Monday, June 25, 2018

HAKEKAT BANGSA & NEGARA


a.       Manusia sebagai makhluk hidup individu dan makhluk sosial
Manusia merupakan makhluk sosial monodualitik. Artinya selain makhluk individu, manusia berperan sebagai makhluk sosial.
-          Analisis keberadaan bangsa dan Negara
Pengertian dan unsur terbentuknya bangsa-bangsa
Pada hakekatnya mempunyai unsur-unsur sebagai berikut :
·         Memiliki cita-cita bersama yang mengingat warga Negara menjadi satu kesatuan
·         Memiliki adat budaya serta kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama
·         Mempunyai sejarah hidup bersama sehingga tercipta perasaan senasib sepenanggungan
·         Terorganisir dalah suatu pemerintah yang berdaulat
·         Menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah
Pengertian terjadinya Negara
-          Pengertian Negara menurut Aristoteles, dalam buku Politica, polis, diartikan sebagai Negara kota.
Pengertian dari dosen F. Isjwara
-          Negara : Organisasi teritorial suatu bangsa yang memiliki kedaulatan yang bersifat statis.
-          Teritorial = wilayah
-          Negara adalah organisasi yang didalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen dan pemerintah yang berdaulat (baik ke dalam maupun keluar)
Dalam arti luas, negara merupakan kesatuan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama
Suatu negara harus memenuhi syarat : rakyat yang bersatu, wilayah, pemerintah yang berdaulat dan pengakuan dari negara lain.
Bangsa adalah suatu komunitas entik yang memiliki ciri-ciri: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu/beberapa budaya yang sama & solidaritas tertentu.
-          Dalam pengertian sosiologis, bangsa termasuk “Kelompok pengguyuban” yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup bersama & bernasib sepenanggungan di dalam satu negara.
·            Menurut para ahli :
-          George Jelinck : Negara adalah suatu organisasi kesatuan dari sekelompok manusia.
-          Mr. Kranen Burg : Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena ada kehendak.
-          Unsur Negara yaitu : Konstitusi dan deklaratif
-          Bentuk Negara : Kesatuan & Negara Serikat
-          Wilayah Astronomi Indonesia : 60 LU – 110 LS dan 950 BT – 1410 BT
-          Negara menurut R.H. SATAU adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan atas nama masyarakat yang bersifat dinamis.
-          Negara menurut Logeman adalah organisasi kemasyarakatan yang kekuasaannya bertujuan mengatur dan menyelenggarakan tata masyarakat yang bersifat dinamis.
-          Negara menurut Van Apeldorn adalah suatu wilayah tertentu yang di dalamnya diam suatu bangsa di bawah kekuasaan yang tinggi, yang bersifat statis dan dinamis.
-          Batas Laut teritorial adalah 12 mil diukur dari surutnya air laut dari pulau tertentu

PENGAKUAN DARI NEGARA LAIN
                Selain rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat, masih ada satu unsur  bagi negara yaitu pengakuan  dari negara-negara lain. Pengakuan dari negara-negara lain bukanlah merupakan unsur pembentukan negara, tetapi sifatnya hanya menerangkan saja tentang negaranya.
Dengan kata lain, pengakuan dari negara lain hanya bersifat deklaratif saja.
Pengakuan dari negara lain terbagi menjadi 2 macam :
a.       Pengakuan de facto adalah pengakuan secara kenyataan,berdasar fakta bahwa negara itu ada.
b.       Pengakuan de Jure adalah pengakuan secara resmi sesuai dengan hukum internasional.

Adanya pengakuan secara resmi dengan hukum internasional merupakan tanda bahwa negara baru itu telah diterima sebagai anggota baru dalam pergaulan antar negara. Walaupun tanpa pengakuan negara lain, suatu negara tetap berdiri asalkan memenuhi 3 unsur pokok, yaitu :
1.       Rakyat yang mendiami wilayah negara
2.       Wilayah negara dengan batas-batas tertentu
3.       Pemerintah yang berdaulat

ASAL USUL TERJADINYA NEGARA
                Asal-usul mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah. Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai. Kemudian diduduki dan dikuasai. Misalnya Liberia yang diduduki dan dikuasai budak-budak negro yang dimerdekakan tahun 1847. Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi negara yang baru. Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871. Hal ini terjadi suatu wilayah diserahkan kepada negara lain.
-          Tahap Primer
·         Fase persekutuan manusia/yang kecil itu dari negara
·         Fase kerajaan
·         Fase negara nasional
·         Fase negara demokrasi & diktator
-          Teori Terjadinya negara/teoritis 
·         Teori Ketuhanan
·         Teori Kekuasaan
·         Teori menurut perjuangan masyarakat
·         Teori hukum alam

Original of state, Namely primery : asal usul terjadinya negara dimulai dari sesuatu yang kecil menjadi suatu yang besar dimulai dari fase keluarga menjadi suku dan membentuk suatu kerajaan menjadi negara nasional.
-          Teori dari asal mula terjadinya negara secara sekunder :
1.       Okupati : pendudukan wilayah yang kosong yang diduduki sekelompok
2.       Cessie : penyerbuan sebuah daerah diserahkan negara lain sesuai perjanjian
3.       Acessie : penarikan, munculnya daratan, bertambahnya wilayah dari kumpulan laut
4.       Proklamasi : pernyataan kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain
5.       Fusi : peleburan 2 negara atau lebih dan membentuk 1 negara
6.       Inovasi : negara yang pecah, dan kemudian memunculkan Negara-negara baru
Aneksasi : pencaplokan suatu daerah dikuasai Negara lain tanpa
Separasi :
·           Asal mula terjadinya negara secara sekunder lebih pada pendekatan fakta atau kenyataan.
·           Meso Photania : tanah yang terbentuk dari endapan sungai
1.       Cari : bentuk Negara
2.       Cari : bentuk-bentuk kenegaraan
3.       Cari : unsur-unsur terbentuknya Negara
Terjadinya negara secara sekunder : negara yang baru dihubungkan dengan negara lain yang sudah ada terjadinya suatu negara karena :
·       Penaklukan/pendudukan
·       Pelepasan diri/proklamasi
·       Peleburan menjadi satu/fusi
·       Aneksasi
·       Pelenyapan & pembentukan negara baru

Unsur-unsur Terbentuknya Negara
a.       Unsur – unsur terbentuknya bangsa :
-          Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional
-          Kegiatan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya
-          Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian yang mandiri
-          Keinginan untuk lebih unggul diantara bangsa-bangsa lain
b.       Unsur-unsur terbentuknya negara :
-          Konstitutif / mutlak è Rakyat, wilayah, pemerintah berdaulat
-          Deklaratif / tidak mutlak è de facto dan de jure
 Menurut konvensi 1933, Negara harus mempunyai 4 unsur konstitutif :
·       Harus ada penghuni (rakyat, penduduk, warga negara) atau bangsa (Staat soulk)
·       Harus ada wilayah atau lingkungan kekuasaan
·       Harus ada kekuasaan tertinggi/pemerintah yang berdaulat
·       Kesanggupan berhubungan dengan negara lain.



No comments:

Post a Comment

About

About

loading...

Pengaruh Gaya Hidup di Masa Pandemi Covid-19

Gaya hidup adalah bagian dari kebutuhan sekunder manusia yang bisa berubah tergantung jaman. Gaya hidup bisa dilihat dari pakaian, bahasa, k...

Search This Blog

Translate