Monday, June 25, 2018

KONSEP POLA KERUANGAN DESA-KOTA DAN INTERAKSI




A.    POLA KERUANGAN DESA
1.      Definisi Desa
a.      Menurut UU No. 5 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di bawah camat dan mempunyai hak otonomi dalam ikatan negara kesatuan RI.
b.      Menurut Sutardjo Kartohadikusumo
Desa yaitu suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
c.       Menurut Bintarto
Desa yaitu suatu perwujudan geografik, yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik, dan budaya dan memiliki hubungan timbal-balik dengan daerah lain.

2.      Unsur-unsur Desa
 



Penduduk
 
unsur-unsur
desa
 




Fungsi desa sebagai hinterland kota :
1.      Sebagai penghasil bahan baku.
2.      Sebagai penghasil bahan pangan.
3.      Sebagai pemasok tenaga kerja produktif.
4.      Pusat industri kecil.
5.      Keindahan alamnya sebagai penunjang sektor industri

3.      Ciri-ciri Masyarakat Desa
a.       Kehidupannya tergantung pada alam
b.      Toleransi sosialnya kuat.
c.       Adat-istiadatnya dan norma agama kuat.
d.      kontrol sosialnya didasarkan pada hukum informal
e.       hubungan kekerabatan didasarkan pada gemeinsehaft
f.       pola pikirnya irrasional
g.      struktur perekonomian penduduk bersifat agraris
4.      Klasifikasi Desa
a.      Menurut Aktivitasnya
1)      Desa Nelayan
2)      Desa Agraris
3)      Desa industri
b.      Menurut Tingkat Perkembangan
1)      Desa Swadaya (Tradisional)
Ciri-cirinya :
a)      Sebagian besar kehidupan penduduknya masih menggantungkan pada alam.
b)      Hasil untuk mencukupi kebutuhan sendiri.
c)      Administrasi desa belum dilaksanakan dengan baik.
d)     Lembaga-lembaga desa belum berfungsi dengan baik
e)      Tingkat pendidikan dan produktivitas penduduknya masih rendah.
f)       Belum mampu mandiri dalam menyelenggarakan urusan pemerintah sendiri.
2)      Desa Swakarsa (Transisi)
Ciri-cirinya :
a)      Sudah mampu menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri.
b)      Lembaga sosial desa dan pemerintah sudah berfungsi.
c)      Administrasi desa sudah berjalan.
d)     Adat-istiadat mulai longgar.
e)      Mata pencaharian mulai beragam.
f)       Sudah ada hubungan dengan daerah sekitarnya.
3)      Desa Swasembada (Maju)
Ciri-cirinya:
a)      Sarana dan prasarana desa lengkap.
b)      Pengelolaan administrasi telah dilaksanakan dengan baik.
c)      Pola pikir masyarakat lebih rasional.
d)     Mata pencaharian penduduk sebagian besar di bidang jasa dan perdagangan.
4)      Faktor-faktor yang mempengaruhi pola persebaran desa:
a)      Letak desa
b)      Keadaan iklim
c)      Kesuburan tanah
d)     Tata air
e)      Keadaan ekonomi
f)       Keadaan budaya
5.      Pola Persebaran Desa
a.       Pola memanjang mengikuti jalan raya
b.      Pola mengikuti rel kereta api.
c.       Mengikuti garis pantai.
d.      Pola menyebar
Penyebarannya :
1)      Terdapat di daerah pegunungan (dataran tinggi)
2)      Daerah yang berelief kasar
e.       Pola Desa Tersebar
Pola desa tersebar ini banyak dijumpai di daerah karst (kapur)
 











B.     POLA KERUANGAN KOTA
1.      Menurut Menteri Dalam Negeri RI No. 4/1980
1. Kota adalah suatu wilayah yang mempunyai batas administrasi wilayah.
2. Kota adalah lingkungan kehidupan yang mempunyai ciri nonagraris.
2.      Secara Geografis
Kota adalah suatu bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala pemusatan penduduk tinggi, corak kehidupan yang heterogen, sifat penduduknya individualistis dan materialistis.
a.      
Adanya sarana ekonomi
 
Ciri Fisik Kota
 










b.      Ciri Masyarakat Kota
Ciri fisik kota
 
 










