Tuesday, December 17, 2019

Standart Akuntansi Keuangan



Standar Akuntansi Keuangan merupakan pedoman yang harus diacu dalam
penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan. Standar akuntansi keuangan
sebagai pedoman pokok penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah sangat
penting agar laporan keuangan lebih berguna, dapat dimengerti dan dapat
diperbandingkan, serta tidak menyesatkan.
Standar akuntansi keuangan merupakan masalah penting dalam profesi dan
semua pihak memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu mekanisme
penyusunan standar akuntansi keuangan harus diatur sedemiklan rupa sehingga
dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan dalam
laporan keuangan.
Sebagai akibat dari perkembangan teknologi yang cepat dan pertumbuhan
ekonomi ang pesat diabad ini, telah timbul berbagai bidang spesialisasi dalam
5
akuntansi. Salah satu bidang spesialisasi akuntansi tersebut adalah akuntansi
keuangan. Menurut Kieso dan Waygandt (1995. Hal, 6) akuntansi keuangan adalah:
"Proses yang berakhir pada penyusunan laporan keuangan yang berhubungan
dengan perusahaan secara keseluruhan untuk digunakan, oleh pihak-pihak
baik didalam maupun diluar perusahaan tersebut".
Definisi tersebut dapat diartikan bahwa laporan keuangan tidak hanya
diperlukan oleh pihak manajemen perusahaan melainkan juga dipakai oleh berbagai
pihak yang berkepentingan dengan dunia usaha.
Disisi lain, laporan keuangan harus disusun berdasarkan suatu standar
akuntansi keuangan yang baku yang mampu mencerminkan suara dan makna dari
dunia usaha, agar laporan keuangan dapat dimengerti dan tidak disalah tafsirkan
oleh berbagai pihak yang terkait. Oleh kerena itu, diperlukan adanya suatu standar
akuntansi keuangan untuk dijadikan sebagai pedoman pokok dalam penyusunan
laporan keuangan untuk pelaporan kepada pihak diluar perusahaan, dan juga
merupakan pedoman bagi auditor dalam memberikan opini atas kewajaran laporan
keuangan dalam rangka audit umum.
Praktek akuntansi di Indonesia berhimpun dibawah lembaga Ikatan Akuntan
Indonesia (lAI). Lembaga inilah yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk
menyusun atau mengatur standar akuntansi sehubungan dengan praktek akuntansi
yang ada.
Sebagai wadah satu-satunya bagi protesi akuntansi di Indonesia, IAI-lah yang
berhak menyusun dan merevisi standar akuntansi keuangan secara signifikan.
Standar akuntansi yang kini berlaku di Indonesia terangkum dalam buku Standar
Akuntansi Keuangan 1 Oktober 1994.
Sebelumnya, sejak berdirinya pada tahun 1957, IAI telah tiga kali menyusun
dan merevisi standar akuntansi. Untuk pertama kalinya, tahun 1973, IAI melakukan
kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku
yang dikenal dengan nama Prinsip Akuntansi Indonesia (PAl).
Kemudian, sepuluh tahun berselang, tahun 1984, komite PAI-IAI telah
melakukan revisi secara mendasar atas PAl dan hasilnya dikodifikasi dalam buku
Prinsip Akuntansi Indinesia 1984 sebagai pengganti Prinsip Akuntansi Indonesia 1973
dan sejak tahun 1986 komite PAI-IAI menerbitkan serangkaian pernyataan PAl dan
interpretasi PAl untuk mengembangkan, menambah, mengubah, serta menjelaskan
standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Dan barulah sekarang, tepatnya menjelang Kongres VII IAI pada tanggal 19-
21 september 1994, lndonesia telah memiliki kerangka dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan, serta seperangkat Standar Akuntansi Keuangan yang
terdiri dari 35 Pernyataan yang bertaraf internasional. Dan melalui kongres ini pula
telah disepakati untuk mengganti sebutan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAl) dengan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK), dan sekaligus dengan berlakunya. Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan No.1 sampai dengan No. 35, maka standar akuntansi
