik
Will Eisner
dalam bukunya Graphic Storytelling (terbit tahun 1996) mendefinisikan komik
sebagai tatanan gambar dan balon kata yang berurutan. Sebelumnya, di tahun
1989, dalam buku Comics and Sequential Art, Eisner mendefinisikan sebagai
“Susunan gambar dan kata-kata untuk menceritakan sesuatu atau mendramatisasi
ide.” Sedangkan Scott McCloud mendefinisikannya dengan pengertian sebagai
berikut, “Komik adalah gambar-gambar dan lambang-lambang lain yang
terjukstaposisi dalam urutan tertentu, bertujuan untuk memberikan informasi dan
atau mencapai tanggapan estetis dari pembaca.”
Tidak jauh
berbeda dengan definisi McCloud, definisi komik seperti dikutip dari majalah
BOBO adalah gambar yang disusun berurutan dan saling berhubungan. Komik
bisa dibuat dalam satu kotak atau lebih. Komik yang dibuat lebih dari satu
kotak (panel, pen.) disebut komik strip. Ada juga yang dibuat bersambung dalam
banyak kotak dan dibukukan, disebut buku komik. Dengan demikian jika
didefinisikan secara sederhana, komik adalah suatu bentuk seni yang menggunakan
gambar-gambar tidak bergerak yang disusun sedemikian rupa sehingga membentuk
jalinan cerita. Komik dapat diterbitkan dalam berbagai bentuk, mulai dari strip
dalam koran, dimuat dalam majalah, hingga berbentuk buku tersendiri.
Kesimpulan
Gambar sebagai
salah satu bentuk komunikasi visual mengalami diferensiasi klasifikasi. Beberapa
istilah yang dikenal untuk menyebut bentuk-bentuk seni gambar antara lain:
komik, kartun, dan karikatur. Ketiga istilah tersebut sering tercampuradukkan
satu sama lain. Kerancuan pengertian antara kart
un, komik, dan karikatur timbul
karena ketiga istilah tersebut sama-sama dipakai dalam bidang seni gambar dan
belum memiliki batasan yang jelas dan masyarakat belum mempermasalahkan
istilah-istilah tersebut secara teoritis.
Kartun dapat
menampilkan satir dari peristiwa aktual dan ejekan terhadap berbagai tingkah
laku yang memasyarakat dan merupakan alat protes dalam bentuk banyolan.
karikatur yang membawa pesan kritik sosial, yang muncul di setiap penerbitan
surat kabar adalah political cartoon atau editorial cartoon, yakni versi lain
dari editorial, atau tajuk rencana dalam versi gambar humor. , komik adalah
suatu bentuk seni yang menggunakan gambar-gambar tidak bergerak yang disusun
sedemikian rupa sehingga membentuk jalinan cerita. Komik dapat diterbitkan
dalam berbagai bentuk, mulai dari strip dalam koran, dimuat dalam majalah,
hingga berbentuk buku tersendiri
No comments:
Post a Comment