1)      Menurut jumlah Penduduk
a)      Kota kecil yaitu penduduknya antara 20.000-50.000 jiwa
b)      Kota sedang yaitu penduduknya antara 50.000-100.000 jiwa
c)      Kota besar yaitu penduduknya antara 100.000-1.000.000 jiwa
d)     Metropolitan yaitu penduduknya antara 1.000.000-5.000.000 jiwa
e)      Megapolitan yaitu penduduknya lebih dari 5.000.000 jiwa
2)      Menurut Tingkat Perkembangan
a)      Tahap eopolis adalah tahap perkembangan desa yang sudah teratur dan masyarakatnya merupakan peralihan dari pola kehidupan desa ke arah kehidupan kota.
b)      Tahap polis adalah suatu daerah kota yang sebagian penduduknya masih mendirikan sifat-sifat agraris.
c)      Tahap Metropolis adalah suatu wilayah kota yang ditandai oleh penduduknya sebagian kehidupan ekonomi masyarakat ke sektor industri.
d)     Tahap megalopolis adalah satu wilayah perkotaan yang terdiri dari beberapa kota metropolis yang menjadi satu sehingga membentuk jalur perkotaan.
e)      Tahap tryanopolis adalah suatu kota yang ditandai dengan adanya kekacauan pelayanan umum, kemacetan lalu-lintas, tingkat kriminalitas.
f)       Tahap nektropolis (kota mati) adalah suatu kota yang mulai ditinggalkan penduduknya.

3.     Struktur Penggunaan Lahan Kota
a.      Menurut Teori Konsentrik
Teori konsentrik dikemukakan oleh E.W. Burgess
Menurut teori ini daerah perkotaan dibagi menjadi 5 wilayah yaitu :
1)      Pusat Daerah Kegiatan (PDK) juga disebut CBD (Central Business District) didirikan dengan adanya pusat pertokoan, kantor pos, bank, bioskop, dan pasar.
2)      Wilayah transisi ditandai dengan industri manufaktur, pabrik, dan pola penggunaan lahan merupakan pola campuran.
3)      Wilayah pemukiman masyarakat yang berpendapatan rendah
4)      Wilayah pemukinan masyarakat berpendapatan rendah
5)      Wilayah pemukiman berpenghasilan tinggi.

b.      Menurut Teori Sektoral
Teori ini dikemukakan oleh Homer Hoyt. Isi dari teori ini adalah bahwa unit-unit kegiatan di perkotaan tidak mengikuti zona-zona teratur secara konsentris, tetapi membentuk sektor-sektor yang sifatnya lebih bebas.
Dalam teori ini Homer berpendapat:
1)      Daerah-daerah yang memiliki harga tanah atau sewa tanah tinggi biasanya terletak di luar kota.
2)      Daerah-daerah yang memiliki sewa tanah dan harga tanah rendah merupakan jalur-jalur yang bentuknya memanjang dari pusat kota ke daerah perbatasan.
3)      Zona pusat adalah Pusat Daerah Kegiatan (PDK).

c.       Teori Inti Ganda
1)      Inti Kota (Core of City)
Inti kota adalah wilayah kota yang digunakan sebagai pusat kegiatan ekonomi pemerintah dan kebudayaan.
Wilayah ini disebut CBD (Central Business District)
2)      Selaput Inti Kota
Selaput inti kota adalah wilayah yang terletak di luar inti kota sebagai akibat dari tidak tertampungnya kegiatan dalam kota.
3)      Kota Satelit
Kota satelit adalah satu daerah yang memiliki sipat perkotaan dan pusat kegiatan.
4)      Sub-urban daerah sekitar kota yang berfungsi sebagai daerah pemukiman.

4.      Sejarah Pertumbuhan Kota-Kota di Indonesia
Kota-kota di Indonesia pada umumnya tumbuh dan berkembang dari kegiatan manusia seperti kota yang tumbuh dari pertambangan, perdagangan, administrasi, kebudayaan, industri, dan perkebunan.
Berikut ini beberapa contoh pertumbuhan kota di Indonesia :
a.       Pertumbuhan kota yang berasal dari administrasi kerajaan
Contoh : Jakarta, Yogyakarta, Solo, Palembang, Makasar, Demak, Cirebon

b.      Pertumbuhan kota yang berasal dari pertambangan
Contoh : Pangkalpinang, Dumai, Duri, Sawah Lunto, Bukit Asam, Plaju, Martapura, Tembagapura, Cepu, Mojokerto, Bontang, Ombilin, Soroako, Pomala.
c.       Kota yang tumbuh berasal dari perkebunan
Contoh :  Bogor, Jambi, Pematang Siantar, Bandar Lampung, Sukabumi, Deli Serdang
d.      Kota yang tumbuh berasal dari budaya
Contoh : Yogyakarta, Solo dan Denpasar
e.       Kota yang tumbuh berasal dari perdagangan
Contoh : Surabaya, Jakarta, Semarang, Bandung, Medan, Palembang, Batam.
f.       Kota yang tumbuh berasal dari industri
Contoh : Cilegon, Bandung, Tangerang, Surabaya, Jakarta
Interaksi yaitu hubungan timbal balik yang saling berpengaruh antara 2 wilayah atau lebih yang dapat menimbulkan gejala, kenampakan ataupun permasalahan baru.
Kekuatan interaksi antara kota dengan desa berkaitan dengan jarak desa ke pusat kota. Semakin jauh jarak desa ke pusat kota, maka semakin lemah interaksinya, begitu sebaliknya.
Menurut Bintarto “wilayah-wilayah interaksi membentuk lingkaran-lingkaran yang dinamakan zona interaksi.”
Description: Foto0214
 