keuangan sebagaimana diatur dalam buku prinsip akuntansi Indonesia 1994,
Pernyataan Akuntansi Keuangan No.1 sampai dengan No.7, dan Interprestasi prinsip
akuntansi Indonesia No.1 sampai dengan No.9 dinyatakan tidak berlaku lagi untuk
penyusunan laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada
atau setelah tangga 1 Januari 1995. Akuntansi Indonesia, hanya saja, sehubungan
program harmonisasi standar akuntansi di dunia yang diprakarsai oleh Internasional
Accounting Standart Committee (IASC) dan pengaruh globalisasi ekonomi yang
membuat semakin kompleks masalah perekonomian termasuk masalah informasi
akuntansi, menuntut adanya standar keuangan yang berwawasan global dan dapat
diterima di forum internasional maka penyesuaian terhadap standar akuntansi untuk
mengantisipasi permasalahan "yang timbul merupakan langkah yang maju.
6
Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwa agar laporan keuangan dapat
lebih berdaya guna, dapat dimengerti dan dapat dipertimbangkan serta tidak
menyesatkan, perlu ditetapkan suatu kerangka dasar konsep dan prinsip akuntansi
yang lazim (Generally Accepted Accounting Principles) yang digunakan sebagai
pedoman untuk rnenyiapkan laporan keuangan. Tanpa adanya suatu standar,
propesi akuntansi yang penuh dengan terjadinya bahaya penyimpangan, salah
penafsiran. ketidak tepatan, akan rnengakibatkan para akuntan dan perusahaan
harus mengembangkan teori dan prosedur prakteknya sendiri. Situasi ini akan
mengharuskan para pembaca laporan dari setiap perusahaan tertentu. Hal ini
berakibat laporan keuangan kehilangan daya bendingnya, sebagai sumber informasi
untuk kemajuan masa depan. Untuk mengatasi bahaya inilah, profesi akuntansi telah
mengesahkan suatu perangkat standar dan prosedur umum yang disebut prinsipprinsip
akuntansi yang diterima umum.
Oleh karena itu, suatu standar akuntansi yang umum sebaiknya disusun
dengan berdasarkan kepada kerangka konseptual yang berfungsi untuk:
a. Menjadikan pegangan bagi badan penyusunan standar akuntansi dalam menyusun
stadar akuntansi.
b. Menghilangkan inkonsistensi dalam penyusunan standar
c. Kerangka acuan dalam mengevaluasi dan menilai praktek akuntansi dan standarstandar
yang telah ada
d. Menghilangkan kontroversi seputar penyusunan prinsip akuntansi.
Jelaslah bahwa untuk mengatasi masalah keaneka ragaman praktek dan
untuk profesi akuntansi diperlukan suatu prangkat undang-undang yang mengatur
keseluruhan permasalahan sehubungan dengan pelaporan keuangan lalu unit
ekonomi dan segala aspeknya.
Adapun tujuan standar akuntansi keuangan yang baku adalah:
a. Dapat memberikan informasi tentang posisi keuangan perusahaan, prestasi dan
kegiatan perusahaan, informasi yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang
lazim diharapkan mempunyai sifat jelas, konsisten, terpercaya dan dapat
diperbandingkan.
b. Memberikan pedoman dan peraturan kerja bagi akuntan publik agar mereka
dapat melaksanakan tugas dengan hati-hati, independen dan dapat mengabdikan
keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntansi setelah
melalui pemeriksaan akuntan.
c. Memberikan database pada pemerintah tentang berbagai informasi yang
dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan,
perencanaan, dan pengaturan ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi serta
tujuan makro lainnya.
d. Dapat menarik perhatian para ahli dan praktisi dibidang teori dan prinsip
akuntansi.

No comments:

Post a Comment

About

About

loading...

Pengaruh Gaya Hidup di Masa Pandemi Covid-19

Gaya hidup adalah bagian dari kebutuhan sekunder manusia yang bisa berubah tergantung jaman. Gaya hidup bisa dilihat dari pakaian, bahasa, k...

Search This Blog

Translate