Ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK), baik sebagai substansi materi ajar maupun piranti penyelenggaraan
pembelajaran, terus berkembang. Dinamika ini menuntut guru selalu meningkatkan dan
menyesuaikan kompetensinya agar mampu mengembangkan dan menyajikan materi
pelajaran yang
aktual dengan menggunakan berbagai pendekatan, metoda, dan teknologi
pembelajaran terkini. Hanya dengan cara itu
guru mampu menyelenggarakan pembelajaran yang berhasil mengantarkan peserta didik memasuki dunia
kehidupan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pada zamannya. Sebaliknya, ketidakmauan dan ketidakmampuan guru
menyesuaikan wawasan dan kompetensi
dengan tuntutan perkembangan lingkungan profesinya justru akan menjadi salah
satu faktor penghambat ketercapaian tujuan pendidikan dan pembelajaran.
Hingga kini, baik dalam fakta
maupun persepsi, masih banyak kalangan yang meragukan kompetensi
guru baik dalam bidang studi yang diajarkan maupun bidang lain yang mendukung terutama
bidang didaktik dan metodik pembelajaran. Keraguan ini cukup beralasan karena
didukung oleh hasil uji kompetensi yang menunjukkan masih banyak
guru yang belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan. Uji kompetensi ini
juga menunjukkan bahwa masih banyak guru yang tidak menguasai penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Uji-coba studi video terhadap sejumlah
guru di beberapa lokasi sampel melengkapi bukti keraguan itu. Kesimpulan lain
yang cukup mengejutkan dari studi tersebut di antaranya adalah bahwa
pembelajaran di kelas lebih didominasi oleh ceramah satu arah dari guru dan
sangat jarang terjadi tanya jawab. Ini mencerminkan betapa masih
banyak guru yang tidak berusaha meningkatkan dan memutakhirkan
profesionalismenya.
Reformasi pendidikan yang
diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Undang Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menuntut reformasi
guru untuk memiliki tingkat kompetensi yang lebih tinggi, baik kompetensi
pedagogik, kepribadian, profesional, maupun sosial.
Akibat dari masih banyaknya
guru yang tidak menguasai kompetensi yang dipersyaratkan ditambah
dengan kurangnya kemampuan untuk menggunakan TIK membawa dampak pada siswa paling
tidak dalam dua hal. Pertama, siswa hanya terbekali dengan kompetensi
yang sudah usang. Akibatnya, produk sistem pendidikan dan pembelajaran
tidak siap terjun ke dunia kehidupan nyata yang terus berubah.
Kedua,
pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru juga kurang kondusif bagi
tercapainya tujuan secara aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
karena tidak didukung oleh penggunaan teknologi pembelajaran yang modern
dan handal. Hal itu didasarkan pada kenyataan bahwa substansi materi
pelajaran yang harus dipelajari oleh anak didik terus berkembang baik volume
maupun kompleksitasnya.
Sebagaimana ditekankan dalam
prinsip percepatan belajar (accelerated learning), kecenderungan materi yang
harus dipelajari anak didik yang semakin hari semakin bertambah jumlah, jenis, dan tingkat kesulitannya, menuntut
dukungan strategi dan teknologi pembelajaran yang secara terus-menerus disesuaikan pula agar pembelajaran dapat
dituntaskan dalam interval waktu yang
sama.
Sejatinya, guru adalah
bagian integral dari subsistem organisasi pendidikan secara menyeluruh. Agar
sebuah organisasi pendidikan mampu menghadapi perubahan dan ketidakpastian yang
menjadi ciri
kehidupan modern, perlu mengembangkan sekolah sebagai sebuah organisasi
pembelajar. Di antara karakter utama organisasi pembelajar adalah mencermati
perubahan internal dan eksternal yang diikuti dengan upaya
penyesuaian diri dalam rangka mempertahankan eksistensinya.
No comments:
Post a Comment