Keterangan:
1)      City yaitu pusat kota
2)      Sub-urban yaitu suatu wiayah yang memiliki suasana penghidupan seperti perkotaan dan merupakan tempat tinggal penglaju
3)      Sub-urban fringe yaitu daerah peralihan antara desa-kota
4)      Urban fringe yaitu batas terluar kota yang mempunyai sifat-sifat mirip dengan kota.
5)      Rural urban fringe yaitu wilayah yang terletak antara kota-desa yang ditandai dengan pola penggunaan lahan campuran
6)      Rural yaitu daerah pedesaan
Interaksi kota-desa dapat melalui
1.      KKN (Kuliah Kerja Nyata)
2.      AMD (ABRI Masuk Desa)
3.      LSM
4.      Penyuluhan
Menurut Edward Ullman, faktor yang mempengaruhi interaki antra lain:
1)      Adanya wilayah-wilayah yang saling melengkapi (regional complementarity), maksudnya adanya wilayah-wilayah yang berada dalam ketersediaan sumber daya alam.
2)      Adanya kesempatan berintervensi (intervening opportunity), artinya yaitu suatu hal atau keadaan yang dapat melemahkan pola interaksi antar wilayah sebagai akibat adanya alternatif pengganti suatu sumber daya yang dibutuhkan oleh suatu daerah.
3)      Adanya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang (spatial transfer ability)
Faktor yang mempengaruhi terjadinya transfer dalam ruang antara lain:
1)      Jarak mutlak dan relatif tiap-tiap wilayah.
2)      Biaya transportasi
3)      Kelancaran prasarana transportasi antara wilayah
5.      Teori-teori Interaksi
Teori-teori Interaksi
A.    Model Gravitasi (Isaac Newton)
G         = g. m1.m2
                  (d1.2)2        
G         = besarnya gaya gravitasi antara 2 buah benda (N)
g          = tetapan gravitasi Newton, besarnya 6.760 x 10-11 N.m2/kg2
m1        = massa benda 1 (dalam kilogram)
m2        = massa benda 2 (dalam kilogram)
d12       = jarak benda (dalam m)

B.     Kekuatan Interaksi (W.j. Reilly)
 
IA.B      = kekuatan interaksi antara wilayah A dan wilayah B
k          = nilai konstanta empiris, biasanya angka 1
PA        = jumlah penduduk wilayah A
PB        = jumlah penduduk wilayah B
dAB      = jarak mutlak yang menghubungkan wilayah A dan B
fungsinya untuk mengukur kekuatan interaksi antara dua wilayah atau lebih.
Syarat-syarat penerapan kekuatan interaksi antara lain :
(1)   Kondisi penduduk sama
(2)   Bentuk relief sama
(3)   Keadaan prasarana dan sarana transportasi relatif sama

C.    Titik Henti
Fungsinya
THAB     = jarak lokasi titik henti yang diukur dari kota atau wilayah yang jumlah penduduknya lebih kecil (dari kota A)
dAB      = jarak antara kota A dan B (jarak dua kota)
PA        = jumlah penduduk kota yang lebih kecil (penduduk kota A)
PB        = jumlah penduduk kota yang lebih besar (penduduk kota B)
(1)   Memperkirakan lokasi garis batas yang memisahkan wilayah-wilayah perdagangan dari dua buah kota yang berbeda ukurannya.
(2)   Penempatan lokasi industri atau pelayanan sosial antar dua wilayah.
D.    Potensi Penduduk
Tujuannya untuk mengetahui berapa besar kemungkinan penduduk suatu wilayah untuk mengadakan migrasi dan interaksi dengan wilayah lain di sekitarnya.
E.     Grafik
F.      Indeks Konektivitas (K.J. Kansky)

Β = e
      V
 
B = indeks konektivitas
e = jumlah jalan
V = jumlah kota         

6.      Pengaruh Positif Interaksi Kota-Desa
a)      Tingkat pengetahuan penduduk desa meningkat
b)      Perekonomian desa meningkat
c)      Peningkatan hubungan kota-desa
d)     Peningkatan penghasilan
e)      Perubahan atau penyesuaian gaya hidup

7.      Pengaruh Negatif Interaksi Desa-Kota
a)      Terjadi urbanisasi
b)      Desa kekurangan tenaga kerja produktif
c)      Hilangnya kawasan hijau
d)     Menyempitnya pemilikan lahan pertanian
e)      Menurunnya kemampuan lahan sebagai daerah tangkapan hujan dan peresapan air
f)       Terdapat daerah slum di kota
g)      Penetrasi budaya kota ke desa
Pusat pertumbuhan yaitu suatu wilayah yang pertumbuhannya sangat pesat sehingga dijadikan sebagai pusat pembangunan dan dapat mempengaruhi daerah sekitarnya.
8.      Teori Dasar Pusat Pertumbuhan
a.      Tempat yang Sentral
(Walter Christaller)
Tujuanya untuk menentukan banyaknya kota, besarnya kota, dan persebaran kota. Konsep yang digunakan untuk menjawab ketiga pertanyaan tersebut adalah :
1)      Jangkauan (range) yaitu jarak yang harus ditempuh.
2)      Ambang (threshold) yaitu jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk kelancaran suplay barang.
Menurut teori tersebut tempat yang sentral merupakan satu titik simpul dari suatu bentuk hexagonal (segienam)
Isi dari teori tempat yang sentral adalah :
Lokasi pusat aktivitas harus terletak pada suatu kawasan yang memungkinkan partisipasi penduduk yang jumlahnya maksimal baik mereka yang terlibat dalam aktifitas pelayanan maupun yang menjadi konsumen.
Berdasarkan jenis pusat pelayanan ini, hierarki tempat yang sentral dapat dibedakan menjadi :
1)      Tempat sentral yang berhierarki 3 (K =3)
Description: Picture0022Tempat sentral yang berhierarki 3 adalah pusat pelayanan yang berupa pasar yang senantiasa menyediakan barang-barang bagi daerah sekitarnya, atau sering disebut sebagai kasus optimal. Kasus pasar optimal ini memiliki pengaruh 1/3 bagian dari wilayah tetangga di sekitarnya yang berbentuk heksagonal atau segienam selain mempengaruhi wilayah itu sendiri.





Gambar hierarki tempat sentral K = 3 dan kawasan pengaruhnya. (Sumber Nursid, 1981)
2)      Tempat sentral yang berhierarki 4 (K= 4)
Tempat sentral yang berhierarki 4 dinamakan situasi lalu-lintas optimum, artinya di daerah tersebut dan daerah-daerah sekitarnya terpengaruh tempat sentral itu senantiasa memberikan kemungkinan rute lalu-lintas yang paling efisien. Situasi lalu-lintas optimum ini memiliki pengaruh ½ bagian dari wilayah-wilayah tetangga di sekitarnya yang berbentuk heksagonal atatu segienam, selain mempengaruhi wilayah itu sendiri.
Description: Picture0020
 








Gambar hierarki tempat sentral K = 4 dan kawasan pengaruhnya. (Sumber Nursid, 1981)
3)      Tempat sentral berhierarki 7 (k = 7)
Tempat sentral yang berhierarki 7 dinamakan situasi administratif yang optimum. Tempat sentral ini mempengaruhi seluruh bagian (satu bagian) wilayah-wilayah tetangganya, selain mempengaruhi wilayahnya itu sendiri. Situasi administratif yang dimaksud di atas dapat berupa kota pusat pemerintah.
Description: Picture0021 








Gambar hierarki tempat sentral K = 7 dan kawasan pengaruhnya. (Sumber Nursid, 1981)
Untuk dapat menerapkan teori Christaller pada suatu daerah ada 2 syarat utama yang harus dipenuhi yaitu :
(a)    Topografi atau keadaan bentuk permukaan bumi dari wilayah tersebut relatif seragam sehingga tidak ada bagian wilayah yang mendapat pengaruh lereng atau pengaruh alam lainnya dalam hubungannya dengan jalur angkutan.
(b)   Kehidupan atau tingkat ekonomi penduduk relatif homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer yang menghasilkan padi-padian, kayu dan batubara.

b.        Kutub Pertumbuhan (Peroux)

Isinya : pada kenyataannya pembangunan di manapun adanya bukanlah merupakan suatu proses yang terjadi secara serentak tetapi muncul di tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang berbeda-beda.

No comments:

Post a Comment

About

About

loading...

Pengaruh Gaya Hidup di Masa Pandemi Covid-19

Gaya hidup adalah bagian dari kebutuhan sekunder manusia yang bisa berubah tergantung jaman. Gaya hidup bisa dilihat dari pakaian, bahasa, k...

Search This Blog

Translate